Media Analis Indonesia.Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram akan menggelar acara press release pada Jumat (11/10/2024) pukul 10.00 WITA di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Acara ini akan membahas dua agenda penting, yaitu pengembalian barang bukti kepada pemilik dan pemusnahan barang bukti narkotika serta minuman beralkohol.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., mengatakan, “Kami mengundang rekan-rekan media untuk hadir dalam acara press release ini. Transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik merupakan salah satu prioritas kami dalam menjalankan tugas.”

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik merupakan hasil dari penyelesaian kasus-kasus yang ditangani selama periode Agustus hingga September 2024. “Kami telah menyelesaikan sejumlah kasus dan akan mengembalikan barang bukti yang tidak terkait dengan tindak pidana kepada pemiliknya yang sah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., memaparkan rencana pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman beralkohol. “Pemusnahan ini merupakan langkah tegas kami dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di wilayah Mataram,” tegasnya.
Acara press release ini diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat terkait kinerja Polresta Mataram dalam menangani berbagai kasus kejahatan dan upaya penegakan hukum di wilayah Kota Mataram.

Polresta Mataram mengundang wartawan dari berbagai media, baik online, cetak, maupun televisi, untuk meliput acara ini. Kehadiran media diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
“Kami berharap melalui acara ini, masyarakat dapat lebih memahami upaya-upaya yang telah kami lakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Mataram,” tutup Kapolresta Mataram. (Yyt)
