<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sabu &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/sabu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Jul 2025 22:44:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Sabu &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Mapolres Palas</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/wabup-palas-hadiri-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-jenis-sabu-di-mapolres-palas/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/wabup-palas-hadiri-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-jenis-sabu-di-mapolres-palas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 22:44:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Palas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=30533</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE., yang diwakili oleh Wakil Bupati Palas&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE., yang diwakili oleh Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i, menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) periode bulan januari 2025 sampai dengan bulan juni 2025 barang bukti narkotika jenis sabu seberat 167,45 gram dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di Mapolres Palas, Rabu (23/07/2025).</p>
<p>Dalam hal ini, Bahwa Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) merupakan salah satu satuan kerja di Polres Palas yang merupakan satuan kerja pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres.</p>
<p>Satresnarkoba mempunyai tugas pokok melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya berikut serta melakukan pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-30535 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/07/IMG-20250723-WA0057-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/07/IMG-20250723-WA0057-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/07/IMG-20250723-WA0057-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/07/IMG-20250723-WA0057-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/07/IMG-20250723-WA0057.jpg 900w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Dalam melaksanakan tugas pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas, Kapolres Padang Lawas beserta jajarannya berkomitmen dan konsisten melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku Tindak pidana narkotika mulai dari bandar, kurir, pengedar maupun pengguna.</p>
<p>Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan cara memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap masyarakat Palas. tentang bahaya Narkoba.</p>
<p>Turut hadir dalam acara ini Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE di wakilkan Wakil Bupati Palas Ustadz H. Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I, Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution diwakili Sekretaris MUI Palas, HarIs,<br />
Kaban kesbangpol palas Irmansyah Nasution, SE, Kabid Ideologi dan Wasbang Muklis Nasution, Ketua Dalihan Natolu Palas, Sahrun Hasibuan, bersama Pengurus, Dinas kesehatan Palas di wakili sekretaris dr Ummi Sahara Matondang, Kajari yang di wakili Kasubsi Pratut PM Agung,<br />
Ketua BSPPL/PAMK Palas Fauzan Hamidi Hasibuan.</p>
<p>Selain itu juga terlihat hadir Asisten III Amir Soleh Nasution, Anggota DPRD kabupaten Palas Hasan Basri Nasution, Ketua PN di wakilkan sekretaris pengadilan Hery D Sitorus, Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar SH MH, Kasi propam Iptu Salim Saragih SH, dan Personil Polres Palas serta beberapa Pimpinan OPD Pemkab Palas lainnya. Asisten III Drs. Amir Sholeh Nasution beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau yang mewakili dan para undangan terhormat lainnya.</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., dalam sambutannya menyebutkan Ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh satresnarkoba polres Palas periode januari 2025 sampai dengan juni 2025 dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu.<br />
Yaitu Jumlah Laporan Polisi: 48 LP dengan rincian tersangka/pelaku, 54 Tersangka berperan sebagai bandar/pengedar dan telah diproses hukum, 62 Tersangka berperan sebagai pengguna/pemakai dan telah direhabilitasi.</p>
<p>Kemudian, Jumlah Barang bukti yang disita: 509, 66 gram Sabu-sabu, Narkotika jenis ganja : 3,16 gram dan Extasi: 2 butir, Jumlah Barang bukti narkotika sabu-sabu yang akan dimusnahkan terdiri dari 8 (delapan ) Laporan Polisi, lanjut Kapolres Palas, &#8220;Dengan jumlah total Barang bukti yang disita sebanyak 247,54 gram, kemudian disisihkan sebanyak 80,00 gram untuk ke Laboratorium forensik dan sebanyak 167,54 gram untuk dimusnahkan&#8221;. Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.</p>
<p>Sementara itu, Kata sambutan dari Bupati Palas yang di wakilkan Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, SHI, M.Pd.I., menyampaikan atas nama pemkab palas Bupati Palas mengapresiasi yang setinggi-tingginya, memang narkoba ini sesuatu yang sudah lama menjadi Keresahan masyarakat kabupaten palas dan alhamdulillah dimasa Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK ini menjadi fokus beliau.</p>
<p>&#8220;Jadi Harapan kita kedepan jangan mundur kita tetap berkolaborasi, bergandengan tangan untuk bersama sama menjaga dan merawat masyarakat kita, supaya tidak terjerumus kedalam peredaran gelap narkoba ini. Apakah sebagai pelaku, bandar dan apapun itu terkait narkoba&#8221; Katanya.</p>
