<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sidang Paripurna &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/sidang-paripurna/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Aug 2024 22:41:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Sidang Paripurna &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini yang Disampaikan Pj Gubernur Heru dalam Sidang Paripurna DPRD DKI </title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-dalam-sidang-paripurna-dprd-dki/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-dalam-sidang-paripurna-dprd-dki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 23:10:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD DKI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Heru Budi Hartono]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13726</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan fraksi DPRD&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).</p>
<p>Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.</p>
<p>Pj. Gubernur Heru menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran, dan pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap materi Raperda ini. Menurutnya, ada sejumlah poin penting yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam Raperda ini, seperti penanganan banjir, kemacetan, sampah, bantuan sosial, dan penanganan stunting.</p>
<p>&#8220;Eksekutif berkomitmen untuk menangani banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026. Pertama, target untuk membangun dan/atau revitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2024. Kemudian, melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir,” ujarnya.</p>
<p>“Selanjutnya, melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat serta sinkronisasi program-program, di antaranya sinkronisasi lokasi prioritas pengadaan tanah untuk percepatan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR. Selain itu, menambah daya tampungan air dan tangkapan limpasan air sungai dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah penyangga dalam upaya penanggulangan banjir di Jakarta, di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.</p>
<p>Untuk menangani kemacetan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan <em>push and pull strategy.</em> Pj. Gubernur Heru memaparkan, push strategy merupakan kebijakan yang mendorong pembatasan ruang gerak kendaraan pribadi agar beralih kepada angkutan umum, seperti penerapan kebijakan ganjil genap, penerapan pengendalian lalu lintas secara elektronik atau Intermediate Traffic System (ITS), penertiban lalu lintas, serta penerapan insentif dan disinsentif tarif parkir.</p>
<p>“Sedangkan, <em>pull strategy</em> merupakan kebijakan untuk memfasilitasi penggunaan angkutan umum, antara lain pengembangan jaringan transportasi (MRT, LRT, BRT), peningkatan sarana transportasi, pemberian subsidi transportasi, peningkatan keselamatan transportasi, dan peningkatan integrasi transportasi,” terangnya.</p>
<p>Terkait penanganan sampah, Pj. Gubernur Heru menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengolahan sampah agar lebih ramah lingkungan, minim dampak sosial, dan lebih ekonomis. &#8220;Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka terhadap inovasi teknologi pengolahan sampah yang dapat membantu tercapainya tujuan tersebut. Dengan mengadopsi teknologi yang lebih canggih dan berkelanjutan, Jakarta dapat memperkuat posisinya sebagai kota global yang mendukung investasi, kreativitas, dan lingkungan melalui sinergi dengan berbagai pihak,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dalam penanganan stunting, Pj. Gubernur Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan penanganan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik dilakukan melalui edukasi dan pemantauan tumbuh kembang, pemberian asupan gizi tambahan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK) kepada balita, kelompok ibu hamil, calon pengantin dan remaja puteri. Lalu, intervensi sensitif dilaksanakan melalui program sanitasi yang baik berupa program desa/kelurahan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), program perbaikan lingkungan tempat tinggal, dan program penyediaan air bersih.</p>
<p>“Selanjutnya, terkait Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, baik melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah. Pendapatan deviden dari BUMD juga berkaitan dengan penugasan kepada BUMD untuk menjalankan misi pelayanan publik dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pj. Gubernur Heru.</p>
<p>Sementara itu, untuk Belanja Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pangan murah, di mana penentuan lokasi distribusi pangan bersubsidi telah mempertimbangkan lokasi yang terdekat dengan wilayah potensi masyarakat rentan rawan pangan sehingga dapat dijangkau oleh penerima manfaat. Terkait percepatan penyerapan tenaga kerja, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dunia usaha dan industri terkait, seperti penyelenggaraan pelatihan kerja, pelatihan kewirausahaan, pemagangan di perusahaan, hingga penempatan lulusan pelatihan kerja pada dunia usaha dan industri.</p>
