Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi NTB bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menegaskan bahwa pengurusan izin edar produk pangan bagi pelaku UMKM tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diminta tidak lagi tergiur menggunakan jasa calo yang selama ini mematok tarif hingga jutaan rupiah.
Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, menegaskan seluruh proses pendampingan dan pelayanan dilakukan secara transparan serta dapat diurus langsung oleh pelaku usaha tanpa perantara.
“Uruslah izin edar produk Anda secara mandiri. Kami menjamin seluruh proses layanan yang kami sediakan tidak dipungut biaya,” tegas Yogi usai penandatanganan MoU bersama Pemprov NTB di Mataram, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, pelaku usaha hanya dikenakan biaya resmi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp300 ribu untuk produk pangan risiko rendah. Biaya tersebut berlaku selama lima tahun.
Ia menjelaskan, sebagian besar produk pangan UMKM di NTB masuk kategori risiko rendah hingga menengah sehingga biaya pengurusan izin relatif murah dan terjangkau.
“Semakin tinggi risiko produk, maka semakin tinggi biaya PNBP. Namun rata-rata produk pangan di NTB tergolong risiko rendah sehingga biayanya ringan,” jelasnya.
Untuk mempermudah layanan, BBPOM Mataram juga membuka konsultasi dan pendampingan melalui WhatsApp di nomor +62 8787-1500-533. Pelaku usaha kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk memulai proses perizinan.
“Kami siap memberikan layanan dan pendampingan, bahkan menyambangi pelaku usaha di mana pun berada,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Halik, mengatakan pemerintah akan menggencarkan sosialisasi hingga tingkat desa agar masyarakat memahami bahwa pengurusan izin edar BBPOM tidak mahal seperti yang selama ini beredar.
Menurutnya, praktik percaloan telah membuat banyak pelaku UMKM takut mengurus izin karena diminta biaya hingga Rp5 juta.
“Ini tidak hanya merugikan pelaku usaha secara ekonomi, tetapi juga membahayakan masyarakat karena produk yang beredar belum tentu terjamin kualitas dan keamanannya,” tegas pria yang akrab disapa Doktor Aka itu.
Melalui kolaborasi Pemprov NTB dan BBPOM Mataram, pemerintah berharap produk UMKM lokal semakin legal, aman, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas tanpa dibebani pungutan liar dari oknum tidak bertanggung jawab.
(Yyt)