<p>Lanjut wakil bupati, Karena tidak ada ceritanya narkoba ini membawa keselamatan, pasti keluarga hancur, pribadi, semuanya hancur, jadi kita Pemkab Palas mendukung polres Palas sepenuhnya Pemberantasan Narkoba di kabupaten Palas</p>
<p>Di tempat sama Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution diwakili Sekretaris MUI Palas, HarIs, dan Ketua BSPPL/PAMK Palas Fauzan Hamidi Hasibuan juga Mengatakan MUI Palas dan masyarakat mengapresiasi tinggi kepada Polres Palas dan jajarannya yang telah bekerja keras dan berusaha semaksimal mungkin untuk terus menurunkan dan memberantas tingkat peredaran gelap narkoba di kabupaten Palas. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/wabup-palas-hadiri-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-jenis-sabu-di-mapolres-palas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Barumun</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tangkap-pengedar-narkoba-jenis-sabu-di-barumun/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tangkap-pengedar-narkoba-jenis-sabu-di-barumun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 07:33:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Barumun]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=28933</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satrenarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, Mengungkap Peredaran&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satrenarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Desa Sibuhuan julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas Menyita Barang Bukti Sabu 96,18 gram Dari Tersangka, Selasa (10/06/2025) Pukul 15.00 Wib Sore.</p>
<p>Kasat Resarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., Mengatakan Pengungkapan kasus berawal adanya informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwa di desa sibuhuan julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepat nya di dalam rumah dibelakang warung kopi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan konsumsi narkotika jenis sabu.</p>
<p>Menindaklanjuti Informasi Tersebut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan bersama personil Opsnal Sat Narkoba melakukan Penyelidikan dan pengintaian terhadap para pelaku.</p>
<p>Melihat dan mengetahui keberadaan target yang di informasikan masyarakat tersebut Tim Opsnal polres Padang lawas melakukan penangkapan dan penggerebekan mengamankan 4 (Empat) orang yaitu sdr SMN (34) tahun,AAH (33) tahun,HBL (39) tahun dan sdr TSH (39) tahun.</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK., melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, di ruang kerja kepada awak media membenarkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mengamankan 4 (empat) orang dalam pengungkapan pengedaran Narkoba Jenis Sabu Di Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.</p>
<p>&#8220;Dari lokasi penangkapan yang di laksanakan personil tim opsnal berhasil mengamankan 4 (empat) orang sdr SMN (34) tahun warga link I Sibuhuan, AAH (33) tahun warga Desa Sibuhuan Julu, HBL (39) tahun warga Desa Sibuhuan Julu dan sdr TSH (39) tahun Desa Ujung Batu Sosa,&#8221; ujar Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap.</p>
<p>Setelah kita amankan ke 4 (Empat) tersangka, juga kita sita Barang Bukti 96,18 gram Narkoba Jenis Sabu selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap sdr TSH (39) tahun Pada saat digeledah ditemukan narkotika jenis ganja di dalam helm berat 0,73 gram bruto.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan dan interogasi yang di lakukan serta keterangan dari ke 4 (Empat) pelaku bahwa Narkoba Jenis Sabu tersebut di peroleh dari Sdr berinisial AH belum tertangkap masih dalam Pencarian&#8221;Tutur Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.</p>
<p>Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba yang dilaksanakan Tim Opsnal Satresnarkoba Mengamankan 4 Orang pelaku dalam penggerebekan Lokasi yang berada di Desa Sibuhuan Julu tersebut.</p>
<p>Barang Bukti yang berhasil di sita dalam Penggerebekan tersebut yaitu 1 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 46,00 gram bruto, 1 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 17,56 gram bruto, 2 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 8,77 gram bruto, 19 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 23,61 gram bruto, 2 bungkus plastik transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram bruto,</p>
<p>Selain itu juga diamankan, 1 paket narkotika jenis ganja dengan berat 0,73 gram bruto, 1 unit timbangan elektrik berwarna hitam, 3 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, 1 buah kotak rokok surya, 4 unit hp android dan Uang tunai Rp.520.000,-.</p>
<p>&#8220;Barang Bukti dan Ke 4 (empat) tersangka sdr SMN (34) tahun, AAH (33) tahun,HBL (39) tahun dan sdr TSH (39) tahun. telah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas Untuk proses hukum selanjutnya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya &#8220;ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.</p>
<p>&#8220;Terhadap para Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) subs pasal 111 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 ttng narkotika&#8221;Pungkasnya.</p>
