<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Raperda &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/raperda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Feb 2025 07:59:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Raperda &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hadiri Raperda Pemajuan Kebudayaan Betawi, Ini Pesan Penting dari Sekda Marullah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/hadiri-raperda-pemajuan-kebudayaan-betawi-ini-pesan-penting-dari-sekda-marullah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/hadiri-raperda-pemajuan-kebudayaan-betawi-ini-pesan-penting-dari-sekda-marullah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 07:59:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Betawi]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Betawi]]></category>
		<category><![CDATA[Marullah Matali]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=24107</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Bogor &#8211; Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menghadiri Rapat Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Bogor &#8211;</strong> Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menghadiri Rapat Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Betawi di Bogor, pada Senin (17/2/2025). Bersama para tokoh Betawi, Sekda Marullah menyampaikan pandangan optimisnya untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi.</p>
<p>Menurutnya, pemuda Betawi harus siap dan menyesuaikan diri dengan segala bentuk perubahan yang akan dihadapi ketika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota. Pemuda Betawi diharapkan terus berkembang mengikuti perubahan zaman.</p>
<p>&#8220;Yang paling penting anak Betawi harus siap-siap. Siap harus ke sini dan lari ke sana, itu yang paling penting yang saya sampaikan,&#8221; ucap Marullah.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-24109 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/02/IMG-20250218-WA0013-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/02/IMG-20250218-WA0013-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/02/IMG-20250218-WA0013-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/02/IMG-20250218-WA0013-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/02/IMG-20250218-WA0013-1536x1024.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/02/IMG-20250218-WA0013-2048x1365.jpg 2048w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/02/IMG-20250218-WA0013-scaled.jpg 900w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Sekda Marullah hadir dengan didampingi tokoh Betawi seperti Nachrowi Ramli, K. H. Lutfi Hakim, Prof. Bahrullah Akbar, Prof. Agus Suradika, dan Prof. Sylviana Murni.</p>
<p>Dirinya juga menyampaikan beberapa poin yang dinilai penting untuk dituangkan dan ditambah ke dalam Perda Kemajuan Budaya Betawi. &#8220;Perda 4 Tahun 2015 masih berlaku. Kalau sekadar kita bikin &#8216;perda-perdaan&#8217; akan percuma, karena Perda yang lama masih update. Namun kita ingin memasukkan beberapa poin tertentu yang lebih diperdalam,&#8221; tegas Marullah.</p>
<p>Menurutnya, pertemuan tersebut bermakna besar bagi kaum Betawi. Ia juga berharap komitmen semua tokoh Betawi dalam pembahasan Perda kelembagaan adat dan pemajuan kebudayaan Betawi ini membawa manfaat jangka panjang untuk perkembangan budaya Betawi.</p>
<p>Sementara itu, salah satu tokoh Betawi K.H. Lutfi Hakim berharap, Pemprov DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta agar terus melakukan percepatan penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur terkait Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Peraturan tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban budaya, adat istiadat, dan konstitusi untuk memenuhi percepatan pembangunan dan pemajuan kebudayaan Betawi.</p>
<p>&#8220;Pertemuan ini merupakan keinginan bersama masyarakat Betawi dalam menjalankan amanah Undang-undang Dasar. Bersamaan dengan itu, komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 nanti (diharapkan) dapat turut memajukan kebudayaan Betawi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Di samping itu, sebagai salah satu tokoh Betawi di Jakarta Nachrowi Ramli menjelaskan, masyarakat Betawi akan selalu mendukung dan membersamai Pemprov DKI Jakarta dalam menyukseskan program pembangunan Jakarta.</p>
<p>&#8220;Tentunya dengan Perda Pemajuan kebudayaan Betawi, kita berharap masyarakat Betawi mampu dalam menghadapi perubahan Kota Jakarta yang akan menjadi kota ekonomi global. Selain itu masyarakat Betawi dengan budaya lain yang ada di Jakarta akan selalu bekerja sama, menjaga kondusivitas daerah, dan meningkatkan persatuan melalui jalur ketahanan budaya, sebagaimana tujuan pemajuan kebudayaan nasional dalam bentuk persatuan dan kesatuan budaya dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa,&#8221; pungkas Nachrowi.(*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/hadiri-raperda-pemajuan-kebudayaan-betawi-ini-pesan-penting-dari-sekda-marullah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj Gubernur Teguh Setyabudi Apresiasi DPRD DKI Setujui 4 Raperda</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pj-gubernur-teguh-setyabudi-apresiasi-dprd-dki-setujui-4-raperda/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pj-gubernur-teguh-setyabudi-apresiasi-dprd-dki-setujui-4-raperda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Dec 2024 15:26:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Teguh Setyabudi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=21630</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Penyertaan Modal Daerah Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.</p>
