<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Metro Jakarta Utara &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/polres-metro-jakarta-utara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Apr 2025 05:01:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Polres Metro Jakarta Utara &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Tangkap Pelajar di Tanjung Priok Usai Bacok Teman Sendiri hingga Tewas</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-pelajar-di-tanjung-priok-usai-bacok-teman-sendiri-hingga-tewas/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-pelajar-di-tanjung-priok-usai-bacok-teman-sendiri-hingga-tewas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Apr 2025 05:01:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Jakarta Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=26896</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelajar berinisial YR alias Acil yang diduga&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelajar berinisial YR alias Acil yang diduga membacok rekannya sendiri berinisial LH setelah mengonsumsi minuman beralkohol di Jalan Enggano, Kelurahan Tanjung Priok pada Jumat (25/4/2025).</p>
<p>“Pelaku ini dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara AKP Seno Pradana di Jakarta, Jumat (25/4/2025).</p>
<p>Ia mengatakan pelaku ini ditangkap pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Enggano Nomor 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara.</p>
<p>“Kami mengamankan barang bukti berupa parang dan pakaian yang digunakan saat membacok,” kata dia.</p>
<p>Ia mengatakan aksi pembacokan ini terjadi pada Jumat (18/4/2025) saat korban dan rekan-rekannya berkumpul di asrama sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat korban berkumpul, tersangka ini baru selesai masak ayam dan nasi.</p>
<p>Kemudian korban memakan hasil masakan tersebut bersama tersangka dan dua rekan lainnya  Z dan  S yang menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.</p>
<p>Kemudian saksi S pergi membeli minuman alkohol untuk dikonsumsi bersama hingga minuman tersebut habis pada pukul 17.30 WIB. Lalu saksi S kembali membeli minuman dan mereka berempat kembali berkumpul sambil menenggak minuman keras.</p>
<p>Kemudian tersangka bercerita dengan saksi S. Jarak tersangka dengan korban tidak begitu jauh kurang lebih setengah meter atau bersebelahan, dan saat itu tersangka mendengar bahwa korban sedang membicarakan tersangka dan membuat dirinya tersinggung.</p>
<p>Selanjutnya tersangka menghampiri dan menanyakan hal tersebut mengapa korban membicarakan dirinya dan mendengar jawaban korban tidak mengenakkan.  Tersangka kemudian menyuruh kedua saksi untuk meninggalkan ruangan tersebut.</p>
<p>“Di ruangan itu tinggal tersangka dan korban. Lalu pelaku ini mengambil parang di atas lemari dan membacok korban tiga kali ke arah kepala, tangan, dan pundak,” kata dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-pelajar-di-tanjung-priok-usai-bacok-teman-sendiri-hingga-tewas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Periksa 14 Orang terkait Tawuran Antar Geng di Muara Baru</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-periksa-14-orang-terkait-tawuran-antar-geng-di-muara-baru/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-periksa-14-orang-terkait-tawuran-antar-geng-di-muara-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Feb 2025 07:40:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23855</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis indonesia, Jakarta &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih memeriksa keterlibatan 14 orang terkait tawuran&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih memeriksa keterlibatan 14 orang terkait tawuran antar geng bersenjata tajam di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Minggu (9/2/2025) dini hari.</p>
<p>&#8220;Sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 14 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan,&#8221; kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim AKBP Beny Cahyadi saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.</p>
<p>Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari Kapospol Muara Baru menerima laporan tawuran atau perkelahian antar kelompok di sekitar RW 17 Muara Baru dan petugas langsung menuju lokasi untuk membubarkan peristiwa itu.</p>
<p>&#8220;Sekitar pukul 04.30 WIB tawuran itu berhasil dibubarkan petugas,&#8221; katanya.</p>
<p>Peristiwa itu menyebabkan satu orang berinisial RA meninggal dunia dan tiga orang berinisial MR, AT dan A terluka akibat kejadian tersebut.<br />
Kemudian jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama-sama dengan Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku yang sudah mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan juga mengalami luka-luka.</p>
<p>Dari penyelidikan, Senin (10/2), petugas menangkap dan mengamankan sebanyak 23 orang yang diduga terlibat dalam tawuran itu.</p>
<p>Kemudian, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap 23 orang itu, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.</p>
<p>&#8220;Dari sembilan pelaku, RH, BI, GR dan DS berperan melukai para korban. Sementara AI, LD, SA, WF, dan UZ berperan melakukan pelemparan dan membawa senjata tajam,&#8221; katanya.</p>
<p>Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-periksa-14-orang-terkait-tawuran-antar-geng-di-muara-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Wanita di Penjaringan, Jakarta Utara</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-amankan-pelaku-pengeroyokan-wanita-di-penjaringan-jakarta-utara/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-amankan-pelaku-pengeroyokan-wanita-di-penjaringan-jakarta-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2025 07:00:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Wan Deni Ramona]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan Wanita]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Jakarta Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22318</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan lima orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan lima orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita berinisial ER (40) di kawasan Pluit Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (5/1/2025).</p>
