<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polsek Metro Penjaringan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/polsek-metro-penjaringan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Feb 2025 22:46:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Polsek Metro Penjaringan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Tangkap ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-art-dan-sopir-curi-harta-majikan-di-penjaringan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-art-dan-sopir-curi-harta-majikan-di-penjaringan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Feb 2025 22:50:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Asisten Rumah Tangga]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Metro Penjaringan]]></category>
		<category><![CDATA[Sopir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23718</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.</p>
<p>“Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki di Jakarta, Minggu (9/2/2025).</p>
<p>Ia menjelaskan pelaku K dan G ini berkomplot, jika pelaku K mendapatkan yang tunai dengan mata uang dolar Amerika lalu diberikan pelaku G untuk ditukarkan menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.</p>
<p>“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer.” kata AKP Arief.</p>
<p>Ia menambahkan dari pengakuan pelaku K mereka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarganya yang ada di kampung.</p>
<p>Pelaku K juga mengaku telah membelikan mobil minibus untuk G seharga 80 juta rupiah.</p>
<p>&#8220;Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.</p>
<p>AKP Arief Ryzki menambahkan kedua pelaku ini tidak memiliki hubungan yang keluarga atau perasaan saling suka.</p>
<p>“Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.</p>
<p>Sebelumnya, korban yang merupakan majikan dari pelaku melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada Selasa (4/5/2025). Korban ini melapor karena curiga terhadap ART yang ada di rumah karena sering kehilangan sejumlah uang kas yang ada di brankas miliknya.</p>
<p>Selanjutnya dengan adanya laporan tersebut, Team Resmob Polsek Metro Penjaringan, melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.</p>
<p>Ia menjelaskan di dalam rumah tidak ada kamera pengintai atau CCTV dan pihaknya melakukan interogasi terhadap orang-orang yang memiliki akses ke dalam kamar tempat penyimpanan brankas.</p>
<p>&#8220;ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; kata dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-art-dan-sopir-curi-harta-majikan-di-penjaringan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
