<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polresta Bogor Kota &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/polresta-bogor-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Dec 2024 00:51:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Polresta Bogor Kota &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polresta Bogor Kota Tetapkan Tersangka Pelaku Tabrak Lari Lima Kendaraan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-tetapkan-tersangka-pelaku-tabrak-lari-lima-kendaraan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-tetapkan-tersangka-pelaku-tabrak-lari-lima-kendaraan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Dec 2024 00:00:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bogor Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Tabrak Lari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=20365</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Polresta Bogor Kota menetapkan seorang pria pengendara mobil berinisial VAZ (24 tahun) menjadi tersangka tabrak&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Polresta Bogor Kota menetapkan seorang pria pengendara mobil berinisial VAZ (24 tahun) menjadi tersangka tabrak lari atas lima kendaraan di Jalan KH Sholeh Iskandar dan Jalan KS Tubun yang terjadi pada Rabu (27/11/2024) lalu.</p>
<p>Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu FX Susilo di Kota Bogor, Sabtu, menegaskan saat ini tersangka telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota atas perbuatannya.</p>
<p>Ia menjelaskan penetapan VAZ menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi. Kasus kecelakaan itu telah dinaikkan statusnya menjadi proses sidik, sehingga pengemudi mobil itu ditahan.</p>
<p>“Kemarin sudah gelar perkara, kemudian sudah masuk semua dinaikkan ke proses sidik, pengemudi ditahan,” ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Susilo mengatakan, hasil tes urine VAZ juga menunjukkan positif menggunakan narkoba. Hal itu juga diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan.</p>
<p>“Karena tidak hati-hati kurang konsentrasi salah satunya terpengaruh karena itu (narkoba),” katanya.</p>
<p>Susilo menyebut, salah seseorang pengendara motor yang menjadi salah satu korban tabrakan meninggal dunia. Korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (29/11/2024) usai mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka berat dari peristiwa tabrak lari tersebut.</p>
<p>Atas perbuatannya, VAZ dikenakan pasal 311 dan 312 UU LLAJ dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan, untuk positif narkoba akan diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-tetapkan-tersangka-pelaku-tabrak-lari-lima-kendaraan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Bogor Kota Amankan Pentolan Tawuran yang Juga Pengedar Sabu</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-amankan-pentolan-tawuran-yang-juga-pengedar-sabu/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-amankan-pentolan-tawuran-yang-juga-pengedar-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2024 01:35:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Pentolan Tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bogor Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=19922</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Polresta Bogor Kota meringkus pentolan kelompok tawuran berinisial UK (29 tahun) karena telah mengedarkan narkoba&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Polresta Bogor Kota meringkus pentolan kelompok tawuran berinisial UK (29 tahun) karena telah mengedarkan narkoba jenis sabu sejak 2023.</p>
<p>Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Jumat (22/11/2024) mengungkapkan UK ditangkap di rumah kontrakan di Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat.</p>
<p>“Dari tersangka diamankan barang bukti sabu. Tim melakukan penindakan di kontrakan dan di dalamnya didapati barang bukti sebanyak 29,13 gram bruto sabu,” katanya.</p>
<p>Bismo mengatakan tersangka telah berkecimpung di dunia narkoba sejak 2023 dengan menjadi pengedar. Tersangka juga mengedarkan sabu untuk beberapa anggota kelompoknya dan kelompok tawuran lain.</p>
<p>Selain mendapatkan barang bukti narkoba, Bismo menyebut, di rumah kontrakan tersangka juga diamankan beberapa bilah senjata tajam, seperti celurit, kelewang, samurai, pisau, dan satu rompi anti-senjata tajam.</p>
<p>“Peralatan ini digunakan untuk melakukan tawuran, dipersiapkan dan tentunya sangat berbahaya,” ujarnya.</p>
<p>Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut dijualnya menggunakan media sosial Instagram.</p>
<p>Polisi juga menyelidiki anggota kelompok tersangka yang juga memperoleh sabu dari tersangka.</p>
<p>“Penyelidik mengembangkan perkara, tidak hanya sampai penangkapan tersangka,” ucapnya.</p>