<p>&#8220;Dalam video yang beredar ada lima orang yang melakukan aksi tersebut yakni tiga perempuan dan dua pria,&#8221; kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona di Jakarta, Selasa (7/1/2025).</p>
<p>Ia mengatakan satu di antara pelaku masih d bawah umur dan tiga orang berpotensi kuat menjadi tersangka masing-masing berinisial K (41), E (20) tahun, dan CK (15) tahun.</p>
<p>Ia mengatakan aksi lima orang ini bukan hanya pengeroyokan, tapi juga terdapat tindakan pelecehan.</p>
<p>Saat ini para pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.</p>
<p>Pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu peran masing-masing pelaku dalam pengeroyokan itu.</p>
<p>&#8220;Begitu pula dengan motif penganiayaan tersebut yang sampai saat ini masih didalami oleh Kepolisian,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sebelumnya Wanita berinisial ER (40) dikeroyok oleh lima orang sampai berlumur darah dan ditelanjangi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan direkam oleh warga sekitar.</p>
<p>Dalam video, para pelaku terlihat memukul dan menendang korban sampai tak berdaya. Kemudian, para pelaku juga membuka paksa celana korban di depan umum.</p>
<p>Tak hanya sampai situ, para pelaku juga melontarkan kata-kata kasar kepada ER.</p>
<p>Dalam video itu, tak ada satu orang warga yang berani melerai pengeroyokan tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-amankan-pelaku-pengeroyokan-wanita-di-penjaringan-jakarta-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Terus Memburu Lima Pelaku Pencurian di Jakarta Utara</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-terus-memburu-lima-pelaku-pencurian-di-jakarta-utara/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-terus-memburu-lima-pelaku-pencurian-di-jakarta-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jan 2025 05:18:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjung Priok]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Plumpang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22260</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih mengejar lima pelaku pencuri disertai kekerasan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih mengejar lima pelaku pencuri disertai kekerasan yang menjalankan aksinya di pintu masuk tol Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1/2025) malam.</p>
<p>&#8220;Identitas lima orang tersebut sudah kami dikantongi,&#8221; kata Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan di Jakarta, Senin (6/1/2025).</p>
<p>Menurut dia, kelima orang yang masih dalam pengejaran ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pidana tersebut. &#8220;Kami masih melakukan penyelidikan dan kami mohon doa semua bisa ditangkap,&#8221; kata dia.</p>
<p>Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap satu dari enam pelaku pencurian disertai penggunaan senjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/ 1/2025) malam.</p>
<p>Petugas menangkap pria berinisial MAS di wilayah Kecamatan Koja pada Sabtu (4/1/2025) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.</p>
<p>Peran MAS jika dilihat dari kamera pengawas (CCTV) melakukan pengancam terhadap korban dengan mengacungkan clurit.</p>
<p>Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kekerasan di Polsek Kelapa Gading dan dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun penjara.</p>
<p>&#8220;Kami mendapati dua laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia menegaskan para pelaku yang masih memiliki niat melakukan tindakan pidana atau kegiatan premanisme di wilayah Jakarta Utara sebaiknya tidak melakukan atau akan ditindak tegas.</p>
<p>&#8220;Kami dengan segenap kemampuan akan terus berusaha untuk memerangi hal tersebut sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif dan masyarakat aman dan nyaman akan tercapai,&#8221; kata dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-terus-memburu-lima-pelaku-pencurian-di-jakarta-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol dan PIK 1</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-lakukan-rekayasa-lalu-lintas-di-ancol-dan-pik-1/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-lakukan-rekayasa-lalu-lintas-di-ancol-dan-pik-1/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Mar 2024 02:18:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Ancol]]></category>
		<category><![CDATA[PIK 1]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Rekayasa Lalu Lintas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=6188</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Taman Impian Jaya&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Pantai Indah Kapuk 1 yang selama ini menjadi destinasi libur Idul Fitri 1445 Hijriah.</p>
<p>“Kami turunkan 200 personel yang akan ditempatkan di posko yang ada, posko pengamanan, masjid, jalur wisata Ancol dan jalur wisata PIK,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Edy Purwanto di Jakarta, Rabu (27/3/2024).</p>
<p>Ia mengatakan ada 65 personel lalu lintas yang melakukan pengamanan di jalur wisata Ancol dan 28 personel di jalur wisata PIK, kemudian 56 personel ditempatkan di pos pengamanan dan tujuh personel di posko lainnya.</p>
<p>“Seluruh personel nantinya bertugas mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut,” kata dia.</p>
<p>Sementara untuk cadangan kantong parkir di luar kawasan Ancol tersedia di JI Expo Kemayoran yang mampu menampung 500 kendaraan, kemudian di belakang Wisma Atlet juga mampu menampung 600 kendaraan roda empat dan 200 roda dua dan di sepanjang Jalan Benyamin Sueb dapat menampung 2.000 kendaraan parkir.</p>
<p>Sebelumnya pada libur Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023 jumlah pengunjung ke Taman Impian Jaya Ancol cukup tinggi karena pada hari kedua lebaran total 98 ribu pengunjung dan jumlah itu turun saat mendekati arus balik tapi jumlah kunjungan meningkat saat mendekati berakhirnya libur panjang Idul Fitri.</p>
<p>Selain itu pada libur Tahun Baru jumlah pengunjung bertambah hingga angka 180.000 dan saat libur nanti jumlah kunjungan diprediksi membludak sehingga perlu dilakukan upaya untuk melancarkan arus lalu lintas.</p>
<p>“Perlu dilakukan upaya-upaya bersama agar pengunjung dan seluruh pengendara dapat melalui kawasan tersebut.</p>
