Konflik Lahan Bumbang: Antara Klaim Kepemilikan dan Dugaan Mafia Tanah di Lombok Tengah

Media Analis Indonesia.Lombok Tengah,NTB – Konflik pertanahan yang tengah menghangat terjadi di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah kini semakin memanas. Sengketa lahan seluas 17.080 m² antara Sudin, seorang Anggota Komisi 3 DPR RI dari Fraksi PDIP, dan Sahnun Ayitna Dewi, warga setempat, telah menimbulkan ketegangan berkepanjangan.

Akar permasalahan bermula dari dua alat bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 268 tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah. Konflik yang berkembang tidak hanya sekadar persoalan administrasi, melainkan telah mengarah pada potensi bentrokan fisik.

Situasi semakin memanas ketika sejumlah orang bayaran yang diduga bekerja untuk pihak Sudin melakukan pemagaran lahan secara sepihak. Namun, Sahnun Ayitna Dewi mengaku masih dapat menahan diri menghadapi tindakan yang dinilai arogan tersebut.

Menanggapi konflik ini, Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Tengah, Subhan, turun tangan. Ia meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi damai. “Kami akan membekukan status lahan dan mengembalikannya ke kondisi semula hingga ada putusan inkrah yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan,” tegasnya.

Pihak Sahnun Ayitna Dewi menegaskan telah membeli lahan tersebut dari Lalu Edi Karya (almarhum) pada tahun 2006 melalui proses jual beli resmi yang dicatat di Kantor Notaris dan Pejanjian Pemberian Hak Atas Tanah (PPAT) Zainul Islam di Praya, Lombok Tengah.

Yang mengejutkan, selama proses persidangan berlangsung, pihak Sudin tidak pernah hadir. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik mafia tanah yang berupaya menguasai lahan milik Sahnun dengan cara yang tidak transparan.

Lalu Srijanim, warga Desa Rambutan yang diduga sebagai orang suruhan Sudin, tidak dapat menunjukkan dokumen legal yang mendukung tindakannya melakukan pemagaran lahan.

Kasus ini masih terus bergulir dan menunggu penyelesaian hukum yang adil. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan konflik ini secara transparan dan bemartabak.(Yyt)