<p>&#8220;Saya bersama segenap jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan, serta para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi materi Raperda ini,&#8221; kata Pj. Gubernur Teguh dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12).</p>
<p>Pj. Gubernur Teguh mengatakan, berbagai saran, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan Peraturan Daerah ini akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.</p>
<p>&#8220;Eksekutif berharap, semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat terus diperkuat dan dioptimalkan untuk menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta di masa mendatang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Terkait Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pj. Gubernur Teguh menyampaikan, pengelolaan air limbah domestik menjadi salah satu isu penting yang dihadapi kota-kota besar dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, seperti Jakarta. Beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam Raperda ini yaitu penguatan sistem pengelolaan, peningkatan kapasitas masyarakat, penerapan sanksi dan insentif, serta penggunaan teknologi ramah lingkungan.</p>
<p>&#8220;Dengan disetujui Raperda ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat, sekaligus bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan air limbah domestik yang lebih baik, terpadu, dan berkelanjutan di DKI Jakarta,&#8221; terangnya.</p>
<p>Terkait Raperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Pj. Gubernur Teguh mengatakan, rencana pengembangan strategis PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) diharapkan dapat meningkatkan peluang investasi di Jakarta. Hal itu didukung dengan inisiatif ekonomi berbasis lingkungan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta penyediaan dukungan infrastruktur untuk memperkuat daya saing industri Jakarta dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di DKI Jakarta.</p>
<p>Sedangkan terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Perseroan Terbatas JIEP (Perseroan Daerah), Pj. Gubernur Teguh mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pemegang saham pengendali PT JIEP dalam rangka pengamanan aset, serta mendukung ekspansi usaha ke depan.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-21632 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/12/IMG-20241223-WA0051-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/12/IMG-20241223-WA0051-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/12/IMG-20241223-WA0051-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/12/IMG-20241223-WA0051-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/12/IMG-20241223-WA0051-1536x1023.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/12/IMG-20241223-WA0051.jpg 1600w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Dengan disetujui raperda ini, diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan PT JIEP (Perseroda) untuk melakukan berbagai pengembangan program strategis, seperti penyelesaian proses pengurusan sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan di Kawasan Industri Pulogadung, hingga menyerap investasi pada sektor teknologi dan industri kreatif guna menciptakan pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.</p>
<p>Terhadap Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang PT MRT Jakarta, Pj. Gubernur Teguh menerangkan, pengembangan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan melalui perluasan pembangunan MRT diharapkan dapat mendukung akselerasi transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global dengan mengembangkan kawasan berorientasi transit dan digital.</p>
<p>&#8220;Dengan disetujui raperda ini, diharapkan dapat memberi dampak signifikan, di antaranya mendukung upaya perluasan usaha PT MRT Jakarta hingga ke luar wilayah administrasi DKI Jakarta,&#8221; terang Pj. Gubernur Teguh.</p>
<p>Selain itu, diharapkan dapat memperkuat permodalan PT MRT Jakarta untuk melanjutkan pembangunan MRT Lin Utara-Selatan dan memulai pembangunan Lin Timur-Barat Fase 1 Tahap 1, memberikan agilitas bagi PT MRT Jakarta dalam pengembangan usaha dan bertransformasi sebagai lembaga pemadu sistem untuk mewujudkan sistem angkutan umum massal yang terintegrasi, dengan tetap mempertahankan perannya sebagai operator sistem Mass Rapid Transit, sebagaimana mandat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.</p>
