Media Analis Indonesia, Lombok Timur – Kapolres Lombok Timur Akbp Hariyanto SH, S.I.K melalui Ps. Kasi humas mengatakan dugaan tindak pidana pembunuhan mengguncang Desa Bungtiang, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.
Inisial S P, seorang wiraswasta berusia 26 tahun, dari Gubuk Bangket Desa Bungtiang, diduga menjadi pelaku dalam kejadian ini.
PS Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, Jumat, (8/3/2024) mengatakan, korban, Jepri alias Jep, ditemukan tewas dengan luka tebas senjata tajam pada bagian kepala.
“Kronologis kejadian mencatat adanya pertengkaran sebelumnya antara korban dan istri serta ancaman pembunuhan. Saksi-saksi, termasuk Muhammad Izwan Hamdi dan Ida Nurwasitah, memberikan informasi kunci terkait peristiwa tragis ini,” ungkapnya.
Sekitar pukul 19.35 WITA, pelaku tiba di rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih biru, dibonceng oleh Muhammad Izwan Hamdi. Pelaku masuk ke dalam rumah dan menebas kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan parang. Meskipun berteriak meminta tolong, saksi-saksi tidak dapat mencegah kejadian tersebut.
Tindakan cepat dari warga sekitar memungkinkan penangkapan pelaku, yang kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat. Polisi telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi. Korban dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi.
“Sebelum kejadian, korban bersama teman-temannya mengkonsumsi miras jenis tuak di TKP. Keadaan di lokasi kejadian saat ini dinyatakan aman kondusif, dengan warga diberikan pemahaman bahwa penanganan kejadian berada dalam kendali pihak kepolisian,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, korban bersama teman-temannya mengonsumsi miras jenis tuak di TKP dari pukul 11.00 hingga 19.00 WITA. Teman-teman korban yang ikut minum miras di TKP memiliki inisial G M, A O, R, A, T, dan TT.
“Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan seiring berjalannya penyelidikan dan proses hukum,” kata PS Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman.
(Yyt).