<p>Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-amankan-pentolan-tawuran-yang-juga-pengedar-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Bogor Kota Tangkap Seorang Pembuat dan Pengelola Puluhan Situs Judi Online</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-tangkap-seorang-pembuat-dan-pengelola-puluhan-situs-judi-online/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-tangkap-seorang-pembuat-dan-pengelola-puluhan-situs-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 14:00:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Daring]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Judol]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bogor Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=18945</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Kota Bogor &#8211; Jajaran Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap seorang pria berinisial SK (29 tahun) yang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Kota Bogor </strong>&#8211; Jajaran Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap seorang pria berinisial SK (29 tahun) yang diduga telah membuat dan mengelola puluhan situs judi online (judol) sejak tahun 2022.</p>
<p>Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso saat merilis kasus tersebut di Kota Bogor, Jumat, (8/11/2024) mengatakan penangkapan pelaku SK berawal dari patroli siber yang dilakukan jajarannya dan menemukan adanya indikasi pembuatan situs judi daring slot.</p>
<p>&#8220;Kemudian ditangkaplah satu pelaku berinisial SK di daerah Yasmin, Kota Bogor. Pelaku ini adalah lulusan SMK Elektro di Kota Bogor sehingga memiliki basic keahlian di bidang elektro informatika,” kata Bismo.</p>
<p>Ia mengatakan pada tahun 2022, 2023, dan 2024, pelaku diketahui melakukan perjalanan pulang pergi dari Indonesia dan Filipina. Selama itu, pelaku bekerja sebagai spesialis search engine optimization (SEO) yang berafiliasi dengan situs judi daring.</p>
<p>Bismo mengungkapkan bahwa pelaku memiliki 35 situs judi daring yang berada di bawah pengelolaannya. Pelaku juga berperan menjadi jasa perantara pembuatan PBN (private block network/navigasi berbasis kinerja) supaya situs-situs judi daring tersebut tidak bisa dideteksi Kementerian Komunikasi dan Digital.</p>
<p>&#8220;Tersangka SK mendapatkan uang Rp24 juta per bulan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi Aji Riznaldi Nugroho menambahkan sejumlah barang bukti disita polisi dari rumah pelaku, seperti alat komunikasi, surat berharga, serta dokumen percakapan antara pelaku dan kliennya.</p>
<p>Polisi masih mendalami apakah pelaku memiliki pusat untuk mengelola puluhan situs judi daring tersebut. Polisi juga masih mendalami adanya ada sosok lain yang terlibat dalam jaringan situs judi daring ini.</p>
<p>&#8220;Kemudian kita kembangkan ke rumahnya, di daerah MBR. Kita masih dalami dan kembangkan lagi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pelaku SK dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-tangkap-seorang-pembuat-dan-pengelola-puluhan-situs-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Bogor Bekuk Pelaku Pengeroyokan 15 Warga di Balumbang Jaya</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-bekuk-pelaku-pengeroyokan-15-warga-di-balumbang-jaya/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-bekuk-pelaku-pengeroyokan-15-warga-di-balumbang-jaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Sep 2024 14:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Lainnya]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bogor Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=16809</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Bogor &#8211; Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan di Kampung Cilubang Sabit,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Bogor</strong> &#8211; Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan di Kampung Cilubang Sabit, Kelurahan Balumbang Jaya, yang menyebabkan 15 warga mengalami luka.</p>
<p>Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial ET (28 tahun), RS (28), dan RP (23) melakukan aksi pengeroyokan pada Sabtu (7/9/2024) lalu dalam keadaan mabuk.</p>
<p>Kejadian ini juga viral di media sosial, sebab belasan warga menjadi korban. Bahkan, seorang lansia dan anak di bawah umur juga menjadi sasaran pelaku yang mabuk.</p>
<p>“Tiga pelaku ditangkap di dua tempat, di Jakarta dan di Kota Bogor. Kami melakukan interogasi terhadap pelaku untuk mengetahui keberadaan pelaku yang lain,” kata Aji Sabtu (28/9/2024).</p>
<p>Ia menyebutkan, tiga pelaku tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Saat kejadian pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku pulang dari acara undangan dalam keadaan mabuk.</p>
<p>Dari hasil interogasi, kata Aji, ketiga pelaku mengaku mengkonsumsi minuman keras saat di acara undangan. Saat melewati Kampung Cilubang Sabit, ketiganya mengeroyok korban yang merupakan warga setempat.</p>
<p>Selain itu, Aji mengatakan, pelaku berinisial ET juga sempat dipukuli warga karena datang ke lokasi kejadian menggunakan knalpot racing.</p>
<p>“Pelaku ET saat pulang terakhir mengetahui adanya keributan dengan warga, lalu datang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing. Pelaku lalu dipukuli warga karena menggunakan knalpot racing,” katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-bekuk-pelaku-pengeroyokan-15-warga-di-balumbang-jaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