<p>&#8220;Eksekutif berharap semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dapat terus diperkuat dan dioptimalkan untuk menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta di masa mendatang,&#8221; pungkasnya. (*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pj-gubernur-teguh-setyabudi-apresiasi-dprd-dki-setujui-4-raperda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini yang Disampaikan Pj Gubernur Heru dalam Sidang Paripurna DPRD DKI </title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-dalam-sidang-paripurna-dprd-dki/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-dalam-sidang-paripurna-dprd-dki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 23:10:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD DKI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Heru Budi Hartono]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13726</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan fraksi DPRD&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).</p>
<p>Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.</p>
<p>Pj. Gubernur Heru menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran, dan pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap materi Raperda ini. Menurutnya, ada sejumlah poin penting yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam Raperda ini, seperti penanganan banjir, kemacetan, sampah, bantuan sosial, dan penanganan stunting.</p>
<p>&#8220;Eksekutif berkomitmen untuk menangani banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026. Pertama, target untuk membangun dan/atau revitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2024. Kemudian, melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir,” ujarnya.</p>
<p>“Selanjutnya, melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat serta sinkronisasi program-program, di antaranya sinkronisasi lokasi prioritas pengadaan tanah untuk percepatan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR. Selain itu, menambah daya tampungan air dan tangkapan limpasan air sungai dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah penyangga dalam upaya penanggulangan banjir di Jakarta, di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.</p>
<p>Untuk menangani kemacetan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan <em>push and pull strategy.</em> Pj. Gubernur Heru memaparkan, push strategy merupakan kebijakan yang mendorong pembatasan ruang gerak kendaraan pribadi agar beralih kepada angkutan umum, seperti penerapan kebijakan ganjil genap, penerapan pengendalian lalu lintas secara elektronik atau Intermediate Traffic System (ITS), penertiban lalu lintas, serta penerapan insentif dan disinsentif tarif parkir.</p>
<p>“Sedangkan, <em>pull strategy</em> merupakan kebijakan untuk memfasilitasi penggunaan angkutan umum, antara lain pengembangan jaringan transportasi (MRT, LRT, BRT), peningkatan sarana transportasi, pemberian subsidi transportasi, peningkatan keselamatan transportasi, dan peningkatan integrasi transportasi,” terangnya.</p>
<p>Terkait penanganan sampah, Pj. Gubernur Heru menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengolahan sampah agar lebih ramah lingkungan, minim dampak sosial, dan lebih ekonomis. &#8220;Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka terhadap inovasi teknologi pengolahan sampah yang dapat membantu tercapainya tujuan tersebut. Dengan mengadopsi teknologi yang lebih canggih dan berkelanjutan, Jakarta dapat memperkuat posisinya sebagai kota global yang mendukung investasi, kreativitas, dan lingkungan melalui sinergi dengan berbagai pihak,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dalam penanganan stunting, Pj. Gubernur Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan penanganan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik dilakukan melalui edukasi dan pemantauan tumbuh kembang, pemberian asupan gizi tambahan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK) kepada balita, kelompok ibu hamil, calon pengantin dan remaja puteri. Lalu, intervensi sensitif dilaksanakan melalui program sanitasi yang baik berupa program desa/kelurahan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), program perbaikan lingkungan tempat tinggal, dan program penyediaan air bersih.</p>
<p>“Selanjutnya, terkait Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, baik melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah. Pendapatan deviden dari BUMD juga berkaitan dengan penugasan kepada BUMD untuk menjalankan misi pelayanan publik dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pj. Gubernur Heru.</p>
<p>Sementara itu, untuk Belanja Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pangan murah, di mana penentuan lokasi distribusi pangan bersubsidi telah mempertimbangkan lokasi yang terdekat dengan wilayah potensi masyarakat rentan rawan pangan sehingga dapat dijangkau oleh penerima manfaat. Terkait percepatan penyerapan tenaga kerja, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dunia usaha dan industri terkait, seperti penyelenggaraan pelatihan kerja, pelatihan kewirausahaan, pemagangan di perusahaan, hingga penempatan lulusan pelatihan kerja pada dunia usaha dan industri.</p>