<p>Selain itu di pada Operasi Ketupat 2023 juga terjadi kasus kecelakaan dengan korban dua orang meninggal dunia, 37 orang luka ringan dan ini yang coba diantisipasi bersama dengan melakukan pengamanan di jalan.</p>
<p>Sementara Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Edy Purwanto mengatakan pihaknya akan melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di sejumlah lokasi di Jakarta Utara.</p>
<p>“Kami terus melakukan upaya sosialisasi dan penegakan aturan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal,” kata dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-lakukan-rekayasa-lalu-lintas-di-ancol-dan-pik-1/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pademangan Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pelaku-pencurian-dengan-kekerasan-di-pademangan-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pelaku-pencurian-dengan-kekerasan-di-pademangan-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Mar 2024 05:00:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Pademangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kompol Binsar H Sianturi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Jakarta Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=5513</guid>

					<description><![CDATA[Media Anlis Indonesia, Jakarta &#8211; Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial MF yang menggunakan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Anlis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial MF yang menggunakan senjata tajam dalam menjalankan aksinya di kawasan Pademangan Jakarta Utara.</p>
<p>&#8220;Kami menangkap pelaku berinisial MF di Dusun Kedemungan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah pada Rabu (13/3/2024),&#8221; kata Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Binsar H Sianturi di Jakarta, Selasa (19/3/2024).</p>
<p>Menurut dia, dalam menjalankan aksinya pelaku ini berdua dengan rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan pelaku inisial MF mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak lima kali di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat,&#8221; kata dia.</p>
<p>Selain itu, pelaku MF mengajak pelaku berinisial A untuk menentukan calon korban dan tak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.</p>
<p>&#8220;Sementara pelaku A berperan membantu pelaku MF menjalankan aksi dan selalu membawa celurit dalam melakukan aksinya. Kami akan terus kejar keberadaan pelaku,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban Febri yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan.</p>
<p>Pada Jumat pagi (16/2) Febri berada di Jalan Mangga Dua Raya Pademangan Ancol pukul 04.30 WIB sedang duduk di atas sepeda motor dan para pelaku datang dari arah belakang dan menodongkan senjata tajam jenis badik ke korban.</p>
<p>Pelaku ini meminta telepon seluler dan korban memberi uang Rp30 ribu tapi pelaku tetap memaksa meminta telepon seluler dan korban tidak mau memberikan.</p>
<p>&#8220;Korban memasukkan telepon genggamnya ke dalam tas dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban dibacok oleh pelaku,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia mengatakan korban yang terluka di bagian kepala akibat bacokan lari ke arah pos keamanan PT KAI tapi pelaku MF bersama rekannya A langsung mengejar dan melukai korban dengan senjata tajam.</p>
<p>&#8220;Korban mengalami luka sobek di bagian pundak kanan, pinggang. Selain itu korban mengalami kerugian uang tunai Rp3 juta, satu unit hp dan satu tas yang dirampas pelaku,&#8221; kata dia.</p>
<p>Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan pidana karena melakukan perbuatan melawan hukum hukum disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman serta membuat korban mengalami luka berat.</p>
<p>Kompol Binsar mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menggunakan sepeda motor di lokasi sepi dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal.</p>
<p>&#8220;Datangi lokasi keramaian jika diikuti orang yang dicurigai melakukan kejahatan dan pasang kunci ganda di kendaraan atau pintu rumah untuk mengantisipasi pencurian,&#8221; kata dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pelaku-pencurian-dengan-kekerasan-di-pademangan-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 26 Orang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/gerebek-kampung-bahari-polisi-tangkap-26-orang-diduga-terlibat-peredaran-narkoba/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/gerebek-kampung-bahari-polisi-tangkap-26-orang-diduga-terlibat-peredaran-narkoba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Mar 2024 09:18:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Bahari]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Jakarta Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=4797</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta  &#8211; Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (10/3/2024) pagi menggerebek Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong>  &#8211; Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (10/3/2024) pagi menggerebek Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.</p>
<p>&#8220;Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu (10/3/2024) pukul 05.00 WIB,&#8221; kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta.</p>
<p>Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, kemudian mengerahkan<br />
personel untuk melakukan penggerebekan.</p>
<p>&#8220;Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap. Selain itu ketapel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida.</p>
<p>Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat tiga gram, dua klip sabu seberat 10 gram dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram.</p>
<p>Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.</p>
<p>Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit perekam (recorder), belasan alat isap (bong) bekas pakai dan empat sepeda motor.</p>
<p>Setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. &#8220;Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara itu, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. &#8220;Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini,&#8221; kata dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/gerebek-kampung-bahari-polisi-tangkap-26-orang-diduga-terlibat-peredaran-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