<p>Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan rujukan tingkat lanjut melalui pembangunan dan/atau peningkatan kelas pada fasilitas kesehatan yang dilaksanakan melalui Rencana Jangka Panjang. Rencana tersebut, antara lain proses perencanaan pembangunan RSUD Cakung, proses perencanaan peningkatan kelas RSUD Pasar Minggu menjadi Tipe A khusus Kanker, dan proses perencanaan peningkatan kelas RSUD menjadi RSUD Tipe B.</p>
<p>“Demikian penyampaian jawaban Eksekutif. Eksekutif turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan apresiasi terhadap program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.(*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-dalam-sidang-paripurna-dprd-dki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini yang Disampaikan Pj Gubernur Heru Budi saat Sidang Paripurna DPRD DKI</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-budi-saat-sidang-paripurna-dprd-dki/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-budi-saat-sidang-paripurna-dprd-dki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Aug 2024 10:59:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Heru Budi Hartono]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13289</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk tahun 2024-2044 dan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk tahun 2024-2044 dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 2025-2045 dalam rangka mengawal transformasi Jakarta pascapemindahan ibu kota. Kedua hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Heru saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8).</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Heru mengatakan, dokumen RTRW dan RPJPD disusun untuk mewujudkan cita-cita besar Jakarta menjadi Kota Global. RTRW ini merupakan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis, serta segenap unsur terkait. Lalu, batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif yang menjadi acuan arah kebijakan penataan ruang Jakarta untuk jangka waktu 20 tahun.</p>
<p>“Sementara, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RTRW. Jadi, kedua dokumen ini memiliki peran dan keterkaitan yang sangat besar antara satu sama lain dalam rangka mewujudkan cita-cita Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing,” ujar Pj. Gubernur Heru.</p>
<p>Pj. Gubernur Heru menjelaskan, penyusunan dokumen RTRW dan RPJPD telah melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota berbatasan, pakar, stakeholder lainnya di berbagai forum konsultasi publik, Focus Group Discussion, serta forum pembahasan lainnya, seperti forum lintas sektor untuk penyusunan RTRW dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan RPJPD, guna menghasilkan perencanaan pembangunan yang komprehensif.</p>
<p>“Dengan begitu, secara substansi RTRW Jakarta telah mengakomodir kewenangan khusus terkait ruang yang diberikan di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Sedangkan substansi dokumen RPJPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2025-2045 telah selaras dokumen Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045,&#8221; jelas Pj. Gubernur Heru.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-13291 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240802-WA0062-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240802-WA0062-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240802-WA0062-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240802-WA0062-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240802-WA0062.jpg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Proses penyusunan RPJPD mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, dimana RPJPD Provinsi harus mengikuti ketentuan yaitu:</p>
<p>a. Visi harus mengandung kata “Maju” dan “Berkelanjutan”;</p>
<p>b. 5 (lima) sasaran visi yang sudah ditetapkan;</p>
<p>c. 8 (delapan) misi yang sudah ditetapkan;</p>
<p>d. 17 (tujuh belas) arah pembangunan Indonesia Emas yang sudah ditetapkan; serta</p>
<p>e. 45 (empat puluh lima) indikator utama pembangunan yang juga telah ditetapkan.</p>
<p>Perlu diketahui, RTRW Provinsi DKI Jakarta tahun 2024-2044 mengusung Visi “Jakarta Sebagai Kota Bisnis Berskala Global yang Berketahanan, Berbasis Transit, dan Digital” yang dijabarkan dalam beberapa tujuan pembangunan sebagai berikut:</p>
<p>1. Menciptakan pembangunan kota yang berorientasi transit dan digital dengan mendorong 70 persen pemusatan kegiatan dan penduduk di sekitar titik simpul transportasi massal, mewujudkan 55 persen perjalanan penduduk menggunakan transportasi publik, serta mendukung pergeseran pola mobilitas dan aktivitas kota ke arah digital.</p>
