Media Analis Indonesia, Buleleng – Kasus dugaan penyerobotan tanah di Dusun Kembangsari, Desa Pangkungparuk, Kec. Seririt, Kab. Buleleng, kini memasuki jalur hukum. Ketua DPC Garda Tipikor Indonesia (GTI) Buleleng, I Gede Budiasa, menyatakan siap mengawal proses hukum terkait aduan masyarakat tentang penyerobotan tanah menggunakan alat berat.
I Gede Budiasa mengapresiasi langkah cepat Polres Buleleng yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian dan/atau penyerobotan tanah milik Sia Yanto, yang terjadi sejak tahun 2017. Tanah tersebut diduga diserobot oleh sejumlah pihak dengan menggunakan alat berat (beco) dalam aktivitas galian C tanpa izin pemilik. Kasus ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: B/2110/VIII/Res.1.10/2024/Reskrim pada 30 Agustus 2024.
“Saya berterima kasih kepada APH (Aparat Penegak Hukum) yang telah merespons cepat laporan masyarakat. Sejak tahun 2017, masyarakat di sekitar Desa Pangkungparuk merasa resah akibat tindakan oknum mafia tanah, yang diduga melibatkan pejabat desa adat setempat dan pihak terkait lainnya,” kata I Gede Budiasa, Kamis (5/9/2024).
Budiasa menjelaskan bahwa Made Ardita (orang yang diberi kuasa untuk mengawasi tanah milik Sia Yanto), serta masyarakat setempat, telah lama merasa terganggu oleh ulah pihak-pihak yang melakukan penggalian tanah (Galian C) tanpa izin.
“Yang lebih miris, bukan hanya satu atau dua orang yang menjadi korban. Banyak warga Pangkungparuk yang juga dirugikan oleh pengusaha galian C berinisial KS, yang diduga bersekongkol dengan sindikat mafia tanah di desa tersebut. Warga yang kebingungan harus mengadu ke mana akhirnya menghubungi Lembaga Garda Tipikor Indonesia Buleleng Bali,” tambah Budiasa.
Budiasa berharap APH atau Polres Buleleng Polda Bali terus mengusut kasus ini hingga tuntas, mengingat keresahan masyarakat yang semakin meningkat akibat aktivitas galian C tanpa izin tersebut.
“DPC Garda Tipikor Indonesia Buleleng Bali siap mengawal aduan masyarakat (Dumas) demi tegaknya hukum dan keadilan,” pungkas I Gede Budiasa. (*)
