“Pj Gubernur NTB Buka Rakor Evaluasi Kelembagaan: Langkah Strategis Menuju Birokrasi Efisien”

Media Analis Indonesia.Mataram – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kelembagaan Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota pada Kamis (25/7/2024) di Mataram. Rakor yang mengusung tema “Evaluasi Kelembagaan Menuju Tepat Fungsi, Tepat Proses, dan Tepat Ukuran” ini menjadi momentum penting dalam upaya reformasi birokrasi di wilayah NTB.

Dalam sambutannya, Hassanudin menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menghadirkan kelembagaan perangkat daerah yang efektif dan efisien. “Rakor ini merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi yang sangat strategis untuk dilaksanakan,” ujar Hassanudin. Ia juga menginformasikan bahwa Provinsi NTB saat ini memiliki 36 perangkat daerah unit kerja dan 91 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Lebih lanjut, Pj Gubernur mengungkapkan bahwa belum semua perangkat kelembagaan di NTB telah dievaluasi. “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2018 tentang PAN-RB, evaluasi minimal harus dilakukan satu kali dalam tiga tahun,” jelasnya. Hassanudin berharap Rakor ini menjadi kesempatan baik untuk mengidentifikasi permasalahan dan merancang struktur kelembagaan yang ideal, dinamis, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda NTB, H. Nursalim, menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah. “Ini adalah kali pertama kami melaksanakan Rakor Evaluasi Kelembagaan setelah sekian lama. Kami berharap ada kolaborasi dan komitmen dari seluruh kabupaten/kota se-NTB untuk melakukan evaluasi minimal satu kali dalam tiga tahun,” ungkap Nursalim.

Nursalim menambahkan bahwa salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah melakukan pemetaan permasalahan dalam kelembagaan, sekaligus mengevaluasi proses, fungsi, dan ukuran organisasi perangkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya birokrasi yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rakor Evaluasi Kelembagaan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-NTB. Para peserta diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam diskusi dan memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas di Provinsi NTB.

(Yyt)