<p>Menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk ikut berpartisipasi dalam Pemberantasan Narkoba di kabupaten Padang lawas untuk memberikan informasi tentang keberadaan para pelaku atau lokasi peredaran Narkoba akan segera kita tindaklanjuti. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tangkap-pengedar-narkoba-jenis-sabu-di-barumun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Palas Ringkus Empat Pria di Barumun Selatan terkait Kasus Sabu</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-ringkus-empat-pria-di-barumun-selatan-terkait-kasus-sabu/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-ringkus-empat-pria-di-barumun-selatan-terkait-kasus-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Mar 2025 17:59:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=25109</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Personel Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas),&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Personel Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menggeberek sebuah rumah yang sering dijadikan sarang peredaran narkoba dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu di Desa Batang Bulu lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. Senin (10/03/2025).</p>
<p>Dari lokasi, petugas Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menangkap Empat (4) orang laki-laki bersama barang buktinya keempat laki laki itu yakni berinisial DS, (42), bekerja sebagai Wiraswasta, warga Desa Batang Bulu Lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, ( Berperan sebagai Pengedar/ Jaringan), ZAP, (23), berstatus Belum bekerja, alias pengangguran, warga Desa Batang Bulu Lama, kecamatan Barumun Selatan, kabupaten Palas ( juga Berperan sebagai Pengedar/ Jaringan), di kawasan tersebut.</p>
<p>FD, (29), bekerja sebagai Tani, warga Desa Banua Tonga, kecamatan Barumun Selatan, kabupaten Palas, ( Berperan sebagai Pengguna), dan RZ, (19), berstatus sebagai Pelajar, warga Desa hutarimbaru, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas<br />
(Juga Berperan sebagai Pengguna).</p>
<p>Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP SR Harahap, SH., saat dikonfirmasi awak media Kamis. (13/03/2025)<br />
mengatakan membenarkan penangkapan keempat tersangka tersebut diatas, hasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Palas.</p>
<p>Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Penangkapan ini berawal Pada Senin (10/03/2025), Sekira Pkl 21.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di desa batang buluh lama, kecamatan barumun selatan, kabupaten palas, tepatnya di suatu rumah sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu. Kata Kasat Resnarkoba Polres Palas.</p>
<p>&#8220;Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasatresnarkoba personil tim opsnal Satresnarkoba dibawa pimpinan KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan&#8221;. Tutur Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP SR Harahap.</p>
<p>Pada malam itu juga sekira pukul 23.30 Wib disalah satu rumah yang dimaksud yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud. Ujarnya.</p>
<p>Lanjut AKP SR Harahap, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial DS dan ZAP beserta 2 Orang pelaku FD dan pelaku RZ lainnya yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan juga turut diamankan barang buktinya.</p>
<p>Selanjutnya, Ditambahkan KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, setelah berhasil di amankan tersangka pengedar DS dan ZAP, juga bersama barang buktinya , tim opsnal melakukan interogasi bawasanya mereka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari siapa, kepada petugas tersangka DS mengakui bahwasanya dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari inisial &#8220;MN&#8221; (lidik) yang berada di LAPAS gunung tua.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres padang lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut&#8221;. Kata Ipda Eben Pakpahan.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-25111 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/03/IMG-20250313-WA0005-1024x1024.jpg" alt="" width="640" height="640" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/03/IMG-20250313-WA0005-1024x1024.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/03/IMG-20250313-WA0005-300x300.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/03/IMG-20250313-WA0005-150x150.jpg 150w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/03/IMG-20250313-WA0005-768x768.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/03/IMG-20250313-WA0005.jpg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Lebih lanjut kepada awak media Kasubsi Penmas Bripka Honda K Pohan menyampaikan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka DS beserta ketiga temannya berupa 2 klip plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram. 1 bungkus narkotika jenis ganja yg di balut timah rokok dengan berat bruto 1,52 gram.</p>
<p>&#8220;Selain itu juga turut diamankan 10 Bal plastik klip transparan kosong., 1 unit timbangan elektrik warna silver, 3 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik., uang tunai Rp.510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah), 1 unit hp android merk oppo warna hitam. Dan 1 unit hp android merk oppo warna biru&#8221;. Sebut Bripka Ginda.</p>
