<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>TikTok &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/tiktok/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Mar 2025 00:52:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>TikTok &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Survei: Dukungan Warga AS terhadap Pemblokiran TikTok Menurun</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/survei-dukungan-warga-as-terhadap-pemblokiran-tiktok-menurun/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/survei-dukungan-warga-as-terhadap-pemblokiran-tiktok-menurun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2025 00:52:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemblokiran TikTok]]></category>
		<category><![CDATA[TikTok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=25691</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Sebuah survei dari Pew Research Center menunjukkan bahwa dukungan warga Amerika Serikat (AS) terhadap pemblokiran&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Sebuah survei dari Pew Research Center menunjukkan bahwa dukungan warga Amerika Serikat (AS) terhadap pemblokiran aplikasi TikTok di negara tersebut semakin menurun.</p>
<p>Survei terhadap lebih dari 5.000 orang dewasa di AS menemukan bahwa hanya 34 persen responden yang mendukung pelarangan aplikasi video pendek tersebut, sebagaimana dilansir dari Tech Crunch pada Kamis.</p>
<p>Ketika Pew Research Center melakukan studi serupa pada tahun 2023, sebanyak 50 persen orang dewasa mendukung larangan TikTok.</p>
<p>Dalam rentang waktu yang sama, studi ini juga menunjukkan bahwa semakin banyak warga AS yang menolak larangan tersebut. Pada 2023 hanya 22 persen responden yang menentang pemblokiran TikTok, jumlah tersebut meningkat menjadi 32 persen dalam studi terbaru.</p>
<p>Tren ini terjadi di seluruh spektrum politik. Dukungan terhadap larangan TikTok di kalangan pemilih dari Partai Republik dan pendukungnya turun dari 60 persen menjadi 30 persen sejak Maret 2023. Di sisi lain, dukungan di kalangan simpatisan Partai Demokrat turun dari 43 persen menjadi 30 persen.</p>
<p>Namun, warga AS yang tidak menggunakan TikTok hampir empat kali lebih mungkin mendukung larangan tersebut dibandingkan mereka yang menggunakan aplikasi ini. Sebanyak 12 persen pengguna TikTok mendukung pelarangannya, dibandingkan dengan 45 persen non-pengguna.</p>
<p>Meskipun popularitas undang-undang ini telah menurun, masa depan TikTok di AS masih belum jelas.</p>
<p>Dengan dukungan bipartisan di DPR dan Senat, mantan Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang pelarangan TikTok pada April lalu dengan alasan kekhawatiran terhadap potensi pengawasan oleh China.</p>
<p>Undang-undang ini memberi tenggat waktu hingga 19 Januari 2025 kepada perusahaan induk TikTok asal China yakni ByteDance untuk menjual operasional aplikasi tersebut ke perusahaan yang berbasis di AS.</p>
<p>Saat tenggat waktu semakin dekat dan sesaat sebelum presiden baru AS Donald Trump dilantik, aplikasi TikTok sempat tidak dapat diakses.</p>
<p>Namun, pengguna di negara tersebut tidak bisa mengakses TikTok hanya selama sekitar 12 jam sebelum aplikasi kembali tersedia. Presiden Trump kemudian menunda tenggat waktu penjualan ByteDance selama tiga bulan, hingga 19 April 2025.</p>
<p>Beberapa perusahaan AS seperti Oracle, Microsoft, dan Perplexity AI dikabarkan tertarik untuk membeli TikTok, tetapi ByteDance belum memberikan indikasi bahwa mereka berencana untuk menjualnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/survei-dukungan-warga-as-terhadap-pemblokiran-tiktok-menurun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TikTok Kembali Beroperasi di AS usai Dapat Jaminan dari Presiden Trump</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/tiktok-kembali-beroperasi-di-as-usai-dapat-jaminan-dari-presiden-trump/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/tiktok-kembali-beroperasi-di-as-usai-dapat-jaminan-dari-presiden-trump/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 12:48:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Donald Trump]]></category>
		<category><![CDATA[TikTok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22857</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; TikTok mengumumkan bahwa mereka sedang memulihkan layanan bagi pengguna di Amerika Serikat setelah mendapat jaminan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; TikTok mengumumkan bahwa mereka sedang memulihkan layanan bagi pengguna di Amerika Serikat setelah mendapat jaminan dari Presiden AS terpilih Donald Trump.</p>
