<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pj Gubernur Aceh &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/pj-gubernur-aceh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Dec 2024 12:58:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Pj Gubernur Aceh &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>YARA Somasi Pj Gubernur Aceh, Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/yara-somasi-pj-gubernur-aceh-minta-hentikan-proses-seleksi-kepala-bpma/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/yara-somasi-pj-gubernur-aceh-minta-hentikan-proses-seleksi-kepala-bpma/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Dec 2024 12:58:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BPMA]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi]]></category>
		<category><![CDATA[Somasi]]></category>
		<category><![CDATA[YARA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=21839</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Banda Aceh &#8211; Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, meminta Pj Gubernur Aceh, Safrizal, untuk menghentikan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Banda Aceh &#8211; </strong>Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, meminta Pj Gubernur Aceh, Safrizal, untuk menghentikan proses seleksi calon Kepala BPMA.</p>
<p>Menurut Safar, Jumat (27/12/2024) proses seleksi tersebut tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.</p>
<p>Sebelumnya YARA juga telah meminta Pansel Calon. Kepala BPMA agar menghentikan proses seleksi tersebut, namun tidak diindahkan. YARA saat itu mengingatkan Pansel agar dalam proses untuk berperoman pada aturan, yaitu PP 23 tahun 2015, karena salah satu syarat yang ditetapkan oleh Pansel tidak sesuai dengan yang di atur dalam PP 23/2015. Pansel mensyaratkan Calon Kepala BPMA memiliki kemampuan teknis dan manajerial paling kurang 5 (lima) tahun, diutamakan dalam bidang minyak dan gas bumi. Sedangkan dalam PP 23 tahun 2015, pasal 26 huruf d &#8220;Syarat untuk dapat diangkat menjadi Kepala BPMA memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan manajerial dalam bidang Minyak dan Gas Bumi&#8221;, perbedaannya adalah pada kemampuan manajerial dalam bidang minyak dan gas bumi merupakan syarat wajib dalam PP 23, sedangkan bagi pansel itu merupakan pilihan, disini yang menjadi pertentangan antara pansel dan PP 23.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya kami juga telah menyurati Pansel Calon kepala BPMA agar menyesuaikan proses seleksi dengan PP 23/2015, namun tidak di indahkan, malah Gubernur menindaklanjuti hasil pansel tersebut. Kami ingatkan kepada Pansel bahwa persyaratan Calon Kepala BPMA memiliki kemampuan teknis dan manajerial paling kurang 5 (lima) tahun, diutamakan dalam bidang minyak dan gas bumi itu tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015, dimana kemampuan manajerial dalam bidang minyak dan gas bumi itu mutlak bukan pilihan sebagaimana dilaksanakan oleh Pansel&#8221;, terang Safar.</p>
<p>Dalam surat somasi tersebut juga, YARA menyampaikan adanya surat dari Komisi Pengawas BPMA tanggal 12 Desember 2024 Nomor SRT-0001/BPMAKP0000/2024/BO tentang Rekomendasi Penundaaan Pemilihan Kepala BPMA, yang meminta kepada Pj Gubernur Aceh agar penjaringan Kepala BPMA oleh Pansel Kepala BPMA saat ini sebaiknya ditunda hingga dilantiknya Gubernur Aceh definitif dan juga masukan dari Anggot Komisi III DPR RI, Dr. H. Nasir Djamil, yang juga koordinator Forum Bersama Anggota DPR/DPD RI asal Aceh, yang meminta agar Pj Gubernur Aceh menahan diri dan taat pada aturan serta tidak berwenang membentuk Pansel Kepala BPMA, dan proses tersebut harus dibatalkan dan ditunda sampai pelantikan Gubernur terpilih.</p>
<p>&#8220;Adanya surat dari Komwas BPMA yang juga sebagai Gubernur terpilih nantinya perlu menjadi perhatian seriuss bagi Pj Gubernur, apalagi Ketua Forbes DPR DPD RI, Ust Nasir Djamil, yang meminta agar proses seleksi tersebut juga di tunda sampai dengan pelantikan Gubernur terpilih, tentu akan menjadi isu nasional dan pembahasan dengan Menteri nantinya,&#8221; tambah Safar.</p>
<p>YARA juga meragukan kualifikasi para calon yang telah diluluskan oleh Pansel belum dapat diyakini kebenarannya tidak pernah dihukum pidana Penjara singkat 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan juga dalam kondisi yang tidak pailit, karena tidak disertakan surat Keterangan Tidak Pernah di hukum dari Pengadilan, dan tidak dalam pailit dari Pengadilan Niaga, dan ini akan mempengaruhi jalannya organisasi BPMA jika ternyata orang yang diluluskan tersebut pernah dihukum dan dalam status pailit.</p>