<p>2. Menciptakan hunian yang layak huni dan berkeadilan, serta lingkungan permukiman yang mandiri dengan pengembangan hunian vertikal, merevitalisasi RW kumuh, serta memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Jakarta.</p>
<p>3. Mewujudkan ruang dan pelayanan kota yang berketahanan dan terintegrasi dengan wilayah Bodetabekpunjur melalui perwujudan kota yang adaptif terhadap ancaman perubahan iklim, pengurangan emisi gas rumah kaca, meningkatkan ketahanan pangan Jakarta, pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta peningkatan konektivitas sarana dan prasarana antarwilayah.</p>
<p>4. Menciptakan penataan ruang Jakarta yang mendukung peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global melalui peningkatan daya saing bisnis dan investasi Jakarta, serta pengembangan sistem logistik yang efisien dan terkoneksi dengan sistem logistik regional juga global;</p>
<p>5. Mewujudkan pengembangan kawasan pesisir, perairan dan kepulauan seribu yang berkelanjutan dan berkeadilan dengan peningkatan konektivitas dan sarana prasarana di kawasan pesisir pengembangan ekonomi kelautan, serta pengembangan wisata maritim.</p>
<p>6. Menciptakan penataan ruang Jakarta sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melalui pengembangan kawasan khusus, melestarikan, dan meningkatkan fungsi cagar budaya, serta mengembangkan budaya perkotaan di Jakarta yang setara dengan kota-kota besar lain di dunia.</p>
<p>RPJPD Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2025-2045 mengusung Visi “Jakarta Kota Global yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”, yang dijabarkan dalam delapan misi pembangunan, yaitu:</p>
<p>1. Mewujudkan sumber daya manusia Jakarta yang unggul, produktif, dan sejahtera;</p>
<p>2. Mewujudkan ekonomi Jakarta yang inklusif, berdaya saing global, dan berkelanjutan;</p>
<p>3. Mewujudkan regulasi dan tata kelola pelayanan publik Jakarta yang berkualitas, harmonis, adaptif, dan berintegritas;</p>
<p>4. Mewujudkan stabilitas Jakarta yang tangguh dan berpengaruh di kancah global;</p>
<p>5. Mewujudkan Jakarta yang layak huni melalui ketahanan sosial budaya dan ekologis;</p>
<p>6. Mewujudkan pembangunan wilayah Jakarta yang merata dan berkeadilan;</p>
<p>7. Mewujudkan infrastruktur Jakarta yang berkualitas dan ramah lingkungan; serta</p>
<p>8. Mewujudkan pembangunan Jakarta yang sinergis dan berkesinambungan.</p>
<p>Perwujudan visi tersebut tercermin dalam lima Sasaran Visi Jakarta 2045 yang juga telah diselaraskan dengan Sasaran Utama Visi Indonesia Emas 2045, yakni:</p>
<p>1. Peningkatan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Modal Manusia menjadi 0,84 pada tahun 2045;</p>
<p>2. Penurunan tingkat kemiskinan hingga 0 sampai dengan 0,5 persen yang juga akan diikuti oleh penurunan ketimpangan dengan Rasio Gini pada rentang 0,363 &#8211; 0,386;</p>
<p>3. PDRB per kapita Jakarta diperkirakan setara dengan kota-kota global lain yaitu berada pada rentang 1.464,62 sampai dengan 2.405,05 juta Rupiah;</p>
<p>4. Perwujudan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing melalui peningkatan peringkat kota global menjadi top 20 global city; serta</p>
<p>5. Keberlanjutan lingkungan melalui reduksi emisi Gas Rumah Kaca hingga 88,47 persen.(*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-budi-saat-sidang-paripurna-dprd-dki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Interupsi di Sidang Paripurna, ARH Siap Lawan Kebijakan Pj. Wali Kota Bekasi yang Bikin Gaduh</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/interupsi-di-sidang-paripurna-arh-siap-lawan-kebijakan-pj-wali-kota-bekasi-yang-bikin-gaduh/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/interupsi-di-sidang-paripurna-arh-siap-lawan-kebijakan-pj-wali-kota-bekasi-yang-bikin-gaduh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 23:26:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[ARH]]></category>
		<category><![CDATA[Arif Rahman Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13169</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Kota Bekasi &#8211; Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Rabu sore (31/7/2024) berlangsung panas.&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Kota Bekasi</strong> &#8211; Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Rabu sore (31/7/2024) berlangsung panas. Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, yang hadir di rapat paripurna tersebut di &#8220;bombardir&#8221; intrupsi dari para wakil rakyat terkait beberapa kebijakannya yang kerap bikin gaduh di masyarakat.</p>
<p>Salah satunya intrupsi dari Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim, dalam intrupsinya anggota dewan yang akrab disapa ARH mempersoalkan beberapa kebijakan Pj. Wali Kota yang telah membuat kegaduhan di masyarakat.</p>
<p>&#8220;Hampir setahun Pj. Wali Kota menjadi kepala daerah di Kota Bekasi ini, saya melihat fenomenanya selalu ramai dan gaduh seperti, soal mutasi pejabat, PPDB Online, dan saat ini dapur DPRD juga dibuat sedang tidak kondusif oleh Pj. Wali Kota,&#8221; ucapnya</p>
