Pemuda di Mataram Ditangkap saat Bawa Sabu di Saku Celana; Polisi Dalami Jaringan Narkoba

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Seorang pemuda berinisial MAM (25), warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9/2025) di pinggir jalan wilayah Lingkungan Lendang Lekong Timur, Kelurahan Mandalika. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram yang disimpan dalam saku celana pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tim mengamankan terduga di pinggir jalan. Kami masih mendalami apakah dia sedang menunggu pembeli atau baru saja menerima barang. Yang jelas, sabu ditemukan di saku celananya,” jelas AKP Bagus Suputra.

Tak hanya berhenti pada penangkapan, pihak kepolisian juga langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun, belum ada informasi tambahan terkait temuan dari hasil penggeledahan tersebut.

Saat ini, MAM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

“Kami terus mendalami peran terduga dalam jaringan peredaran narkoba ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tegas AKP Bagus Suputra.

Polresta Mataram terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

(Yyt)