<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Metro Tangerang Kota &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/polres-metro-tangerang-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Jul 2025 06:04:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Polres Metro Tangerang Kota &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek, Polisi Sita Ratusan Botol Berbagai Merek</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pabrik-oli-palsu-di-tangerang-digerebek-polisi-sita-ratusan-botol-berbagai-merek/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pabrik-oli-palsu-di-tangerang-digerebek-polisi-sita-ratusan-botol-berbagai-merek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 06:00:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pabrik Oli Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=30516</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Aparat Kepolisian mengungkap sebuah tempat yang digunakan untuk memproduksi sejumlah oli palsu di Jalan Rawa&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Aparat Kepolisian mengungkap sebuah tempat yang digunakan untuk memproduksi sejumlah oli palsu di Jalan Rawa Kompeni Nomor 118 C, RT 001/RW 004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.</p>
<p>&#8220;Diduga tempat tersebut memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,&#8221; kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/7/2025).</p>
<p>Pada Rabu (16/7/2025), pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat tempat untuk memproduksi oli palsu berbagai merek.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan tersebut diamankan sejumlah tersangka, yakni berinisial I (40) sebagai pemilik tempat tersebut, NA (31), TI (22), A (30), AM (28), EP (26), SS (26) dan SA (21).</p>
<p>&#8220;Untuk peran-peran tersangka berbeda-beda mulai bagian produksi oli palsu dan bagian yang menempel stiker dan tutup oli palsu,&#8221; katanya.</p>
<p>Dari pemeriksaan di TKP diamankan sejumlah barang bukti seperti 332 botol oli berbagai ukuran dan merek, 78 kardus oli berbagai ukuran dan merek.</p>
<p>Selain itu 68 lembar stiker oli berbagai ukuran dan merek, 17 stempel kode kardus, 1.500 tutup segel oli berbagai merek dan 5 lakban dus oli berbagai merek.</p>
<p>&#8220;Rencana tindak lanjut, yaitu melengkapi berkas penyidikan kemudian melakukan koordinasi dengan ahli dan JPU,&#8221; kata Awaludin.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pabrik-oli-palsu-di-tangerang-digerebek-polisi-sita-ratusan-botol-berbagai-merek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Kejar Guru Mengaji Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Ciledug</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-kejar-guru-mengaji-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-di-ciledug/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-kejar-guru-mengaji-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-di-ciledug/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2025 04:02:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Mengaji]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22417</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Polres Metro Tangerang Kota masih mengejar guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Polres Metro Tangerang Kota masih mengejar guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang dengan korban empat orang.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Kamis (9/1/2025) mengatakan terduga pelaku hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.</p>
<p>Sementara itu, kepolisian menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.</p>
<p>&#8220;Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12/2025) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,&#8221; kata Kombes Zain dalam keterangannya</p>
<p>Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.</p>
<p>&#8220;Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana&#8221; jelasnya.</p>
<p>Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak empat anak.</p>
<p>&#8220;Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,&#8221; kata Kapolres.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-kejar-guru-mengaji-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-di-ciledug/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/sopir-truk-kontainer-penabrak-16-kendaraan-di-tangerang-ditetapkan-jadi-tersangka/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/sopir-truk-kontainer-penabrak-16-kendaraan-di-tangerang-ditetapkan-jadi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Nov 2024 04:25:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Penabrak 16 Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Sopir Truk Kontainer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=18602</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Tangerang &#8211; Polres Metro Tangerang Kota menetapkan JFN (24), sopir truk kontainer nomor polisi B9727 UEU yang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Tangerang</strong> &#8211; Polres Metro Tangerang Kota menetapkan JFN (24), sopir truk kontainer nomor polisi B9727 UEU yang menabrak pengendara 16 kendaraan dan pejalan kaki di Kota Tangerang, menjadi tersangka kecelakaan.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Minggu mengatakan penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Sabtu (2/11/2024) dan kemudian dilakukan penahanan terhadap sopir ugal-ugalan tersebut.</p>
