Media Analis Indonesia, Jakarta – Akibat namanya di catut dalam salah satu dukungan Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada DKI 2024, Gerakan Kebangkitan Betawi (Gerbang Betawi) memberikan klarifikasinya melalui sebuah konferensi Pers disebuah restoran dikawasan Tebet, Jakarta Selatan, Pada Sabtu (12/10/2024).
Dalam kesempatan ini, Dr Chairil Anwar selaku Direktur Eksekutif didampingi jajaran pengurus Gerbang Betawi, antara lain Prof Dr Zulkifli Djunaidi, M.AppSc (Dewan Pakar ), Bahruddin Latief Saleh, SH, MH (Dewan Pakar), dan Drs Abusudja Samsuri, MSi (Sekretaris Eksekutif) membacakan beberapa point penting terkait klarifikasi tersebut.
“Mencermati perkembangan dan dinamika dalam proses kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024-2029, khususnya yang terkait dengan gerakan dan sikap dukungan berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Betawi kepada para Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang semakin marak terjadi saat ini, maka Gerakan Kebangkitan Betawi (Gerbang Betawi) yang merupakan wadah berkumpulnya para intelektual Betawi dari berbagai profesi, menganggap perlu untuk menyampaikan beberapa sikap,” kata Chairil Anwar.
Gerakan dan sikap dukungan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Betawi kepada para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan hal yang wajar, sejauh tidak melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dirinya menambahkan, setiap elemen masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan tersebut memiliki hak dan kewenangan penuh untuk menentukan sikap dukungannya kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dianggap sesuai dengan aspirasi dan kehendak Organisasi Kemasyarakatan tersebut.
“Dalam proses kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024-2029, Gerakan Kebangkitan Betawi (Gerbang Betawi) menyatakan bersikap netral dan secara resmi tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon tertentu,” katanya.

Berdasarkan pemantauan kami terhadap pemberitaan/liputan media yang beredar luas di masyarakat, terdapat salah satu Ormas Betawi yang secara terbuka telah menggunakan nama Gerbang Betawi dalam memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam proses kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024-2029.
“Sikap dan dukungan secara terbuka dengan menggunakan nama Gerbang Betawi tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi pelanggaran hukum karena telah menyalahgunakan nama Gerbang Betawi sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang sah dan dilindungi hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No.02/Tahun 2017 dan telah disahkan melalui Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor: AHU-0016380.AH.01.07.Tahun 2017,” lanjut Chairil.
Berdasarkan hal tersebut maka sejak Pernyataan Sikap ini dibuat kami meminta kepada Organisasi Kemasyarakatan Betawi maupun Organisasi Kemasyarakatan lainnya untuk tidak lagi menggunakan nama Gerbang Betawi dengan segala atributnya dalam memberikan dukungan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tertentu.
“Apabila sejak Pernyataan Sikap ini dibuat dan disebarluaskan ke khalayak melalui berbagai media, masih ada Organisasi Kemasyarakatan yang menggunakan nama Gerbang Betawi tanpa persetujuan dan seizin Pengurus Gerakan Kebangkitan Betawi (gerbang Betawi) untuk tujuan apa pun, khususnya yang terkait dengan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang tersedia sesuai dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kami mengimbau agar semua pihak, khususnya Organisasi Kemasyarakatan Betawi agar dalam memberikan sikap dan dukungan terhadap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024-2029 hendaknya dilakukan dengan itikad baik, menghormati sikap organisasi lain, dan selalu menjunjung tinggi martabat organisasi kemasyarakatan Betawi lainnya, sehingga suasana dalam proses kontestasi ini tetap kondusif dan membawa dampak positif bagi seluruh warga Jakarta pada umumnya, dan masyarakat Betawi pada khususnya.
“Kami menaruh harapan yang tinggi bahwa dengan proses kontestasi Pilkada kali ini kiranya dapat terpilih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta periode 2024-2029 yang amanah, jujur dan selalu berjuang untuk membawa aspirasi, cita-cita dan harapan masyarakat Betawi sebagai inti dari masyarakat Jakarta,” pungkas Direktur Eksekutif Gerbang Betawi Chairil Anwar. (*/hel)