<p>Platform berbagi video pendek itu sempat tak bisa diakses pada Minggu (19/1/2025) pagi.</p>
<p>&#8220;Sesuai kesepakatan dengan para penyedia layanan, TikTok sedang dalam proses memulihkan layanan,&#8221; kata pengelola TikTok di X setelah Trump berjanji untuk mengambil tindakan eksekutif dan &#8220;menyelamatkan&#8221; platform itu setelah dilarang pemerintah AS.</p>
<p>&#8220;Kami berterima kasih kepada Presiden Trump yang memberikan penjelasan dan jaminan kepada para penyedia layanan kami sehingga mereka tidak akan menghadapi sanksi karena menyediakan TikTok bagi lebih dari 170 juta warga Amerika dan memungkinkan lebih dari 7 juta usaha kecil terus berkembang,&#8221; kata Tiktok.</p>
<p>Sikap Trump disebutnya sebagai &#8220;langkah tegas untuk mendukung Amandemen Pertama dan melawan sensor sewenang-wenang.&#8221;</p>
<p>TikTok juga berjanji untuk bekerja sama dengan pemerintahan Trump dalam mencari &#8220;solusi jangka panjang yang menjaga keberadaan TikTok&#8221; di AS.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/tiktok-kembali-beroperasi-di-as-usai-dapat-jaminan-dari-presiden-trump/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Trump Tunda Larangan TikTok, Beri Perpanjangan Waktu 90 Hari</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/trump-tunda-larangan-tiktok-beri-perpanjangan-waktu-90-hari/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/trump-tunda-larangan-tiktok-beri-perpanjangan-waktu-90-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jan 2025 03:10:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Donald Trump]]></category>
		<category><![CDATA[TikTok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22803</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia Jakarta &#8211;  Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan bahwa ia mungkin memberikan perpanjangan waktu selama&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia Jakart</strong>a &#8211;  Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan bahwa ia mungkin memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari kepada platform media sosial asal China, TikTok, untuk memenuhi persyaratan sebelum akhirnya dilarang di AS.</p>
<p>Pada Jumat (17/1/2025), Mahkamah Agung AS menolak permintaan TikTok untuk menunda larangan operasional jaringan sosial tersebut di AS yang efektif berlaku pada 19 Januari, menurut keputusan pengadilan yang dilihat oleh RIA Novosti.</p>
<p>Perusahaan tersebut berargumen bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan berbicara yang dijamin oleh Konstitusi AS.</p>
<p>Trump sendiri akan dilantik pada 20 Januari. Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan akhir terkait nasib jaringan sosial asal Tiongkok tersebut di AS sebaiknya dibuat oleh pemerintahan baru yang dipimpin oleh Trump mengingat batas waktu pemberlakuan larangan tersebut.</p>
<p>Menanggapi keputusan Mahkamah Agung dan Gedung Putih, Trump mengatakan kepada CNN bahwa ia akan mengambil keputusan sendiri.</p>
<p>&#8220;Saya rasa itu adalah salah satu opsi yang tentu akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tindakan yang tepat. Anda tahu, itu memang tepat. Kami harus memeriksanya dengan hati-hati. Ini adalah situasi yang sangat besar,&#8221; ujar Trump dalam wawancara dengan NBC News, sambil menambahkan bahwa keputusan akhir akan diumumkan pada Senin (20/1/2025).</p>
<p>Pada April 2024, Presiden AS yang sedang menjabat, Joe Biden, menandatangani undang-undang yang mewajibkan TikTok untuk dialihkan ke kendali perusahaan Amerika Serikat dengan ancaman larangan operasional di negara tersebut, yang dapat mulai berlaku pada 19 Januari.</p>
<p>Berdasarkan dokumen yang diperoleh RIA Novosti, Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda larangan terhadap jaringan sosial asal China itu agar ia dapat menyelesaikan sengketa setelah dilantik pada 20 Januari.</p>
<p>TikTok adalah aplikasi video pendek yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, dan dirilis pada tahun 2018.</p>
<p>Jaringan sosial ini berada di bawah pengawasan ketat otoritas AS yang khawatir bahwa pemerintah China dapat meminta data pengguna atau menggunakan aplikasi tersebut untuk menyebarkan propaganda.</p>
<p>Perusahaan pemilik TikTok telah berulang kali menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kekhawatiran ini. TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/trump-tunda-larangan-tiktok-beri-perpanjangan-waktu-90-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