<p>Kapolres juga mengatakan penetapan tersangka juga berdasarkan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya serta pemeriksaan saksi-saksi.</p>
<p>&#8220;Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan dan gelar perkara, JFN telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka,&#8221; kata Kapolres.</p>
<p>Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp20 juta. &#8220;Ancaman hukuman 10 tahun penjara,&#8221; tegas Kapolres Kombespol Zain.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari JFN juga dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin. &#8220;Hasil labnya positif, sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba,&#8221; ungkap Zain.</p>
<p>Adapun kronologi kejadian tersebut, diawali Truk Wing Box tronton yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh ini menabrak bemper belakang mobil suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light (TL) arah Kodim.</p>
<p>Lantaran panik dan dalam pengaruh narkoba, tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan dikejar oleh sejumlah warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan di bundaran tugu adipura jalan Veteran. Hingga JFN diamuk massa yang marah.</p>
<p>&#8220;Ada 10 mobil dan enam motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk yang dikemudikan JFN. tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak enam orang terdiri dari empat orang wanita dan dua orang laki-laki,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/sopir-truk-kontainer-penabrak-16-kendaraan-di-tangerang-ditetapkan-jadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Metro Tangerang Kota Larang Warga Nyalakan Petasan dan Sahur on the Road </title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-metro-tangerang-kota-larang-warga-nyalakan-petasan-dan-sahur-on-the-road/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-metro-tangerang-kota-larang-warga-nyalakan-petasan-dan-sahur-on-the-road/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Mar 2024 20:57:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Bulan Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Sahur on the Road]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=5053</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Tangerang &#8211; Polres Metro Tangerang Kota melarang menyalakan petasan hingga &#8220;sahur on the road&#8221; selama bulan Ramadan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Tangerang</strong> &#8211; Polres Metro Tangerang Kota melarang menyalakan petasan hingga &#8220;sahur on the road&#8221; selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho di Tangerang Rabu (13/3/2024) mengatakan kegiatan konvoi <em>sahur on the road</em> selama Ramadan 1445 Hijriah atau 2024 Masehi ditiadakan.</p>
<p>&#8220;Kegiatan balap liar, tawuran, perang sarung hingga bermain petasan pun dilarang. Ini untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama Ramadhan,&#8221; kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain.</p>
<p>Ia pun menjelaskan, dalam aturan yang telah ditetapkan ini, ada konsekuensi hukum bila melakukan tawuran, balap liar, perang sarung dan menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Walau demikian, pihak kepolisian akan terus mengutamakan tindakan persuasif lebih dulu.</p>
<p>“Saya meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang selama bulan Ramadhan untuk melakukan kegiatan yang produktif. Kegiatan konvoi <em>sahur on the road</em> banyak hal negatif yang dapat ditimbulkan. Saya minta ditiadakan dan dihentikan. Kegiatan ini, berpotensi terjadi gesekan maupun aksi tawuran di jalan,” kata dia.</p>
<p>Sementara itu, jajaran kepolisian juga akan berkolaborasi dengan Satpol PP dan Disbudpar Kota Tangerang dalam menaati atau kepatuhan pelaku usaha tempat hiburan malam.</p>
<p>Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Tangerang No:556/2658-Disbudpar/2024 tanggal 6 Maret 2024 tentang Pengaturan Jam Buka Rumah Makan dan Penghentian Sementara Jasa Usaha Hiburan Umum pada Ramadhan.</p>
<p>Dalam surat edaran menegaskan, penutupan jasa usaha hiburan seperti karaoke, sauna, spa, <em>massage</em> dan biliar selama Ramadan dimulai dua hari sebelum bulan suci Ramadhan sampai dengan dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.</p>
<p>Selain itu, pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya dalam membuka usahanya dengan menggunakan tirai tertutup sampai dengan pukul 17.00 WIB.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-metro-tangerang-kota-larang-warga-nyalakan-petasan-dan-sahur-on-the-road/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
