Tim Monev KIP 2024 Terus Bergerak, Kali Ini Sambangi Kecamatan Pondok Gede dan Jatiasih

Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Tim Monev Humas Setda Kota Bekasi terus melakukan monitoring dan evaluasi pemeringkatan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perangkat daerah terkait penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008,

Kali ini, Senin (5/8/2024) giliran PPID Pelaksana Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih di Monev oleh Tim Humas Setda Kota Bekasi. Kedua PPID OPD ini masuk 11 besar pada tahapan Self Assesment Questionnaire (SAQ) 4 indikator penerapan UU KIP.

Tim Humas yang melakukan Monev di PPID tersebut dipimpin Pranata Humas Ahli Muda Subkoordinator Hubungan Publikasi Eksternal, M Muchlis dan Pranata Humas Ahli Muda Subkoordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setyawati dan tim PPID Utama Pemerintah Kota Bekasi.

Di Kecamatan Pondok Gede, Tim Monev diterima Camat Pondok Gede, Zainal Abidin Syah, Sekretaris Camat Farid Wadji beserta para admin PPID Pelaksana Kecamatan Pondok Gede.

Sedangkan di Kecamatan Jatiasih, Tim Monev diterima Camat Jatiasih, Azhari, Sekcam Jatiasih Irob Ruhyadi, dan admin PPID Pelaksana Kecamatan Jatiasih.

Pranata Humas Ahli Muda Subkoordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setyawati mewakili Kepala Bagian Humas yang berhalangan hadir menyambut baik keikutsertaan PPID Pelaksana dalam monev PPID Kota Bekasi tahun 2024. Tercatat 43 PPID OPD telah mengisi SAQ.

Namun, kata Diah, dari hasil SAQ dari 43 PPID OPD diperoleh sebanyak 13 PPID OPD masuk kategori Informatif, 11 PPID OPD Cukup Informatif dan 19 PPID OPD dengan kategori kurang informatif.

“Tentu ini menjadi perhatian bersama bagaimana penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Bekasi ini bisa terus ditingkatkan di semua PPID pelaksana,” ucapnya.

Diah menjelaskan monev pemeringkatan ini bertujuan untuk meninjau ulang kepada 11 PPID OPD dengan nilai teratas SAQ. Gunanya agar Tim Monev dapat diperlihatkan bukti kelengkapan sesuai empat indikator penerapan UU KIP OPD.

Pranata Humas Ahli Muda Subkoordinator Hubungan Publikasi Eksternal, M Muchlis menambahkan, PPID juga bisa berperan dalam membranding wilayahnya seperti menggangkat kuliner atau potensi wisata lokal di daerahnya.

“PPID selain melakukan distribusi informasi juga bisa menginformasikan potensi-potensi yang adal di wilayahnya baik melalui website atau media sosial lainnya seperti instagram, facebook, tiktok” ujarnya

Sementara itu, Camat Pondok Gede, Zainal Abidin Syah mengatakan, pihaknya sering mengingatkan kepada aparatur kecamatan dan kelurahan serta pamor bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah pemberian informasi dan layanan

“Komitmen kami terhadap pelayanan dibuktikan dengan penyediaan parkir disabilitas, peningkatan penyedian kelengkapan pelayanan informasi publik, juga komunikasi yang dibagun lewat media sosial” ujarnya

Bahkan, belum lama ini kami telah Launching kampung digital di Jatibening bekerjasama dengan Kadin pusat, kami juga memiliki 300 paguyuban UMKM di Wilayah Pondok Gede yang sebagian besar dibantu digitalisainya di Kampung tersebut, pungkasnya.

(*/Ahmad Zarkasi)