NTB Raih Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham RI atas Keunggulan Pengelolaan JDIH

Media Analis Indonesia.Jakarta – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di kancah nasional. Kamis, 22 Agustus 2024, Pemprov NTB dianugerahi penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) atas keberhasilannya dalam meningkatkan kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).Kamis (22/8/2024)

Penghargaan prestisius ini diserahkan dalam rangkaian acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan dan Dokumentasi Hukum Nasional (JDIHN) yang digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta. Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin, penghargaan diterima oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Lalu Rudi Gunawan, S.H., M.H., didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M.

Lalu Rudi Gunawan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan ini. “Atas nama Pemprov NTB dan Pj Gubernur, saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua yang telah berjuang mengelola dan mengawal JDIHN Provinsi NTB sejak awal hingga saat ini. Semoga penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi kita untuk terus mengembangkan aplikasi JDIHN agar semakin bermanfaat bagi masyarakat NTB dan Indonesia pada umumnya,” ujarnya penuh semangat.

Senada dengan Lalu Rudi, Dr. Najamuddin Amy juga menyuarakan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Kita patut berbangga karena Kemenkumham RI telah memberikan apresiasi tinggi atas upaya kita dalam meningkatkan kinerja pengelolaan JDIH,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras selama lebih dari satu dekade, sejak era Pusat Data Elektronik (PDE) Biro Umum hingga transformasinya menjadi Dinas Kominfotik.

Perhelatan Pertemuan Nasional JDIHN ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dari seluruh penjuru Indonesia. Acara ini tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga berfungsi sebagai forum strategis untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait pengelolaan informasi hukum.

Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi peningkatan kinerja dan implementasi yang lebih baik dalam pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di seluruh Indonesia. Dengan demikian, transparansi dan aksesibilitas informasi hukum bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan semangat good governance yang diusung pemerintah.

Keberhasilan Pemprov NTB dalam mengelola JDIH ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung program nasional di bidang hukum dan informasi publik. Prestasi ini juga diharapkan dapat menginspirasi provinsi lain untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. (Yyt)