Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Majunya dua kader PDI Perjuangan Mochtar Muhammad (M2) dan Mas Tri Adhianto (M3) menjadi bacalon Wali Kota Bekasi dalam Pilkada 2024 nampaknya bakal diakomidir DPP PDI Perjuangan.
Menyusul akan diterbitkannya dua surat tugas untuk para bakal calon (bacalon) kepala daerah, termasuk Kota Bekasi yang mana isi surat tugas tersebut berisi hal-hal yang berkaitan dengan penugasan dari partai untuk kemudian dikeluarkan rekomendasi.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, yang mengungkapkan adanya kemungkinan DPP menerbitkan surat tugas untuk setiap kota/kabupaten lebih dari satu buah, jika terdapat lebih dari satu bacalon kepala daerah, seperti di wilayah Kota Bekasi.
“Untuk wilayah Kota Bekasi bisa saja, karena di Kabupaten Bandung Barat sudah dikeluarkan surat tugas untuk dua orang,” ujar Ono sebagaimana dikutip Liputan6.com, Minggu (16/6/2024).
Namun, Ono menegaskan, bahwa surat tugas bukanlah rekomendasi bagi bacalon bersangkutan ujug ujug bisa langsung berlaga di Pilkada. Melainkan hal hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas untuk melakukan konsolidasi, komunikasi partai dan calon pasangan, untuk menjadi bahan bagi DPP dalam mengeluarkan rekomendasi.
“Kalau rekomendasi itu sudah jadi pasangan calon, kalau surat tugas itu untuk melakukan konsolidasi, komunikasi partai dan calon pasangan dan juga pemetaan politik,” paparnya.
Karena itu Ono meminta para kader banteng yang sudah mendapatkan surat tugas, diminta untuk segera melakukan konsolidasi dan membangun komunikasi dengan partai politik lain.
“Surat tugas itu menugaskan kepada yang diberikan untuk melakukan konsolidasi pemenangan Pilkada yang melibatkan struktural partai. Lalu membangun kerjasama dengan partai lain dan juga menemukan calon pasangannya,” pungkasnya.
(Ahmad Zarkasi)
