Media Analis Indonesia, Jakarta – Sebagai bentuk wujud nyata dalam melestarikan kebudayaan Indonesia, khususnya Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menggelar acara Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi, yang bertajuk “Eksistensi Seni Budaya Betawi Menuju Jakarta Sebagai Kota Global”, pada Rabu (7/8/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperingati HUT RI ke 79 dan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI ke-79.
Acara diawali dengan pernyataan komitmen sadar Kekayaan Intelektual yang dibacakan oleh Puteri Indonesia Tahun 2024, Harashta Haifa Zahra, sekaligus mengajak untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Betawi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan komitmen jajarannya dalam menunjukkan budaya betawi yang dapat beradaptasi dan berkembang di tengah Kota Jakarta yang semakin global.
“Melalui kegiatan ini kami harapkan masyarakat dapat tersosialisasikan kebudayaan Betawi maupun pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,” ujar R. Andika Dwi Prasetya, dalam sambutannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta
Penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi juga dikemas dalam rangkaian kegiatan yakni perlombaan paduan suara yang di ikuti oleh organisasi wanita yang berasal dari lima wilayah DKI, kemudian ada juga Sarasehan yang di pandu oleh Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, dan pagelaran seni budaya Betawi, berupa tari – tarian, kemudian beberapa permainan tradisional masyarakat Betawi yang hampir jarang dimainkan, yakni Gangsing dan Egrang.

Selain itu ada juga pameran produk dan pesta kuliner, layanan keimigrasian, pelayanan Hukum dan HAM serta Penyuluhan Hukum. Selanjutnya R. Andika Dwi Prasetya juga memberikan sertifikat kepada 8 pusat perbelanjaan di DKI Jakarta yang telah berkomitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar Kekayaan Intelektual.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, secara resmi membuka kegiatan yang akan diselenggarakan selama dua hari, 7 hingga 8 Agustus 2024.
Dirinya sangat mengapresiasi upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk menggugah kesadaran masyarakat terkait Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi.
“Terselenggaranya kegiatan ini menjadi bukti kerja keras dan sinergi yang baik antara Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Min Usihen.
“Meskipun Jakarta tidak lagi menjadi Ibukota, bukan berarti warisan kebudayaannya ditinggalkan, justru harus terus di jaga, dilindungi dan terus kita lestarikan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Min Usihen juga menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Salak Condet serta Surat Pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal kepada Soto Tangkar dan Kue Pancong.
Ia menambahkan, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat terutama terkait berbagai macam pelayanan yang ada di Kumham.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen serta Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Adapun rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi didukung oleh Para Stakeholder yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, Organisasi Wanita sebagai peserta Paduan Suara, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Unit Pelaksana Teknis serta Mitra baik swasta, perbankan dan BUMN maupun BUMD.
Acara berlangsung sangat meriah dibalut dengan semarak kebudayaan Betawi, seperti para tamu yang hadir menggunakan pakaian khas Betawi dan juga terdapat ornamen-ornamen Betawi lainnya. Juga terdapat 64 tenant UMKM yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Tenant-tenant tersebut mulai dari kuliner khas Betawi, seperti es selendang mayang, kerak telor, dodol Betawi, bir pletok hingga kerajinan tangan cindera mata khas Betawi. (hel)
