Ditpolairud Polda NTB Tangkap 23 Pelaku Kasus Bom Ikan di Perairan Teluk Rano

Media Analis Indonesia, Mataram – Sebanyak 23 pelaku penangkapan ikan menggunakan bom berhasil diamankan oleh Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Perairan Teluk Rano, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (22/05/2024), Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra, SH., S.Ik., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang berlangsung sejak Januari hingga Mei 2024.

“Kami telah mengantongi identitas tersangka lainnya; termasuk pihak yang membantu merakit bom dan detonator,” jelas Kombes Pol Andree Ghama Putra.

Dari tangan para pelaku, Dit Polairud Polda NTB berhasil mengamankan 251 barang bukti; termasuk 198 bom ikan dan detonator, 8 unit perahu motor, 8 kompresor, serta berbagai perlengkapan lainnya.

“Satu botol bom ikan mampu menghancurkan hingga 20 meter terumbu karang; oleh karena itu, aktivitas ini sangat kami perhatikan karena dapat merusak ekosistem laut kita,” tegasnya.

Andree menambahkan bahwa dalam setiap aksinya, para pelaku bisa mendapatkan hasil tangkapan belasan hingga 22 box ikan; hasil tersebut kemudian dijual ke pasar dan dibagi di antara mereka.

Para tersangka kini terancam hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, bahkan hukuman mati. “Kegiatan destructive fishing ini sangat merusak sumber daya alam laut kita; jika terus dibiarkan, masa depan perikanan dan ekosistem laut kita akan terancam,” tambahnya.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov NTB, Hj. Hikmah Aslinasari, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, memberikan apresiasi terhadap kinerja Dit Polairud Polda NTB. “Kami sangat mengapresiasi upaya ini; jika kegiatan pengeboman ikan terus berlanjut, sumber daya alam ikan kita akan punah; bagaimana nasib anak cucu kita nanti jika terumbu karang sebagai rumah ikan di laut kita hancur,” tuturnya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen tegas Dit Polairud Polda NTB dalam menjaga kelestarian ekosistem laut serta memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

(Yyt)