Media Analis Indonesia, Tangerang – Pendidikan merupakan salah satu hak warga binaan sesuai yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hal ini yang menjadi landasan kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dalam menyelenggarakan program pendidikan S-1 Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten, pada Rabu (18/9/2024).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Jalu Yuswa Panjang selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten yang didampingi oleh Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten. Ditandai dengan penyematan jaket almamater dan tanda peserta pelatihan yang diberikan oleh Jalu Yuswa Panjang kepada salah satu perwakilan mahasiswa.
Dalam sambutannya Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, menjelaskan, diawali dengan kegiatan assessment yang dilakukan pada bulan Agustus 2024 oleh tim seleksi Universitas Muhammadiyah Tangerang dengan tahapan meliputi tes tertulis dan wawancara sehingga didapatkan 35 orang warga binaan pemasyarakatan yang diterima menjadi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang.
“Selain itu terkait dengan kampus kehidupan hari ini juga dilaksanakan pembukaan pelatihan yang di berikan oleh Lembaga Ekonomi Umat, yang kegiatannya berbentuk bagaimana mengolah tata boga, cara membuat fried chicken, juga barista, nanti ada jumlahnya untuk tata boga pelatihan fried chicken ada 10 orang kemudian untuk barista juga 10 orang, yang dilaksanakan dalam periode 1 tahun, pelaksanaannya dalam satu bulan itu satu kali,” jelas Wahyu.
“Diharapkan apa yang mereka dapatkan selama waktu menjalani pembinaan ini bisa bermanfaat untuk diri sendiri, pribadi, keluarga dan tentunya masyarakat, juga bangsa dan negara,” pungkasnya.
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan pemasyarakatan dalam mengakses pendidikan tinggi serta pelatihan kemandirian, yang diharapkan dapat membantu mereka dalam mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan memiliki keterampilan yang memadai.
Program ini dilaksanakan melalui metode Blended Learning yang memungkinkan proses pembelajaran secara fleksibel, baik daring maupun tatap muka.

Sementara itu wakil rektor 3 Universitas Muhammadiyah Tangerang, Dr Enawar, dalam keterangannya mengatakan, bahwa dirinya ingin membuktikan bahwa cita-cita mereka tetap utuh sebagai manusia dan berhak atas cita-citanya, berhak atas kehidupannya setelah keluar dari LP.
“Melalui program ini kami ingin membuktikan bahwa di sini bukan tempat hukuman tapi di sini benar-benar lembaga yang membuat mereka para penghuninya bisa siap turun kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan kapasitas ilmu yang baik dan memadai,” ujarnya.
Senada dengannya, Ketua Lembaga Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (LEU MUI), H. Sutrisno Lukito Disastro, yang juga sebagai dewan pakar pimpinan pusat Muhammadiyah, mengatakan, Muhammadiyah universitasnya ada 172 di seluruh Indonesia kita berharap ini menjadi sebuah pilot project, kedepannya kita bisa bertemu antara pimpinan pusat Muhammadiyah dengan Kementerian Kehakiman supaya lapas-lapas ini, yang penghuninya sebagian besar anak-anak muda, begitu ia bebas selesai menjalani masa hukumannya, mereka tidak pusing untuk mencari pekerjaan.
“Nah ini perlu di cari solusinya, Muhammadiyah semuanya sudah ada, mulai dari kesehatan, pendidikan, hanya tinggal satu lagi yaitu sosial, nah ke depannya kita akan cari duit untuk kegiatan ini mohon doanya,” pungkas Sutrisno.
Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Tangerang Raya, H. TB. Yudi Muhtadi selaku Kepala BAAK Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Dr. Karmawan selaku Dekan Fakultas Agama Islam UNIS Tangerang, Yudi Hendrawan selaku Direktur Eksekutif Lembaga Ekonomi Umat, serta Dewan Pakar PP Muhammadiyah.(hel)
