Diberhentikan Sepihak, Ibu Honorer Ini Histeris Ingin Mengadukan Nasibnya ke Presiden Jokowi

Sukria Rahmi Hasibuan nekat terobos Paspampres demi mengadukan nasibnya kepada Presiden RI Jokowi. (081)

Media Analis Indonesia, Palas – Lagi seorang ibu rumah tangga yang bernama Sukria Rahmi Hasibuan nekat terobos Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) demi mengadukan nasibnya tenaga Honorer yang diberhentikan sepihak oleh RSUD Sibuhuan ke Presiden Joko Widodo.

Pantauan awak Media ini dilapangan, kejadian itu bermula terjadi usai Presiden Jokowi berkunjung ke Gudang Bulog, di desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Jumat (15/03/2024).

Sukria yang diketahui beralamat di Pasar Sibuhuan ini berteriak kepada Presiden Jokowi untuk meminta keadilan atas permasalahan yang dialaminya. Sebab katanya, sudah 10 tahun dia menjadi tenaga honorer namun tiba-tiba diberhentikan.

Usai berjumpa dengan Presiden Jokowi, Sukria tampak diarahkan ke Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) untuk dimintai nomor telepon dan kronologis permasalahan yang menimpa dirinya.

Sambil histeris Sukria menceritakan ke Paspampres, kalau dirinya sudah 10 tahun kerja sebagai honorer di RSUD Sibuhuan dan saat ini sudah diberhentikan sepihak oleh pihak rumah sakit.

“Sudah 10 tahun saya kerja bapak sebagai honorer, tiba-tiba saya dipecat bapak, bantu saya bapak, tolong pak,” ucapnya histeris.

Selain dipecat secara sepihak, dirinya juga berujar kalau gajinya selama 4 bulan sebagai tenaga honorer belum dibayarkan oleh pihak RSUD Sibuhuan.

“Sebelum diberhentikan sepihak, 4 bulan gaji belum dibayar, dimulai bulan September, Oktober, November dan Desember,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sibuhuan, dr Afandi Siregar ketika ditemui menyebut Sukria Rahmi Hasibuan merupakan Tenaga Honorer Sukarela (TKS) yang terdaftar di Data Base sejak tahun 2019 silam.

“Memang dia pertama terdaftar sebagai honorer di RSUD itu tahun 2015, sempat berhenti, kemudian masuk lagi tahun 2019. Jadi bohong, kalau Sukria sudah 10 tahun jadi tenaga honorer,” katanya.

Dijelaskannya, pihak RSUD harus memangkas tenaga honorer yang saat itu berjumlah 352 orang menjadi 215 orang. Selain jumlah tersebut kebanyakan, pihak RSUD juga tidak memiliki dana untuk menggaji tenaga honorer sebanyak itu.

“Siapa yang menggaji bang, duit darimana. Kita sama-sama tahu keadaan keuangan Pemkab Palas defisit tahun lalu,” ujar Affandi.

Namun meski demikian, cetus Afandi, dia tidak serta merta langsung memberhentikan melainkan melalui seleksi atau kompetensi di RSUD Sibuhuan sendiri.

“Kita lakukan seleksi, saat ini sudah bisa dipangkas menjadi 215 tenaga honorer, kita seleksi melalui uji kompetensi, pengujinya bukan kita. Bukan serta merta saya berhentikan. Namun, Sukria yang tidak lulus,” terangnya.

Kemudian, masalah Sukria yang belum menerima gaji selama tiga bulan dibenarkan Afandi. Dikatakan Direktur RSUD yang baru menjabat selama tujuh bulan ini bahwa gaji yang tidak dibayarkan bukan hanya di RSUD saja melainkan diseluruh dinas di Pemkab Palas.

“Anggaran 2023 Pemkab Palas kan hanya ditempung selama tujuh bulan bang, karena memang PAPD Palas ini tidak tercapai, karena defisit itu. Bahkan kita yang PNS juga harus rela TPP selama 3 bulan tidak dibayarkan,” jelas Afandi. (081)