Media Analis Indonesia. Mataram, NTB – Tim Puma Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTB kembali menorehkan prestasi; sebuah sindikat pembobolan toko lintas kabupaten di Pulau Lombok berhasil dibongkar pada Rabu, 10 Desember 2025. Pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya beberapa anggota jaringan, yang kemudian mengarahkan polisi pada dua pelaku utama.
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., menjelaskan bahwa total enam orang diamankan. Dua di antaranya berinisial RH (28) dan ZS (28), keduanya asal Kecamatan Mataram. RH diketahui residivis dengan lima catatan kasus serupa dan kembali beraksi setelah bebas dari penjara.
“Pelaku RH sadar dirinya sedang diburu dan kabur ke Lombok Tengah; namun upaya itu tak berlangsung lama. Ia berhasil diamankan meski sempat melawan petugas,” ujar Kombes Syarif dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).
Dalam penyidikan, polisi mengungkap bahwa sindikat ini telah membobol lebih dari 15 toko di Pulau Lombok, termasuk toko Dapur Kita di Jalan Bung Karno, Mataram. Modus pelaku cukup terstruktur; RH memanjat bangunan, masuk melalui atap, merusak pelafon, memutus CCTV, lalu menggasak uang serta barang berharga. Sementara itu, empat anggota jaringan bertugas sebagai pemantau situasi dari luar.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni lima unit handphone, tiga bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, rekaman CCTV dari berbagai TKP, serta uang tunai Rp176 juta yang disita dari empat anggota jaringan. Empat anggota tersebut—A, MA, AR, dan AS—kini menjalani pemeriksaan intensif.
Interogasi terhadap para pelaku mengungkap fakta mengejutkan: hasil kejahatan digunakan untuk judi slot dan membeli narkoba.
Atas perbuatannya, RH dan ZS dijerat Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan; sementara empat anggota jaringan dikenakan Pasal 480 KUHP sebagai penadah.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk memberantas sindikat kriminal yang meresahkan dan memastikan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas.
(Yyt)
