Media Analis Indonesia, Palas – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Bhabinkamtibmas menghadiri Undangan masyarakat warga lingkungan V, tentang kamtibmas dan penyalahgunaan narkoba kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Senin. (07/07/2025) malam.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan undangan dari masyarakat Desa binaan masing – masing, hal ini untuk mengetahui situasi dan kondisi warga Desa binaan serta menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Menghadiri Undangan tersebut di Masjid Nurul Iman lingkungan V, kelurahan Pasar Sibuhuan, kecamatan Barumun, kabupaten Palas.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Barumun yang diwakili kasi pemerintahan Nanda siregar dan Lurah Pasar Sibuhuan, Kapolsek Barumun di wakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Danramil 08 Sibuhuan diwakili oleh Babinsa, kepala lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Hatobangon dan tokoh pemuda lingkungan V.
Pada kesempatan tersebut Ps Kasubsi Penmas menjelaskan dalam rapat undangan Lingkungan V tersebut disampaikan juga agar masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat.
“Tingkatkan kerjasama dan saling komunikasi antar lingkungan untuk pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui ada kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas,” ujar Bripka Ginda K Pohan.
Hasil Rapat yang dilaksanakan Warga Lingkungan V dan kesepakatan antara seluruh masyarakat Lingkungan V, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan yang menghadiri undangan tersebut.
“Apabila warga lingkungan V kedapatan menggunakan/mengedarkan narkoba dan melakukan pencurian akan diserahkan kepada polri dan dikeluarkan dari Serikat adat link V,” pungkasnya. (081)
