Darurat Kekerasan di NTB! Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Rahasia, Laporkan Kasus Cukup dari Genggaman

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat merespons tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat yang aman dan rahasia. Inovasi ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk melaporkan kasus tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

Aplikasi yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial NTB tersebut akan dilengkapi nomor darurat serta sistem pelaporan cepat; sehingga masyarakat dapat menyampaikan aduan secara mudah, aman, dan terjamin kerahasiaannya.

Langkah ini diambil menyusul masih tingginya kasus kekerasan di NTB. Berdasarkan data aplikasi Simfoni PPA tahun 2025, tercatat sebanyak 637 kasus dengan total 654 korban anak di seluruh kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi korban terbanyak dengan 503 kasus; sementara anak laki-laki tercatat 151 korban.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, menegaskan bahwa aplikasi ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal.

“Kita bergerak cepat; dalam waktu dekat aplikasi layanan aduan ini akan diluncurkan untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat nantinya cukup menggunakan aplikasi atau nomor darurat untuk melapor; tanpa harus datang ke instansi terkait. Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti melalui pendampingan korban hingga proses hukum terhadap pelaku.

Selain itu, persoalan pernikahan anak juga menjadi perhatian serius karena dinilai berkorelasi dengan meningkatnya kekerasan, serta berdampak pada masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Pemprov NTB bersama Dinas Sosial akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak; mulai dari pondok pesantren, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Aplikasi layanan aduan cepat ini dijadwalkan segera diluncurkan; sebagai bukti komitmen nyata Pemprov NTB dalam menekan dan menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.

(Yyt)