Diberitakan Diberhentikan, Pj Wali Kota Bekasi Bilang Itu Berita Hoax, Benarkah?

Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Diberitakan diberhentikan dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Bekasi, Pj Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad buka suara. Melalui bagian Humas Setda Kota Bekasi, Senin, (8/7/2024), PJ Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dengan tegas menyatakan bahwa berita tersebut Hoax, ” Itu berita hoax,” tandas Gani Muhammad.

Sebelumnya, Plh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga usai apel pagi aparatur di Kantor Wali Kota Bekasi menyampaikan klarifikasinya atas pemberitaan tersebut yang menyebabkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Dalam klarifikasinya Dewi Andryani menyatakan pemberitaan tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.

Sebab, menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi.

“Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan kondisi jalannya pemerintahan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoax,” tegas Plh Sekda Kota Bekasi, Dwi Andyarini.

Ia pun meminta jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, apabila ada pergantian Pj Wali Kota Bekasi.

(*/Ahmad Zarkasi)