<p>Terkait persoalan di dapur DPRD, kata ARH, Pj. Wali Kota Bekasi telah menunjuk Plt Sekwan tanpa ijin atau mendapat rekomendasi dulu dari pihak DPRD. Padahal pimpinan DPRD dan pimpinan semua fraksi telah sepakat menunjuk H. Syahroni menempati posisi Sekretaris Dewan (Sekwan). Tapi sampai saat ini Pj. Wali Kota Bekasi belum juga merestui.</p>
<p>&#8220;Ini bukan persoalan H. Syahroni, tapi soal harga diri DPRD dalam mengambil keputusan yang tidak dihargai oleh eksekutif,&#8221; ucap anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.</p>
<p>ARH juga mengkritik pimpinan DPRD yang lemah dalam mempertahankan keputusan yang telah diambil bersama terkait Sekwan. Karena itu ia meminta pimpinan DPRD punya keberanian dalam mengambil sikap terhadap kebijakan Pj. Wali Kota Bekasi yang bikin kegaduhan di masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kalau kebijakan soal mutasi dan PPDB online sudah dibikin gaduh, soal dapur DPRD mau dibikin gaduh juga, maka saya akan melawan, saya minta pimpinan DPRD untuk mengambil sikap,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Karena itu, mari sama sama kita jaga marwah DPRD kita di mata eksekutif agar lembaga DPRD kita lebih dihargai, pungkasnya.</p>
<p>(Ahmad Zarkasi)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/interupsi-di-sidang-paripurna-arh-siap-lawan-kebijakan-pj-wali-kota-bekasi-yang-bikin-gaduh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kerap Bikin Gaduh, Gani Muhamad &#8220;Diadili&#8221; Di Sidang Paripurna HUT ke-27 Kota Bekasi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kerap-bikin-gaduh-gani-muhamad-diadili-di-sidang-paripurna-hut-ke-27-kota-bekasi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kerap-bikin-gaduh-gani-muhamad-diadili-di-sidang-paripurna-hut-ke-27-kota-bekasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Mar 2024 15:40:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gani Muhamad]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Wali Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=4844</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Kota Bekasi &#8211; Kerap mengeluarkan kebijakan yang bikin gaduh. Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad &#8220;diadili&#8221;&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Kota Bekasi &#8211;</strong> Kerap mengeluarkan kebijakan yang bikin gaduh. Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad &#8220;diadili&#8221; di Rapat paripurna HUT ke-27 Kota Bekasi di gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Minggu (10/3/2024).</p>
<p>Dalam Rapat paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi menghujani Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dengan interupsi dan kritik menyoal tentang kepemimpinan dan kebijakannya yang kerap membikin kegaduhah di masyarakat.</p>
<p>Seperti kritik yang dilontarkan Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nuryadi Darmawan. Sekretaris komisi 1 ini dalam kritiknya menyoal tentang kebijakan yang dibuat Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad yang kerap bikin kegaduhan.</p>
<p>&#8220;Baru beberapa hari ini dari stakeholder, masyarakat, LSM, menyampaikan keluhannya tentang sebuah kebijakan yang dibuat Pj. Wali Kota Bekasi ke kami Komisi 1, maka dari itu di forum terhormat ini kami sampaikan apa yang menjadi aspirasi,” ujar Nuryadi.</p>
<p>Nuryadi melanjutkan, hal lainnya soal Maklumat Ramadhan yang membolehkan tempat hiburan malam beroperasi di bulan suci, ini juga bikin gaduh.</p>
<p>Menurut Nuryadi, Kebijakan tersebut bikin gaduh, lantaran Pemerintah Kota Bekasi selama ini melarang Club Malam dan sebagainya beroperasi di bulan Ramadan. Beruntung, Pemerintah Kota Bekasi telah merevisi maklumat tersebut sehingga kegaduhan jadi mereda.</p>
<p>“Tadi jam 8 malam andai saja tidak ada perubahan (maklumat baru) masyarakat perhimpunan alim ulama hadir di sini pak,” ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal S.E melontarkan kritiknya, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad selama ini sulit diajak berkomunikasi.</p>
<p>“Menyambung dengan apa yang disampaikan, mungkin bapak masih ingat saya WA bapak, titik pun bapak tidak balas,” cetus Faisal.</p>
<p>Faisal juga menyampaikan, Pj Wali Kota Bekasi seharusnya dapat bersinergi dengan Komisi 1 yang membidangi isu pemerintahan.</p>
<p>Menurut Faisal, selama ini, PJ Walikota Bekasi seolah berjalan sendiri menjalankan roda pemerintahan tanpa melibatkan anggota dewan sebagai perwakilan masyarakat serta menjaga amanat masyarakat.</p>
<p>“Jadi kalau Pj Walikota Bekasi merasa jalan sendirian, maka kami Komisi 1 DPRD Kota Bekasi segera memanggil PJ Walikota Kota Bekasi,&#8221; tegas Faisal.</p>
<p>(Ahmad Zarkasi)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kerap-bikin-gaduh-gani-muhamad-diadili-di-sidang-paripurna-hut-ke-27-kota-bekasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
