Pelantikan PKD, Ketua Panwascam Namlea: Tingkatkan Kapasitas dan Pahami Tupoksi

Media Analis Indonesia, Buru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), hari ini resmi melantik Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD) yang terpilih. Upacara pelantikan ini berlangsung serentak di setiap kecamatan di Kabupaten Buru .

Ketua Panwascam Kecamatan Namlea
Noval Saanun, mengatakan kepada PKD yang baru dilantik untuk dapat meningkatkan kapasitas, upgrade diri dan pahami apa yang menjadi tupoksi kita,” ucapnya, Senin (3/6/2024).

Lebih lanjut Saanun mengajak PKD untuk melakukan pengawasan pembentukan Pantarlih dengan baik. ” Pantarlih ini nantinya yang akan melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) sebelum dilakukannya penetapan Daftar Pemilih, oleh karena itu harus dipastikan pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” tegasnya lagi

Dalam kesempatan ini juga, Saanun mengingatkan PKD untuk mencatatkan semua hasil pengawasan ke dalam Laporan Hasil Pengawasan. Menurutnya bahwa LHP itu adalah mahkota pengawasan yang wajib dibuat oleh Pengawas Pemilu sebagai bukti telah melakukan pengawasan.

Diakhir pengarahannya, Saanun juga meminta PKD untuk membangun sinergitas dengan sesama penyelenggara pemilu sehingga pengawasan berjalan dengan lancar.

Bangun komunikasi dengan Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa jika terdapat kejanggalan maupun ancaman politik,”ingatnya.

“Jalin komunikasi dan bangun koordinasi sesama penyelenggara itu akan memperlancar pelaksanaan tugas kelian” pungkasnya.

Dihadapan tamu undangan Saanun ingatkan kembali bahwa di kecamatan Namlea ini ada beberapa desa yang kemudian jumlah DPT-nya itu sama dengan satu kecamatan di kecamatan lain.

Ia berikan contoh misalnya di desa karang jaya dengan angka dpt-nya itu 2000 lebih itu sama besarnya dengan Kecamatan lainya yang jumlahnya juga 2000 lebih.

Sehingga ia berharap dalam pelaksanaan data pemilihan ini PKD bisa bekerja sama dengan pemerintah desa.(SM)