Polri Tangkap Enam Pelaku, DPR Minta Pengungkapan Menyeluruh
Media Analis Indonesia, Jakarta — Aroma busuk dari dalam kamar kost itu menyeruak hingga ke gang sempit di kawasan Medan Timur. Warga yang curiga akhirnya melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, aparat menemukan jasad bayi terbungkus plastik yang dibuang sepasang kakak-beradik. Mereka mengaku sebagai pasangan kekasih. Bukan hanya kasus inses, mereka juga anggota grup media sosial bernama Fantasi Sedarah.
Kisah gelap itu menjadi titik awal terbongkarnya komunitas penyimpangan seksual berbasis daring yang belakangan menggemparkan publik. Grup-grup seperti Fantasi Sedarah dan Suka Duka ternyata telah lama beroperasi di Facebook. Isinya, unggahan yang menormalisasi hubungan seksual sedarah, sebagian bahkan mengandung pornografi anak.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya bergerak cepat. Enam orang ditangkap dalam operasi serentak di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Para tersangka terdiri atas admin dan anggota aktif grup. “Kami amankan berbagai barang bukti digital seperti video, foto, serta perangkat elektronik,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Selasa lalu.
Erdi menyebut penyelidikan bermula dari patroli rutin siber yang mengendus aktivitas mencurigakan. Saat ditelusuri, grup-grup tersebut tak hanya menjadi ruang berbagi “fantasi”, tetapi juga ladang distribusi konten seksual menyimpang. Beberapa unggahan bahkan secara terang-terangan memuat pornografi anak.
Tindakan aparat disambut baik oleh Komisi III DPR RI. Anggota Komisi, Abdullah, menilai penindakan cepat Polri sangat penting untuk menghentikan normalisasi kekerasan seksual terhadap kelompok rentan. “Kalau dibiarkan, ini akan terus berkembang dan dianggap biasa oleh anggotanya,” ujar Abdullah saat dihubungi dari Jakarta.
Baru Permulaan
Menurutnya, pengungkapan kasus ini baru permulaan. Ia mendorong Polri menelusuri jejak digital para anggota dan memproses semua pelaku. “Tangkap semuanya. Bongkar tuntas sampai ke akarnya,” katanya.
Abdullah juga meminta agar publik dilibatkan dalam pengawasan ruang digital. Sebab, tanpa partisipasi warga, grup-grup sejenis bisa terus bermunculan. “Polisi perlu membangun kanal pengaduan yang mudah diakses, agar masyarakat bisa langsung melapor jika menemukan aktivitas menyimpang,” tambahnya.
Kejadian ini menunjukkan sisi gelap media sosial yang belum sepenuhnya diawasi. Dengan algoritma yang tertutup dan lemahnya moderasi konten, ruang daring dapat dengan cepat menjadi tempat subur bagi praktik menyimpang.
Polri menyatakan komitmennya untuk meningkatkan patroli siber. “Kami ingin menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat,” kata Erdi. Ia juga memastikan penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada penangkapan lanjutan.
Di tengah upaya memberantas jaringan penyimpangan digital, publik kini berharap agar internet tak lagi jadi tempat persembunyian para pelaku kekerasan seksual. Karena seperti yang terlihat di grup Fantasi Sedarah, batas antara dunia maya dan dunia nyata bisa terlampaui dengan satu klik—dan satu nyawa melayang. (imh)
