Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lombok Barat. Kali ini, sebuah rumah di Kecamatan Narmada yang diduga kerap dijadikan sarang transaksi dan konsumsi narkoba berhasil digerebek aparat pada Sabtu dini hari (29/07/2025).
# Dua Bandar Narkoba Terjaring Razia Dini Hari
Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 00.05 WITA tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial MM (31) dan ISP (27); keduanya merupakan warga satu desa di Kecamatan Narmada. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket siap edar dengan berat total 5,81 gram, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas jual beli sabu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah karena rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi narkoba. Setelah kami lakukan penyelidikan, dini hari tadi langsung dilakukan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H.
# Operasi Penyisiran Dua Lokasi Sekaligus
Selain melakukan penggeledahan di rumah MM, petugas juga menyisir rumah ISP yang lokasinya tidak jauh dari rumah pertama. Dalam kedua lokasi tersebut, petugas menemukan alat-alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

AKP Bagus menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan intensitas operasi terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram, terutama di kawasan rawan sesuai laporan masyarakat.
# Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara dalam waktu lama,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Mataram dalam memerangi peredaran gelap narkotika, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan bebas dari bahaya narkoba.
(Yyt)