<p>Selanjutnya, keempat tersangka bersama barang bukti tersebut diatas sudah diamankan di Mapolres Palas dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ucapnya.</p>
<p>&#8220;Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Kapolres Palas mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram ini, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,&#8221; pungkas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-ringkus-empat-pria-di-barumun-selatan-terkait-kasus-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waduh, Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/waduh-musisi-fariz-rm-kembali-ditangkap-polisi-terkait-kasus-penyalahgunaan-narkotika/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/waduh-musisi-fariz-rm-kembali-ditangkap-polisi-terkait-kasus-penyalahgunaan-narkotika/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 12:33:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Fariz RM]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Jaksel]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=24160</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi dan pencipta lagu bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi dan pencipta lagu bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>&#8220;Benar inisial FRM diamankan,&#8221; kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2/2025).</p>
<p>Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Namun dipastikan saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.</p>
<p>&#8220;Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba.</p>
<p>Pelantun lagu &#8216;Panggung Perak&#8217; itu pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.</p>
<p>Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.</p>
<p>Kemudian, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.</p>
<p>Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/waduh-musisi-fariz-rm-kembali-ditangkap-polisi-terkait-kasus-penyalahgunaan-narkotika/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pemakai Sabu Tidak Berkutik saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Palas</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/seorang-pemakai-sabu-tidak-berkutik-saat-ditangkap-sat-narkoba-polres-palas/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/seorang-pemakai-sabu-tidak-berkutik-saat-ditangkap-sat-narkoba-polres-palas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 07:59:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23555</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Menangkap 1 (Satu) orang pelaku&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas &#8211;</strong> Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Menangkap 1 (Satu) orang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu Di Desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas, Selasa (04/02/2025) pukul 01.00 wib dini hari.</p>
<p>Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap, SH, saat di konfirmasi awak Media Selasa (04/02) pagi membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang Pelaku yaitu berinisial RS, (44), dari warga Desa Namokamuna, Kecamatan Hutarimbaru, Kabupaten Deli Serdang.</p>
<p>&#8220;Informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.&#8221;tutur Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap.</p>
<p>Menindaklanjuti hal tersebut selanjut nya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Satresn arkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.</p>
<p>KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan memimpin Personil Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut.</p>
<p>Di kebun masyarakat tersebut diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat lokasi yang diberikan oleh masyarakat, kemudian tim opsnal berhasil mengaman kan 1 (satu) orang laki laki dan turut juga di aman kan barang bukti</p>
<p>Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) klip plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram,1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong),1 buah kaca pirex dan 1 unit hp android merek oppo berwarna hitam.</p>
<p>PS Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Mengatakan Tersangka RS, (44), warga Desa Namokamuna, Kecamatan Hutarimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan Barang Bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Palas.</p>
<p>&#8220;Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Palas ini, dan akan menciptakan kabupaten Palas bebas dari Narkoba,” ujar Bripka Ginda K Pohan. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/seorang-pemakai-sabu-tidak-berkutik-saat-ditangkap-sat-narkoba-polres-palas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika, 4 Pelaku dan Sabu 34,79 Gram Diamankan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-lombok-tengah-ungkap-peredaran-narkotika-4-pelaku-dan-sabu-3479-gram-diamankan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-lombok-tengah-ungkap-peredaran-narkotika-4-pelaku-dan-sabu-3479-gram-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Oct 2024 05:51:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lombok Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=17139</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Lombok Tengah &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dengan berat&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Lombok Tengah &#8211;</strong> Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto sebanyak 34,79 gram dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut.</p>
