<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PKD &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/pkd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Jun 2024 08:49:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>PKD &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelantikan PKD, Ketua Panwascam Namlea: Tingkatkan Kapasitas dan Pahami Tupoksi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pelantikan-pkd-ketua-panwascam-namlea-tingkatkan-kapasitas-dan-pahami-tupoksi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pelantikan-pkd-ketua-panwascam-namlea-tingkatkan-kapasitas-dan-pahami-tupoksi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jun 2024 08:47:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Namlea]]></category>
		<category><![CDATA[Panwascam]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PKD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=9785</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Buru &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), hari ini resmi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Buru</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), hari ini resmi melantik Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD) yang terpilih. Upacara pelantikan ini berlangsung serentak di setiap kecamatan di Kabupaten Buru .</p>
<p>Ketua Panwascam Kecamatan Namlea<br />
Noval Saanun, mengatakan kepada PKD yang baru dilantik untuk dapat meningkatkan kapasitas, upgrade diri dan pahami apa yang menjadi tupoksi kita,” ucapnya, Senin (3/6/2024).</p>
<p>Lebih lanjut Saanun mengajak PKD untuk melakukan pengawasan pembentukan Pantarlih dengan baik. ” Pantarlih ini nantinya yang akan melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) sebelum dilakukannya penetapan Daftar Pemilih, oleh karena itu harus dipastikan pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” tegasnya lagi</p>
<p>Dalam kesempatan ini juga, Saanun mengingatkan PKD untuk mencatatkan semua hasil pengawasan ke dalam Laporan Hasil Pengawasan. Menurutnya bahwa LHP itu adalah mahkota pengawasan yang wajib dibuat oleh Pengawas Pemilu sebagai bukti telah melakukan pengawasan.</p>
<p>Diakhir pengarahannya, Saanun juga meminta PKD untuk membangun sinergitas dengan sesama penyelenggara pemilu sehingga pengawasan berjalan dengan lancar.</p>
<p>Bangun komunikasi dengan Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa jika terdapat kejanggalan maupun ancaman politik,&#8221;ingatnya.</p>
<p>“Jalin komunikasi dan bangun koordinasi sesama penyelenggara itu akan memperlancar pelaksanaan tugas kelian” pungkasnya.</p>
<p>Dihadapan tamu undangan Saanun ingatkan kembali bahwa di kecamatan Namlea ini ada beberapa desa yang kemudian jumlah DPT-nya itu sama dengan satu kecamatan di kecamatan lain.</p>
<p>Ia berikan contoh misalnya di desa karang jaya dengan angka dpt-nya itu 2000 lebih itu sama besarnya dengan Kecamatan lainya yang jumlahnya juga 2000 lebih.</p>
<p>Sehingga ia berharap dalam pelaksanaan data pemilihan ini PKD bisa bekerja sama dengan pemerintah desa.(SM)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pelantikan-pkd-ketua-panwascam-namlea-tingkatkan-kapasitas-dan-pahami-tupoksi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kabupaten Buru Tutup Pendaftaran Calon PKD</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/bawaslu-kabupaten-buru-tutup-pendaftaran-calon-pkd/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/bawaslu-kabupaten-buru-tutup-pendaftaran-calon-pkd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 May 2024 08:34:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Buru]]></category>
		<category><![CDATA[PKD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=9214</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Kabupaten Buru &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru tutup pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Kabupaten Buru</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru tutup pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kamis (24/5/2024).</p>
<p>Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Epsus kliong Tomhisa mengatakan bahwa hari ini telah ditutup batas rekrutmen bagi calon PKD.</p>
<p>Sebelumnya seleksi Pengawas Kelurahan/Desa di Kabupaten Buru ini di buka pada tanggal 17-21 Mei 2024.</p>
<p>Dengan persyaratan pendaftaran sebagai calon anggota PKD ini berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, WNI, berdomisili di kecamatan etemat yang dibuktikan dengan KTP-el, mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.</p>
<p>Pendaftar juga harus memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu,&#8221;lanjutnya.</p>
<p>Menurutnya apabila calon pendaftaran PKD masih berkurang dibeberapa desa, maka Bawaslu Kabupaten Buru akan perpanjang kembali proses pendaftaran<br />
sampai tanggal 24 Mei.</p>
<p>Ia berharap agar setiap tahapan proses pendaftaran harus disesuaikan dengan pedoman yang ada dan juga mampu merekrut PKD yang berintegritas dalam mengawasi pesta demokrasi di Kabupaten Buru,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Selanjutnya pembentukan PKD ini dilakukan oleh Panwascam.</p>
<p>Sesuai namanya, Panwaslu Kelurahan/Desa memiliki tugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan desa.</p>
<p>Panwaslu Kelurahan/Desa juga memiliki wewenang mencegah terjadinya praktik politik uang dan mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kelurahan desa.(SM)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/bawaslu-kabupaten-buru-tutup-pendaftaran-calon-pkd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
