<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satresnarkoba &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/satresnarkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Aug 2024 07:55:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Satresnarkoba &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satresnarkoba Polres Palas Sikat Pengedar Sabu di Kecamatan Huta Raja Tinggi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/satresnarkoba-polres-palas-sikat-pengedar-sabu-di-kecamatan-huta-raja-tinggi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/satresnarkoba-polres-palas-sikat-pengedar-sabu-di-kecamatan-huta-raja-tinggi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2024 07:55:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=14721</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) sikat seorang terduga Pengedar Narkoba&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) sikat seorang terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan ganja di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kamis (22/08/2024) malam 22.30 Wib.</p>
<p>Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Reanarkoba Iptu Said Rum Harahap SH di ruangannya, Jum&#8217;at (23/08/20) membenarkan Personil Sat Narkoba Mengamankan satu orang pelaku berinisial AR (42), warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hurag, Kabupaten Palas.</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Palas menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas</p>
<p>Kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Said Rum Harahap SH memerintahkan KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan dan Personil Sat Narkoba untuk menuju ke Lokasi yang di informasikan oleh masyarakat.</p>
<p>&#8220;Opsnal Satresnarkoba melakukan teknik under cover secara langsung membeli Narkotika kepada seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku sebanyak 1 (satu) gram dengan harga Rp.900.000, setelah barang diterima personil yg melakukan tindakan under cover langsung melakukan tindakan penangkapan (tertangkap tangan) terhadap Pelaku&#8221;Jelas Kasat Narkoba Iptu Said Rum</p>
<p>Setelah pelaku berhasil di amankan Personil melakukan penggeledahan dan Interogasi pelaku mengakui bahwa masih ada menyimpan Narkotika dirumahnya atas pengakuan pelaku maka tim Opsnal langsung berangkat menuju rumah pelaku utk melakukan tindakan penggeledahan</p>
<p>Saat di laksanakan penggeledahan Personil Sat Narkoba di dampingi Sekretaris Desa Sdr Jumpa didalam kamar tidur rumah pelaku tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti lainya berupa 1 (satu) bungkus plastik ukuran sedang yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu.</p>
<p>Dilanjutkan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis ganja serta 4 (empat) bal klip plastik kosong ditemukan didalam salah satu kamar rumah belakang Serta ditemukan 1 batang pipet runcing (sendok sabu) dan uang tunai sebesar Rp.185.000 ditemukan dikamar depan tersangka.</p>
<p>Setelah tersangka pengedar Narkoba jenis sabu AR, (42), dan barang bukti diamankan kemudian Personil Satresnarkoba kembali melakukan interogasi dan mengakui memperoleh Narkotika diduga jenis sabu tersebut dari salah seorang pelaku lain berinisial M alias (Tulang) yg berada di kota Tanjung Balai dengan cara membeli Via transfer sebanyak 40 gram dengan per gram nya seharga Rp.750.000 dan dikirim melalui Va bus pengangkutan CV Barumun dan Narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli seharga Rp.100.000 kepada salah seorang pelaku berinisial B di Desa Lubuk Bunut.</p>
<p>Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Personil Satresnarkoba Berhasil Menangkap tersangka berinisial AR, (42), tersebut diatas.</p>
<p>Dengan Barang Bukti yang berhasil ditemukan dan sudah diamankan (satu) bungkus Narkotika diduga jenis Sabu yg dibalut dengan timah rokok warna merah seberat 1,05 gram,1(satu) bungkus plastik berukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika diduga jenis sabu seberat 6,23 gram, 1 (satu) paket, Narkotika diduga jenis ganja yg dibungkus dengan kertas nasi<br />
berwarna coklat seberat 8,48 gram,1(satu) unit HP Android merek Vivo berwarna silver.4 (empat) bal klip plastik kosong,1 (satu) buat pipet runcing/sendok,</p>
<p>Selanjutnya, juga diamankan Uang tunai sebanyak<br />
Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) diduga uang hasil penjualan yang ditemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku, dan Uang tunai ,Rp.185.000 (Seratus Delapan puluh lima ribu rupiah) yang di duga juga dari hasil penjualan ditemukan di dalam kamar tidur rumah pelaku.</p>
