Media Analis Indonesia, Lombok Tengah – Sebuah insiden yang awalnya diduga sebagai kasus perampokan (curas) di Bypass BIL-Mandalika, Lombok Tengah, ternyata merupakan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Hal ini terungkap setelah Kapolsek Pujut bersama tim melakukan pengecekan terhadap korban pada Senin (29/7/2024) malam.
Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK , melalui Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya mengungkapkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WITA. Tiga orang pemuda, yakni Muhammad Eid Il Yasin (18), Hamzalah (20), dan Ilham Wirahadi (26), mengonsumsi minuman keras jenis tuak di Desa Teruwai, Kecamatan Pujut.
“Sekitar pukul 19.10 WITA, Muhammad Eid Il Yasin dan Hamzalah pulang terlebih dahulu menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 dalam kondisi mabuk berat melewati jalur Bypass BIL-Mandalika,” ujar Kapolsek Pujut.

Ilham Wirahadi yang menyusul dari belakang, menemukan Muhammad Eid Il Yasin tergeletak di jalan dengan luka robek di lengan kiri sekitar pukul 19.30 WITA. Mengira temannya menjadi korban perampokan, Ilham segera membawa korban ke Puskesmas Penujak dibantu warga setempat.
Setelah menerima laporan, tim Polsek Pujut langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan Puskesmas Penujak. Di sana, terungkap bahwa korban sebenarnya mengalami kecelakaan akibat menabrak pembatas jalan.
“Kami juga mendapat informasi bahwa Hamzalah dirawat di Puskesmas Batujai. Setelah dikonfirmasi, Hamzalah membenarkan bahwa mereka mengalami kecelakaan karena menabrak besi pembatas jalan dalam kondisi mabuk,” tambah Kapolsek Pujut.
Tim kepolisian kemudian melakukan pengecekan ulang di lokasi kejadian. Ditemukan bercak darah pada besi pembatas jalan yang runcing, diduga penyebab luka robek pada lengan korban.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk. Polres Lombok Tengah mengimbau warga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengonsumsi minuman keras sebelum berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
(Yyt)
