Gorontalo Belajar Tata Kelola Tambang Rakyat ke NTB, Gubernur Iqbal: Legalkan yang Ilegal, Tapi Barangnya Sama

Views: 2

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempelajari pengelolaan tambang rakyat, khususnya terkait penerbitan dan pengawasan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, itu terdiri dari Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD, para ketua komisi dan pansus DPRD, serta sejumlah pimpinan OPD. Mereka disambut Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (13/10/2025).

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa penerbitan IPR adalah bagian dari strategi pemerintah untuk menertibkan aktivitas pertambangan rakyat tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat.

“IPR ini salah satu cara untuk melegalkan yang ilegal; tapi barangnya tetap sama,” ujar Miq Iqbal, sapaan akrab Gubernur NTB.

Ia menambahkan, pengawasan tambang rakyat terus diperkuat, termasuk pengendalian penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Saat ini, NTB telah mendapatkan persetujuan 16 blok IPR dari Kementerian ESDM.

Gubernur Gorontalo menyampaikan ketertarikannya atas keberhasilan NTB dalam menata tambang rakyat menjadi lebih legal, aman, dan ramah lingkungan.

“NTB dinilai berhasil menemukan formula efektif mengatasi tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan, kesehatan, dan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, NTB telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan IPR kepada koperasi tambang rakyat. Pada 12 Juli lalu, IPR pertama diserahkan kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa.

Di akhir pertemuan, Gubernur NTB juga meminta rombongan Gorontalo berdiskusi langsung dengan Kapolda NTB, yang merupakan inisiator program IPR di daerah tersebut.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Forkopimda NTB, Ketua DPRD NTB, Kejati NTB, Sekda NTB, serta sejumlah kepala OPD.

(Yyt)

Views: 2