<p>Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Kamis (3/10) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.</p>
<p>Ia menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dengan inisial M, J, F dan AM diduga hendak melakukan transaksi narkoba.</p>
<p>“Informasi sementara dari keempat terduga pelaku tersebut, dua orang warga lombok timur diduga sebagai penjual dan dua warga lombok tengah sebagai pembeli barang tersebut,”jelas Fedy.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-17141 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241003-WA0025-1024x461.jpg" alt="" width="640" height="288" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241003-WA0025-1024x461.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241003-WA0025-300x135.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241003-WA0025-768x346.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241003-WA0025-1536x692.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241003-WA0025.jpg 900w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>IPTU Fedy menjelaskan pengungkapan terjadi pada hari Senin (30/9) sekitar pukul 22.30 Wita, menurut informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.</p>
<p>Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dilokasi tersebut kemudian tim opsnal sat res narkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan empat orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu.</p>
<p>Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.</p>
<p>“Di TKP pertama kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 28,24 gram,” jelasnya.</p>
<p>Selain itu, kata Fedy kami juga langsung melakukan penggeledahan ditiga TKP masing-masing rumah para terduga pelaku.</p>
<p>“untuk TKP kedua nihil, TKP ketiga kami berhasil mengamankan sabu sebanyak 5,55 gram dan di TKP keempat nihil jadi total keseluruhan berat bruto sebanyak 34,79 gram,” terangnya.</p>
<p>Ia menjelaskan saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di sat resnarkoba polres lombok tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-lombok-tengah-ungkap-peredaran-narkotika-4-pelaku-dan-sabu-3479-gram-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jual Narkoba kepada Polisi yang Menyamar, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/jual-narkoba-kepada-polisi-yang-menyamar-seorang-pria-ditangkap-satresnarkoba-polres-palas/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/jual-narkoba-kepada-polisi-yang-menyamar-seorang-pria-ditangkap-satresnarkoba-polres-palas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 07:16:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=15494</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil menangkap penjual narkoba jenis&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil menangkap penjual narkoba jenis sabu di Desa hutaraja tinggi, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas, Senin (02/09/2024).</p>
<p>Pelaku berinisial MSP, (29), tidak berkutik menjual Narkoba jenis sabu kepada polisi yang sedang melakukan penyamaran akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Palas.</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di jumpai dalam ruang kerja Selasa (03/09/2024) kepada Media ini membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku berinisial MSP, (29), saat melakukan transaksi dengan Personil Sat narkoba yang melakukan penyamaran (Under cover)</p>
<p>Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap, SH., yang di dampingi KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya adanya peredaran Narkoba jenis sabu di Desa Hutaraja Tinggi Kecamatan Hutaraja Tinggi.</p>
<p>Kemudian Personil Satresnarkoba langsung menuju ke lokasi yang di informasikan dan melakukan penyamaran (under cover) sebagai pembeli transaksi dengan pelaku, saat transaksi personil melihat pelaku menunjukkan Narkoba jenis sabu yang di pesan, tidak menyia-nyiakan kesempatan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.</p>
<p>Setelah mengamankan pelaku berinisial MSP, (29), dan barang bukti Narkoba Jenis sabu 0.13 gram dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai Rp.420.000 dan 1 (satu) buah HP Android berwarna putih, Personil membawa pelaku kerumahnya untuk di lakukan penggeledahan yg disaksikan oleh Kepala Desa an. Bpk Tonk Irwansyah dan di kamar pelaku menemukan 1 (satu) buah sendok Sabu.</p>
<p>Personil Sat Narkoba melakukan interogasi Kepada pelaku sdr MSP (29) tahun mengakui Sabu tersebut di dapat dari seorang berinisial (L) melalui sdr (H) sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga per gramnya Rp.650.000,(Enam Ratus Lima Puluh).</p>
<p>Di kesempatan sama, Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan personil Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa hutaraja tinggi, tersebut diatas.</p>
<p>&#8220;Saat ini tersangka MSP, (29), dan barang Bukti yang kita temukan 1(satu) bungkus plastik klip diduga Berisi narkotika<br />
jenis Sabu dengan Berat 0.13 gr,1( satu ) buah sendok sabu Uang tunai hasil Penjualan sabu<br />