<p>Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan rujukan tingkat lanjut melalui pembangunan dan/atau peningkatan kelas pada fasilitas kesehatan yang dilaksanakan melalui Rencana Jangka Panjang. Rencana tersebut, antara lain proses perencanaan pembangunan RSUD Cakung, proses perencanaan peningkatan kelas RSUD Pasar Minggu menjadi Tipe A khusus Kanker, dan proses perencanaan peningkatan kelas RSUD menjadi RSUD Tipe B.</p>
<p>“Demikian penyampaian jawaban Eksekutif. Eksekutif turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan apresiasi terhadap program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.(*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-dalam-sidang-paripurna-dprd-dki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Mataram Tanggapi Positif Tiga Raperda yang Diajukan DPRD</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pemkot-mataram-tanggapi-positif-tiga-raperda-yang-diajukan-dprd/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pemkot-mataram-tanggapi-positif-tiga-raperda-yang-diajukan-dprd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 May 2024 16:09:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Mataram]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Mataram]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=9474</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; DPRD Kota Mataram telah mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui hak inisiatifnya; mencakup penyelenggaraan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram &#8211;</strong> DPRD Kota Mataram telah mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui hak inisiatifnya; mencakup penyelenggaraan perlindungan anak, perlindungan tenaga kerja lokal, serta pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Usulan ini mendapat tanggapan positif dari Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (27/05/2024) di ruang sidang Kantor DPRD Kota Mataram.</p>
<p>“Penetapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak akan memperkuat Perda Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2023 tentang Kota Layak Anak; menjadikan Kota Mataram sebagai tempat yang ramah, aman, dan kondusif bagi perkembangan anak,” jelas TGH Mujiburrahman mengenai Raperda Perlindungan Anak.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-9475 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0069-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0069-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0069-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0069-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0069-1536x1023.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0069.jpg 1600w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Lebih lanjut, TGH Mujiburrahman menyatakan bahwa implementasi Perda ini akan memberikan instrumen hukum yang jelas kepada perangkat daerah terkait dalam pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak; menciptakan generasi muda yang unggul; mencegah kekerasan dalam rumah tangga; serta mencegah stunting pada usia balita dan anak-anak; sehingga hak hidup anak-anak dapat terjamin.</p>
<p>Dalam pembahasan mengenai Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, TGH Mujiburrahman menekankan bahwa Pemerintah Daerah dapat meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal melalui peningkatan keterampilan lewat pelatihan, pemberdayaan, dan penggunaan tenaga kerja lokal. Kerja sama dengan perusahaan-perusahaan untuk proses magang pelajar SMA dan SMK juga diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja lokal yang kompetitif.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian, kemampuan tenaga kerja lokal diharapkan semakin meningkat; tenaga kerja lokal Kota Mataram dapat bersaing secara regional maupun internasional; dan yang paling utama, menurunkan tingkat pengangguran di daerah,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-9476 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0068-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0068-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0068-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0068-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0068-1536x1023.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG-20240528-WA0068.jpg 1600w" sizes="auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Terakhir, Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya diharapkan dapat memungkinkan Pemerintah Daerah untuk lebih menjaga dan mengelola cagar budaya dengan baik; serta menetapkan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya setelah melalui proses pengkajian dan penilaian sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>“Pemerintah Daerah telah menetapkan 15 Objek Diduga Cagar Budaya di wilayah Kota Mataram. Diharapkan, setelah dilakukan pengkajian, identifikasi, klasifikasi, dan penilaian, ODCB dapat ditetapkan menjadi Cagar Budaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup TGH Mujiburrahman dalam penyampaian pendapat Pemerintah Kota Mataram terhadap tiga Raperda Hak Inisiatif DPRD Kota Mataram tersebut.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pemkot-mataram-tanggapi-positif-tiga-raperda-yang-diajukan-dprd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
