Media Analis Indonesia, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menghadiri kegiatan Sarasehan ke-III Kaukus Muda Betawi bertema “Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (2/6/2025).
Gubernur Pramono menyambut antusias terselenggaranya acara ini karena merupakan langkah penting menuju usia ke-500 tahun Kota Jakarta. Menurutnya, forum ini menjadi ruang untuk memperkuat rasa kebersamaan, membangun dialog, dan meneguhkan toleransi di tengah keragaman warga Jakarta.
“Menurut saya, ini bagian dari komitmen kita untuk menyelesaikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, di mana Jakarta kini tengah bertransformasi menjadi kota global dan pusat ekonomi nasional. Jadi, kalau tidak sekarang diselesaikan, menurut saya kita akan mengalami kesulitan. Bahkan, Ketua DPRD-nya punya komitmen, serta teman-teman sekalian di sini berkeinginan untuk itu juga,” ujar Gubernur Pramono.

Ia menilai sarasehan ini juga menjadi momen strategis bagi para tokoh, budayawan, seniman, pelaku ekonomi, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bertukar gagasan, sekaligus merumuskan langkah konkret dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai penjaga dan penggerak budaya Betawi.
“Maka, saya meminta Dinas Kebudayaan serta para wali kota dan bupati agar budaya Betawi kita menjadi naik kelas. Kita juga sudah melakukan kerja sama dengan sepuluh hotel berbintang lima untuk budaya Betawi, itu menjadi budaya utama ketika kita datang ke hotel. Kita mulai contohnya di Hotel Borobudur; selama dua bulan, Borobudur akan menyajikan makanan khas Betawi setiap hari,” jelas Gubernur Pramono.
Lebih lanjut, ia mengatakan, budaya Betawi memiliki peran penting sebagai identitas kultural Jakarta. Oleh karena itu, budaya Betawi perlu terus dirawat, dilestarikan, dan dikembangkan melalui kolaborasi antarpemangku kepentingan yang dikenal dengan semangat “Betawi Cultural Collaboration.”
Menurut Gubernur Pramono, masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menempatkan lembaga kebudayaan dan organisasi masyarakat Betawi sebagai mitra utama dalam merawat nilai-nilai luhur, sekaligus mendorong kemajuan budaya Betawi.
“Sebagai bentuk komitmen nyata, saya bersama Bang Doel menetapkan peningkatan pariwisata melalui promosi budaya Betawi sebagai program prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahan kami. Sejumlah kegiatan seperti Festival Bandeng, Andilan Potong Kebo, pagelaran seni budaya, Lebaran Betawi, hingga silaturahmi dengan para tokoh kami dorong sebagai bagian dari upaya pelestarian yang nyata. Ke depan, kami akan terus memperkuat budaya Betawi ini,” pungkasnya.
Pelestarian Kebudayaan Betawi
Salah satu fokus penting dalam Sarasehan III adalah dorongan untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini dinilai penting untuk memperluas ruang partisipasi dan memperkuat perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, serta pembinaan budaya Betawi secara komprehensif.
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Pembina Kaukus Muda Betawi, Beky Mardani, menurutnya, Sarasehan ini merupakan forum silaturahmi dan tukar gagasan yang sangat dibutuhkan dalam proses memajukan budaya Betawi di tengah dinamika Jakarta sebagai kota global.
“Saat ini Jakarta sedang menata diri sebagai kota global yang berbudaya. Maka penting bagi kita membangun sinergi lintas komponen Betawi agar memiliki satu orientasi dan perspektif yang sama dalam menjaga dan memajukan budaya kita,” jelas Beky yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB)
Beky menekankan revisi Perda 4/2015 tidak boleh hanya menjadi kepentingan birokratis, tetapi harus menjadi bagian dari cita-cita bersama masyarakat Betawi. Terlebih, dua tahun ke depan, Jakarta akan memasuki usia ke-5 abad, momen penting yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat identitas dan ketahanan budaya lokal.
“Komitmen bersama dari seluruh elemen Betawi adalah kunci untuk mendorong percepatan revisi Perda ini. Ini bukan soal kepentingan segelintir pihak, tapi kehormatan budaya kita,” tutup Beky.

Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim juga menegaskan keabsahan regulasi daerah terkait Lembaga Adat Masyarakat Betawi akan diuji dan didiskusikan melalui forum ini. Sejumlah akademisi yang hadir sebagai narasumber untuk memberikan masukan objektif, konstruktif, dan strategis.
“Di usia ke-498 ini, Jakarta membutuhkan peta jalan budaya yang kuat. Baik regulasi maupun pimpinan adat Betawi sudah terbentuk. Maka perlu diperkuat dengan kebijakan yang adaptif dan berpihak,” jelasnya.
(*/hel)
