<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tarif PPn 12 Persen &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/tarif-ppn-12-persen/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Jan 2025 06:45:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Tarif PPn 12 Persen &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Misbakhun: Kenaikan PPN 12% Hanya Diterapkan pada Barang Mewah, Demi Keadilan Rakyat</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/misbakhun-kenaikan-ppn-12-hanya-diterapkan-pada-barang-mewah-demi-keadilan-rakyat/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/misbakhun-kenaikan-ppn-12-hanya-diterapkan-pada-barang-mewah-demi-keadilan-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jan 2025 06:45:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Mukhamad Misbakhun]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif PPn 12 Persen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22062</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto pro rakyat karena&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto pro rakyat karena memutuskan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, mulai 1 Januari 2025.</p>
<p>Menurut dia, Prabowo membuktikan janjinya untuk pro rakyat karena kebutuhan pokok selain barang dan jasa mewah, tetap bebas dari PPN. Dia mengatakan kebijakan itu diambil agar tidak membebani rakyat.</p>
<p>&#8220;Penerapan PPN 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah menjadi bukti kongkret dan komitmen yang nyata dari Bapak Presiden Prabowo bahwa presiden berpihak pada rakyat kecil,&#8221; kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (31/12/2024).</p>
<p>Dia menjelaskan, semua kebutuhan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa tenaga kerja, jasa angkutan umum di darat dan jasa sosial tetap dibebaskan dari PPN 12 persen.</p>
<p>&#8220;Semua barang dan jasa yang saya sebutkan di atas adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan dikonsumsi oleh masyarakat umum,&#8221; kata dia.</p>
<p>Dia mengatakan penerapan PPN 12 persen secara selektif ini diperkirakan hanya akan menambah penerimaan 3,2 triliun saja pada APBN 2025. Pemerintah pun mengorbankan potensi penerimaan sebesar Rp75 triliun apabila penerapan PPN 12 persen dikenakan penuh pada semua barang.</p>
<p>&#8220;Ini sebuah pilihan sulit yang harus diambil pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi rakyat kecil,&#8221; kata dia.</p>
<p>Untuk itu, dia mengatakan tugas berikutnya yaitu melakukan sosialisasi untuk mengamankan pelaksanaan penerapan PPN 12 persen untuk barang dan jasa barang mewah agar bisa berjalan dengan baik di masyarakat, karena akan berlaku mulai 1 Januari 2025 sesuai ketentuan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/misbakhun-kenaikan-ppn-12-hanya-diterapkan-pada-barang-mewah-demi-keadilan-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Prabowo Resmi Naikkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/presiden-prabowo-resmi-naikkan-tarif-ppn-12-persen-berlaku-1-januari-2025/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/presiden-prabowo-resmi-naikkan-tarif-ppn-12-persen-berlaku-1-januari-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Dec 2024 12:10:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif PPn 12 Persen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22018</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.</p>
<p>Hal itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto usai mengikuti rapat tutup tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa.</p>
<p>&#8220;Kenaikan tarif dilakukan bertahap dari 10 persen, jadi 11 persen April 2022, ini sudah dilaksanakan. Kemudian perintah undang-undang, 11 ke 12 persen pada 1 Januari 2025, besok. Kenaikan bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi dan pertumbuhan ekonomi,&#8221; kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa.</p>
<p>Presiden menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).</p>
<p>Menurut Presiden, penerapan kenaikan tarif PPN secara bertahap ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi.</p>
<p>Presiden pun menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN atas barang mewah.</p>
<p>&#8220;Contoh, pesawat jet pribadi. Itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan masyarakat papan atas. Kapal pesiar, yacht, motor yacht, rumah yang sangat mewah. Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang, yang sejak 2022,&#8221; kata Prabowo.</p>
<p>Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi mengikuti penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun 2025.</p>
<p>Pemerintah tetap memberikan fasilitas bebas PPN atau PPN tarif 0 persen berkenaan dengan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat umum dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.</p>
<p>Barang dan jasa tersebut termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum.</p>
<p>Bagi kelompok rumah tangga berpendapatan rendah, pemerintah memberikan stimulus berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yakni Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11 persen.</p>
<p>Stimulus Bapokting itu cukup krusial guna menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/presiden-prabowo-resmi-naikkan-tarif-ppn-12-persen-berlaku-1-januari-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