Rp.420.000 (empat ratus dua puluh ribu) dan 1(satu) buah hp merk red me warna putih sudah kita amankan ke satresnarkoba Polres Palas untuk proses selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,&#8221; ujar Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/jual-narkoba-kepada-polisi-yang-menyamar-seorang-pria-ditangkap-satresnarkoba-polres-palas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Polres Palas Sikat Pengedar Sabu di Kecamatan Huta Raja Tinggi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/satresnarkoba-polres-palas-sikat-pengedar-sabu-di-kecamatan-huta-raja-tinggi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/satresnarkoba-polres-palas-sikat-pengedar-sabu-di-kecamatan-huta-raja-tinggi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2024 07:55:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=14721</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) sikat seorang terduga Pengedar Narkoba&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) sikat seorang terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan ganja di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kamis (22/08/2024) malam 22.30 Wib.</p>
<p>Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Reanarkoba Iptu Said Rum Harahap SH di ruangannya, Jum&#8217;at (23/08/20) membenarkan Personil Sat Narkoba Mengamankan satu orang pelaku berinisial AR (42), warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hurag, Kabupaten Palas.</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Palas menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas</p>
<p>Kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Said Rum Harahap SH memerintahkan KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan dan Personil Sat Narkoba untuk menuju ke Lokasi yang di informasikan oleh masyarakat.</p>
<p>&#8220;Opsnal Satresnarkoba melakukan teknik under cover secara langsung membeli Narkotika kepada seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku sebanyak 1 (satu) gram dengan harga Rp.900.000, setelah barang diterima personil yg melakukan tindakan under cover langsung melakukan tindakan penangkapan (tertangkap tangan) terhadap Pelaku&#8221;Jelas Kasat Narkoba Iptu Said Rum</p>
<p>Setelah pelaku berhasil di amankan Personil melakukan penggeledahan dan Interogasi pelaku mengakui bahwa masih ada menyimpan Narkotika dirumahnya atas pengakuan pelaku maka tim Opsnal langsung berangkat menuju rumah pelaku utk melakukan tindakan penggeledahan</p>
<p>Saat di laksanakan penggeledahan Personil Sat Narkoba di dampingi Sekretaris Desa Sdr Jumpa didalam kamar tidur rumah pelaku tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti lainya berupa 1 (satu) bungkus plastik ukuran sedang yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu.</p>
<p>Dilanjutkan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis ganja serta 4 (empat) bal klip plastik kosong ditemukan didalam salah satu kamar rumah belakang Serta ditemukan 1 batang pipet runcing (sendok sabu) dan uang tunai sebesar Rp.185.000 ditemukan dikamar depan tersangka.</p>
<p>Setelah tersangka pengedar Narkoba jenis sabu AR, (42), dan barang bukti diamankan kemudian Personil Satresnarkoba kembali melakukan interogasi dan mengakui memperoleh Narkotika diduga jenis sabu tersebut dari salah seorang pelaku lain berinisial M alias (Tulang) yg berada di kota Tanjung Balai dengan cara membeli Via transfer sebanyak 40 gram dengan per gram nya seharga Rp.750.000 dan dikirim melalui Va bus pengangkutan CV Barumun dan Narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli seharga Rp.100.000 kepada salah seorang pelaku berinisial B di Desa Lubuk Bunut.</p>
<p>Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Personil Satresnarkoba Berhasil Menangkap tersangka berinisial AR, (42), tersebut diatas.</p>
<p>Dengan Barang Bukti yang berhasil ditemukan dan sudah diamankan (satu) bungkus Narkotika diduga jenis Sabu yg dibalut dengan timah rokok warna merah seberat 1,05 gram,1(satu) bungkus plastik berukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika diduga jenis sabu seberat 6,23 gram, 1 (satu) paket, Narkotika diduga jenis ganja yg dibungkus dengan kertas nasi<br />
berwarna coklat seberat 8,48 gram,1(satu) unit HP Android merek Vivo berwarna silver.4 (empat) bal klip plastik kosong,1 (satu) buat pipet runcing/sendok,</p>
<p>Selanjutnya, juga diamankan Uang tunai sebanyak<br />
Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) diduga uang hasil penjualan yang ditemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku, dan Uang tunai ,Rp.185.000 (Seratus Delapan puluh lima ribu rupiah) yang di duga juga dari hasil penjualan ditemukan di dalam kamar tidur rumah pelaku.</p>
