Media Analis Indonesia, Buru – Tingginya harga BBM bersubsidi jenis minyak tanah di setiap pengecer sudah menjadi tradisi lama di Kota Namlea Kabupaten Buru Provinsi Maluku.
Para pengecer bebas menjual minyak tanah dengan harga yang mereka suka.
Dari harga 45 ribu sampai 50 ribu rupiah per jerigen.
Parahnya hingga saat ini Pemerintah Daerah (Disperindag) Kabupaten Buru seakan menutup mata.
Warga kesal hingga meminta pihak Polres Buru benar-benar dapat melakukan penertiban terhadap para pengecer disejumlah tempat.
Tak hanya itu mereka berharap Polres Buru dapat melakukan tindakan hukum agar ada efek jera.
“Mira salah satu ibu rumah tangga menyebutkan setiap kali lakukan antrian minyak tanah di pangkalan, dirinya sangat kesulitan mendapatkannya. Sementara pengecer dengan muda mendapatkan minyak tersebut,” sebutnya.
Kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Buru sangat meresahkan warga sekitar bahkan banyak warga net di media sosial ikut mengkritik Pemerintah Daerah.
Warga menduga ada kongkalikong kerjasama antara oknum pengecer dan oknum pangkalan sehingga minyak bebas di dapatkan oleh pengecer. (SM)
