<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Jaktim &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/polres-jaktim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Jul 2024 13:21:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Polres Jaktim &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Data Pribadi Dicuri, Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Jadi Korban Penipuan untuk Pinjol</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/data-pribadi-dicuri-puluhan-pelamar-kerja-di-jaktim-jadi-korban-penipuan-untuk-pinjol/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/data-pribadi-dicuri-puluhan-pelamar-kerja-di-jaktim-jadi-korban-penipuan-untuk-pinjol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 13:21:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelamar Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Jaktim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=11526</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Sebanyak 27 orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Sebanyak 27 orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol) oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.</p>
<p>Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat, mengatakan puluhan pelamar kerja itu awalnya sejak awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor), selaku karyawan toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati.</p>
<p>Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai Rp1 miliar lebih.</p>
<p>&#8220;Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri,&#8221; kata warga Ciracas itu.</p>
<p>Kemudian tanpa seizin dan sepengetahuan korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.</p>
<p>&#8220;Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit &#8216;online&#8217; yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp1,1 miliar.</p>
<p>&#8220;Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara itu, kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, mengatakan, dirinya bersama delapan orang perwakilan korban penipuan dan penggelapan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk agenda pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).</p>
<p>&#8220;Saya mendampingi para korban, hari ini diperiksa salah satu saksi korban oleh penyidik. Kami sudah melaporkan kasus ini pada lima Juni lalu atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara yang sama terkait dengan pinjol,&#8221; katanya.</p>
<p>Tasrif menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah berupa pinjaman daring yakni dengan iming-iming kepada korban dapat pekerjaan di PGC.</p>
<p>&#8220;Jadi, salah satu karyawan di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kita punya dasar hukum yang kuat atas laporan ini,&#8221; ucapnya. (*/red/ant)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/data-pribadi-dicuri-puluhan-pelamar-kerja-di-jaktim-jadi-korban-penipuan-untuk-pinjol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kerap Memalak Pedagang, Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Asli di Jaktim</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kerap-memalak-pedagang-polisi-gadungan-ditangkap-polisi-asli-di-jaktim/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kerap-memalak-pedagang-polisi-gadungan-ditangkap-polisi-asli-di-jaktim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2024 13:50:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi gadungan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Jaktim]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=9045</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Polres Metro Jakarta Timur meringkus polisi gadungan berinisial LH yang kerap melakukan pungutan liar atau&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Polres Metro Jakarta Timur meringkus polisi gadungan berinisial LH yang kerap melakukan pungutan liar atau pungli kepada pedagang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.</p>
<p>&#8220;Pekerjaannya dia sehari-hari suka memalak pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menggunakan pakaian seragam polisi,&#8221; kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Senin (20/5/2024).</p>
<p>Menurut Nicolas, polisi gadungan yang memakai pakaian dinas dengan pangkat Aiptu itu mengaku aksinya tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.</p>
<p>&#8220;Bisa meraup sebesar Rp3 juta per bulan dari aksi memalak pedagang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut dia, LH yang mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tidak pernah menangkap pelaku narkotika ketika berpura-pura menjadi polisi.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini belum ada, dia hanya memalak ke pedagang toko dan sebagainya,&#8221; kata Nicolas.</p>
<p>Dia menjelaskan pelaku LH itu memang terobsesi untuk menjadi anggota Kepolisian, namun sempat gagal ketika ikut tes Polri.</p>
<p>&#8220;Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri,&#8221; katanya.</p>
<p>Kendati demikian, tidak mengurangi niat LH untuk menjadi anggota polisi, sehingga melakukan aksi menipunya dengan menggunakan seragam polisi guna memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.</p>
<p>Di hadapan polisi, LH mengaku sudah empat tahun menjalankan aksinya sebagai polisi gadungan dan meminta pungli kepada pedagang.</p>
<p>Nicolas menyebut pelaku diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.</p>
<p>Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta senjata air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.</p>
<p>Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (*/red/ant)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kerap-memalak-pedagang-polisi-gadungan-ditangkap-polisi-asli-di-jaktim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