<p>&#8220;Pelaku berinisial AR, (42), dan Barang bukti tersebut diamankan di satresnarkoba Polres Palas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya,&#8221; pungkas kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/satresnarkoba-polres-palas-sikat-pengedar-sabu-di-kecamatan-huta-raja-tinggi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Palas Tangkap Seorang Bandar Narkoba di Sosa Timur</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tangkap-seorang-bandar-narkoba-di-sosa-timur/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tangkap-seorang-bandar-narkoba-di-sosa-timur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 22:36:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13812</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) semakin gencar memburu pengedar dan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) semakin gencar memburu pengedar dan pengguna narkoba, seorang tersangka berinisial DH (28) warga Desa Pirtran 1b kec Sosa Timur, Kabupaten Palas diciduk polisi.</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Diari Astetika,S. IK melalui Kasat Narkoba Iptu S.R Harahap SH Saat di konfirmasi, Jum&#8217;at (09/08/2024) mengatakan Satresnarkoba Berhasil menangkap 1 (satu) orang Bandar Narkoba berinisial DH (28) tahun, Kamis (08/08/2024) Berdasarkan Informasi dari masyarakat Bahwa di Desa Pirtrans 1b, kecamatan sosa Timur, ada Seorang pengedar Sabu yang sudah meresahkan masyarakat, dari Hasil penyelidikan kemudian tersangka berhasil diciduk Personel Satresnarkoba.</p>
<p>Menurut keterangan dari masyarakat di Desa Pirtran 1b, kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Palas seorang Bandar Narkoba sering melakukan transaksi narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Palas langsung melakukan penyelidikan dan setelah berada di TKP menangkap satu orang tersangka berinisial DH, (28.</p>
<p>Barang bukti yang berhasil di amankan dari tersangka DH, (28), 1 (satu) buah toples berwarna putih dan hijau, 11 (sebelas) paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,88 gram, 1 (satu) paket plastik diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 1,27 gram, 4 (empat) buah plastik klip berisikan plastik klip kosong, 1 (satu) buah toples putih berisikan plastik klip kosong, 1 (satu) buah tas sandang berwarna coklat, 1 (satu) buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp.150.000 )seratus lima puluh ribu rupiah).</p>
<p>Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Satresnarkoba Polres Palas Berhasil menangkap Bandar Narkoba di Desa Pirtran 1b, kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Palas.</p>
<p>&#8220;Tersangka berinisial DH (28) tahun bersama dengan barang bukti sudah kita amankan di Polres Palas untuk Proses hukum selanjutnya serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,&#8221; pungkasnya. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tangkap-seorang-bandar-narkoba-di-sosa-timur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Mataram Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Kecamatan Cakranegara</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-ungkap-kasus-peredaran-sabu-di-kecamatan-cakranegara/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-ungkap-kasus-peredaran-sabu-di-kecamatan-cakranegara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 May 2024 10:49:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Mataram]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=9227</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; Tim Opsnal dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram</strong> &#8211; Tim Opsnal dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Mataram. Pengungkapan ini terjadi pada hari Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 WITA di sebuah rumah yang berlokasi di Lingkungan Seganteng Karang Gebang, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika diwilayah tersebut.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian memerintahkan Tim Opsnal untuk menyelidikinya, ucapnya. Kamis, (23/05/2024)</p>
<p>&#8221; Pada Rabu, tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 wita, Tim Opsnal tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku berinisial EHF, pria 29 tahun &#8220;, jelasnya</p>
<p>AKP Gusti Ngurah menambahkan dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu yang masih dipegang oleh terduga pelaku dengan tangan kirinya dan sempat pura-pura pingsan.</p>
<p>&#8221; Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan lebih banyak barang bukti narkotika jenis sabu di sekitar lantai berugak tempat pelaku diamankan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-9229 size-full" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240523-WA0050.jpg" alt="" width="698" height="388" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240523-WA0050.jpg 698w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240523-WA0050-300x167.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 698px) 100vw, 698px" /></p>
<p>Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus rokok merk Gudang Garam yg di dalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip yg berisi bubuk putih diduga sabu dan 1 (satu) bendel plastik klip kosong, 1 (satu) pipa kaca, 3 (tiga) plastik klip berisi bubuk putih diduga sabu, 3 (tiga) pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) tutup botol dengan pipet plastik dan 1 (satu) HP Android, total berat bruto Narkotika jenis sabu yang diamankan adalah 3,78 gram.</p>
<p>Terduga pelaku EHF diketahui berperan sebagai pengedar Narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cakranegara, dengan penangkapan ini, Polresta Mataram berharap dapat menekan peredaran gelap Narkotika di wilayah Cakranegara, terangnya</p>
<p>Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut, tutupnya.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-ungkap-kasus-peredaran-sabu-di-kecamatan-cakranegara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
