Pemprov DKI Buka Pemutihan Ijazah Bagi Lulusan Tidak Mampu

Media Analis Indonesia, Jakarta— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk mengajukan pengambilan ijazah tertunda atau pemutihan ijazah. Program ini menyasar lulusan satuan pendidikan swasta di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, di Jakarta, Senin (28/4/2025), menjelaskan, syarat utama pengajuan meliputi kepemilikan KTP DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, serta melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Calon penerima juga wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan. Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki pekerjaan formal.

Bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, harus disertakan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan dana KJP Plus telah digunakan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Pengajuan usulan disampaikan melalui Suku Dinas Pendidikan sesuai wilayah satuan pendidikan. Dokumen yang dilampirkan meliputi surat permohonan kepada Kepala Suku Dinas, fotokopi KTP (atau KTP orang tua/wali untuk yang berusia di bawah 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga, SKTM bagi yang belum terdaftar dalam DTKS, dan surat keterangan tunggakan dari sekolah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menyatakan, program ini mencakup ijazah tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Langkah ini diharapkan membuka akses lulusan terhadap dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.

Pada tahap pertama, Pemprov DKI telah menebus ijazah tertahan milik 117 lulusan dengan nilai Rp596.422.200. Penebusan dilakukan bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta. Program akan berlanjut pada tahap kedua dengan target 250 lulusan pada pekan kedua Mei 2025.

“Minggu depan saya akan hadir dalam pemutihan tahap kedua. Untuk tahap ketiga, saya minta Pak Wakil Gubernur (Rano Karno) yang mewakili,” ujar Pramono. (ihd)