<p>&#8220;Pelaku berinisial AR, (42), dan Barang bukti tersebut diamankan di satresnarkoba Polres Palas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya,&#8221; pungkas kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/satresnarkoba-polres-palas-sikat-pengedar-sabu-di-kecamatan-huta-raja-tinggi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Dua Tempat Berbeda</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/satresnarkoba-polres-palas-tangkap-pengedar-dan-pemakai-sabu-di-dua-tempat-berbeda/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/satresnarkoba-polres-palas-tangkap-pengedar-dan-pemakai-sabu-di-dua-tempat-berbeda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Mar 2024 20:39:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=5471</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satrenarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menangkap 4&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas &#8211;</strong> Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satrenarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menangkap 4 (Empat) orang pengedar dan 2 (Orang) pemakai narkotika jenis sabu-sabu, Senin (18/03/2024) di dua tempat berbeda.</p>
<p>Saat Dikonfirmasi Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) AKBP Diari Astetika, S.I.K., diwakili Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, SH., Senin. (18/03/2024) mengatakan, membenarkan penangkapan keenam tersangka dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat.</p>
<p>lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Adapun keenam orang tersebut terdiri empat orang sebagai pengedar ditangkap di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas dan dua orang sebagai pemakai Narkoba Jenis Sabu, ditangkap petugas di Desa sigalapung, kecamatan Huragi, Kabupaten Palas.</p>
<p>Keempat tersangka yang diduga sebagai pengedar tersebut yakni berinisial 1. KY, (34), seorang pengangguran alias Belum)Tidak Bekerja, beralamat di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta raja tinggi Kabupaten Palas, 2. MFAA, (20), berprofesi sebagai Peternak, beralamat Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta raja tinggi, Kabupaten Palas,<br />
3. DRN alias Kenek, (31) juga seorang pengangguran (Belum / Tidak Bekerja), beralamatdi Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas.,<br />
4. ML,(27), berstatus Belum / Tidak Bekerja atau seorang pengangguran beralamat di Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas.</p>
<p>&#8220;Dan dua orang lainnya berinisial masing-masing 5. AS, (28), bersatatus Belum / Tidak Bekerja atau Pengangguran dengan alamat Desa Tran Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas, serta 6. AM, (38) berprofesi sebagai seorang Supir, beralamat Desa Tran Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas, sebagai pemakai,&#8221; ujar Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, SH.</p>
<figure id="attachment_5473" aria-describedby="caption-attachment-5473" style="width: 720px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-5473 size-full" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG_20240319_033627.jpg" alt="" width="720" height="577" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG_20240319_033627.jpg 720w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG_20240319_033627-300x240.jpg 300w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /><figcaption id="caption-attachment-5473" class="wp-caption-text">Kedua tersangka sebagai pemakai narkoba jenis sabu AS, dan AM. (Ist)</figcaption></figure>
<p>Dijelaskan kasat Resnarkoba Polres Palas, penangkapan keenam orang pelaku narkoba ini dilakukan berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas Tepatnya di dalam rumah milik KY tersangka sebagai pengedar sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Mendapat informasi tersebut anggota satresnarkoba polres Palas melakukan penyelidikan ke sekitaran lokasi tersebut, dan sekira pukul 01.00 anggota satresnarkoba polres padang lawas melakukan penangkapan terhadap ke 4 (empat) orang laki laki berinisial KY, MFAA, AS DAN AM.</p>
<p>&#8220;Kemudian dilakukan pengembangan ke Desa Sigalapung, kecamatan Huta Raja Tinggi berhasil menangkap 2 (dua) orang laki laki berinisial DRN dan ML alias Kenek&#8221;. Katanya</p>
<p>Disebutkan, barang bukti yang disita dari keenam tersangka berupa<br />
1). 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 10,30 gram milik DRN,<br />
2. 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37 milik KY,<br />
3). 1 (satu) unit sepeda motor revo tanpa nopol milik AS,<br />
4). 1 (satu) unit sepeda motor supra tanpa nopol milik MFAA,<br />
5). 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo warna hitam milik KY,<br />
6). 1 (satu) unit Hp Android Vivo warna Biru milik MFAA,<br />
7). 1 (satu) unit Hp Android merk Oppo warna hitam milik DRN,<br />
8). 1 (satu) buah kaca pirex milik AS,<br />
9). 1 (satu) buah bong alat hisap sabu milik AS,<br />
10). 1 (satu) buah timbangan milik KY.,<br />
11). 1 (satu) buah timbangan milik DRN,<br />
12). 1 (satu) buah bungkus rokok berisikan plastik klip kosong milik MFAA,<br />
13). 1 (satu) buah sendok pipet milik KY,<br />
14). Uang tunai Rp. 200.000 milik KY, dan<br />
15). Uang tunai Rp. 150.000 milik MFAA. Sebut Kasat Resnarkoba Polres Palas.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya keenam pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres palas guna Proses lanjut,&#8221; katanya. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/satresnarkoba-polres-palas-tangkap-pengedar-dan-pemakai-sabu-di-dua-tempat-berbeda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
