Raih Opini WTP 13 Tahun Berturut-turut Jadi Pencapaian Monumental Pemprov NTB

Media Analis Indonesia, Mataram – Sebuah pencapaian monumental berhasil ditorehkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam rapat paripurna DPRD NTB, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H,

Senin (10/6/2024), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2023; merupakan opini WTP yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011.

Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI atas pencapaian tersebut. “Opini ini, insyaallah, akan menambah motivasi kami dan kepercayaan diri; menjadi penyemangat yang kuat bagi kami untuk senantiasa terus melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan aset daerah menjadi semakin baik di masa yang akan datang,” ungkap Miq Gite, sapaan akrabnya.

Di hadapan puluhan anggota DPRD NTB, Miq Gite menegaskan bahwa pengelolaan keuangan merupakan amanah besar yang dititipkan rakyat kepada pemerintah; harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat NTB. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada rekan-rekan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dengan amanah, integritas, serta komitmen yang tinggi; sejalan dengan visi misi membangun NTB Emas 2045 melalui akselerasi transformasi birokrasi menuju birokrasi yang bersih dan melayani.

“Saya, atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah turut serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2023; termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat serta pihak lainnya yang terkait atas pencapaian tersebut, sesuai hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023,” jelasnya.

Laode menambahkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal: kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh beberapa kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB, jajaran BPK Perwakilan Provinsi NTB, dan sejumlah Forkompinda Provinsi NTB.

(Yyt)