Media Analis Indonesia, Palas – Pj Bupati Padang Lawas (Palas) Ir. Ardan Noor Hasibuan MM dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang lawas (Sekdakab Palas), Arpan Nasution S.Sos , secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TPPS Aksi 3 Konvergensi Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Padang Lawas Tahun 2024 di Aula Hotel Grandika Sibuhuan. Selasa (25/04/2024).
Rapat ini diikuti oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Palas, Ketua Darma Wanita Kabupaten Palas, Anggota PKK Kabupaten Palas, Mewakili Polres Palas, mewakili dari Kementerian Agama Kabupaten Palas, Pimpinan OPD/Camat dan Para Tim TPPS, Narasumber TPPS Provinsi Sumatera Utara.
Sekdakab Palas dalam sambutanya menyampaiakn bahwa Masalah stunting adalah masalah bersama yang harus diatasi dengan baik dan tepat karena sangat berpengaruh pada generasi muda kedepan, kerja keras penuh gotong royong semua pihak akan mendukung tercapainya target penurunan prevelensi stunting karena generasi sehat, unggul, berdaya saing dan berkualitas kedepan ditentukan sejak saat ini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) serius dan berkomitmen untuk bersama menggempur stunting di kabupaten Palas perjuangan untuk mengatasi masalah stunting tidak pernah berhenti dengan segala daya dan upaya dan tetap bekerja dan secara gotong royong untuk penurunan Stunting di Kabupaten Palas. Dan Kabupaten Padang Lawas terbaik ke 3 tahun 2023 penurunan stunting, ujarnya.
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia indonesia, Pemkab Palas dan stakeholder berkomitmen, untuk melakukan upaya percepatan penurunan stunting terintegrasi di wilayah kami dengan melakukan kegiatan sebagai hasil rembuk stunting tahun 2024 antara lain:
1. Menargetkan Prevalensi: Stunting di Kabupaten Palas Minimal Penurunan 6.3%, Tahun 2024.
2. Melakukan Aksi Konvergensi dan Penyusunan Rencana Kegiatan yang Terintegrasi Dalam Penurunan Stunting di Kabupaten Palas.
3. Menjadikan Kasus Stunting Sebagai Pembelajaran Dalam Meningkatkan Pendampingan Bagi Anak Stunting Dan Keluarga Beresiko Stunting di Kabupaten Palas.
4. Menjadikan Seluruh Stakeholder Menjadi Agen Perubahan Sikap dan Perilaku Masyarakat Peduli Terhadap Penurunan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Palas.
5. Menjadikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sebagai Program Prioritas dalam Penurunan Stunting di Kabupaten Palas.
6. Meningkatkan Peran Desa Kelurahan dan Kecamatan Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Palas.
7. Menjadikan Rembuk Stunting Sebagai Forum Strategis Dalam Perencanaan dan Evaluasi Konvergensi Program Percepatan Penurunan Stunting.
8. Melakukan Pengganggaran Untuk Kegiatan Stunting Bersumber dari Dana APBDes, APBD dan APBN.
9. Melakukan Publikasi Data Cakupan Layanan Penurunan Stunting Secara Berkala Di Kabupaten Palas. (081)
