Dilaporkan ke Polisi, Ketua Herkos Voters Bilang Upaya Pengalihan Isu

Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Pelaporan Herkos Voters ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan fitnah terhadap Calon Wali Kota Bekasi, ditanggapi Ketua Relawan Herkos Voters Dimas Sangaji Wicaksono sebagai upaya pengalihan isu dari gencarnya pemberitaan anti korupsi baik dari media maupun forum-forum diskusi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat.

Menurut Dimas melalui rilisnya yang diterima media, Sabtu (16/11/2024) menyebut, Kota Bekasi saat ini sebenarnya sedang berada dalam situasi darurat korupsi. Korupsi sudah dianggap oleh beberapa oknum pejabat pemangku kebijakan sebagai hal yang biasa

“Kondisi seperti ini harus disikapi dan apa yang dilakukan oleh Herkos Voters melalui akun media sosialnya adalah bentuk kepedulian terhadap kasus korupsi di Kota Bekasi yang sepertinya sudah menjadi budaya,” ucapnya.

Sebagai warga negara yang baik kami berhak melakukan upaya kontroling dan mengedukasi masyarakat terkait perang terhadap pelaku korupsi,” ucapnya menambahkan.

Dimas menilai apa yang mereka (FAUD) lakukan itu (melaporkan) adalah upaya untuk menggiring opini publik seolah-olah pihaknya melakukan penyebaran informasi salah.

“Padahal kan sudah jelas dalam postingan itu dicantumkan sumber data dan informasi nya dari beberapa media dan juga di cantumkan kalimat dugaan,” terangnya.

Dimas menegaskan, pelaporan terhadap dirinya bisa jadi pintu masuk terhadap kasus-kasus yang banyak diberitakan media sebagai dugaan korupsi. Justru merugikan calon yang didukungnya.

“Saya justru berharap kepada penegak hukum anti rasuah seperti KPK dan Kejaksaan agung yang sudah menerima laporan dugaan ini lebih cepat mengambil langkah untuk mendalami laporan dari masyarakat ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, Ketua Forum Advocad Untuk Demokrasi) FAUD Bekasi M. Aldo Sirait melaporkan Akun Tiktok Herkos Voters karena menyebarkan hoax atau fitnah dengan menuding Paslon Cawalkot nomor urut 3 Tri Adhianto melakukan korupsi.

Padahal, kata Aldo, belum ada tindakan hukum apapun terkait tuduhan tersebut berupa pemanggilan atau pemeriksaan terhadap calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

(*/Ahmad Zarkasi)