<p>&#8220;Dari nama yang beredar telah diluluskan oleh Pansel, kami meragukan status hukumnya dalam hal tidak pernah dihukum atau tidak dalam keadaan pailit, karena dalam proses tersebut tidak pernah melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan dan tidak dalam kondisi pailit dari Pengadilan Niaga, dan jika kemudian mereka terbukti pernah dihukum dan pailit tentu akan menjadi masalah bagi BPMA&#8221; jelas Safar.</p>
<p>YARA meminta Pj Gubernur Aceh memperhatikan surat somasi yang disampaikan, selain untuk taat hukum dalam menjalankan tugas juga agar memberikan teladan di jajaran Pemerintahan Aceh supaya dalam menjalankan tupoksinya senantiasa patuh pada peraturan perundang-undang. YARA memberikan waktu kepada Gubernur paling lambat sampai Senin 30/12 untuk merespon somasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami menunggu respon Pj Gubernur sampai dengan Senin tanggal 30/12 terhadap somasi ini, kami berharap agar Gubernur menjadi teladan bagi jajaran Pemerintah Aceh dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,&#8221; tutup Safar. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/yara-somasi-pj-gubernur-aceh-minta-hentikan-proses-seleksi-kepala-bpma/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Muzakir Manaf Rekomendasikan Penundaan Pemilihan Kepala BPMA kepada Pj Gubernur Aceh</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/muzakir-manaf-rekomendasikan-penundaan-pemilihan-kepala-bpma-kepada-pj-gubernur-aceh/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/muzakir-manaf-rekomendasikan-penundaan-pemilihan-kepala-bpma-kepada-pj-gubernur-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Dec 2024 05:26:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Komwas BPMA]]></category>
		<category><![CDATA[Muzakir Manaf]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=21482</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Banda Aceh &#8211; Komwas BPMA yaitu H. Muzakir Manaf melayangkan surat kepada Pj Gubernur Aceh dengan nomor&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Banda Aceh &#8211; </strong>Komwas BPMA yaitu H. Muzakir Manaf melayangkan surat kepada Pj Gubernur Aceh dengan nomor surat yaitu SRT-0001/BPMAKP0000/2024/BO, 12 Desember 2024 yang berisi rekomendasi Penundaan Pemilihan Kepala BPMA. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI dan Kementerian ESDM.</p>
<p>Adapun isi surat tersebut berisi 2 Poin Latar Belakang yaitu</p>
<p>1. Perdamaian Aceh melahirkan Nota Kesepahaman Helsinki, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal 160 ayat 1 dan 2 dicantumkan Pemerintah dan Pemerintah Aceh mengelola bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di Aceh dengan membentuk Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Pada 12 April 2013, Gubernur Aceh mengeluarkan SK No. 542/323/2013, tentang pengangkatan sejumlah orang sebagai tim ESDM untuk melakukan konsultasi, koordinasi, dan negosiasi dengan Kementerian/Lembaga maupun badan terkait percepatan proses lahirnya Badan Pengelola Migas Aceh. Sebelumnya juga dibentuk tim advokasi khusus untuk melobi penerbitan PP ini. Akhirnya pada 5 Mei 2015, pemerintah mengeluarkan PP nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Pendirian BPMA dibutuhkan guna mendorong keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas supaya memberikan manfaat yang lebih besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. BPMA pertama sekali dipimpin oleh Marzuki Daham yang dilantik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta pada Senin, 11 April 2016. Dengan adanya kepala BPMA ini, maka secara langsung untuk pertama kalinya BPMA mengelola 11 blok migas yang ada di Aceh.</p>
<p>2. Pj Gubernur dibentuk untuk mengisi proses Transisi kepemimpinan karena kebijakan pilkada serentak di tahun 2024. Oleh karena pilkada 2024 khususnya Pilgub Aceh telah selesai, dan Kepala BPMA telah diperpanjang selama satu tahun hingga 25 November 2025 oleh Kementerian ESDM, maka *selaku Komwas BPMA kami menilai pelaksanaan Penjaringan Kepala BPMA yang dilakukan oleh Pansel BPMA tidaklah mendesak*. Selain itu alangkah etisnya pembentukan Pansel Kepala BPMA menunggu pelantikan Gubernur Definitif pada 7 Februari 2025 nanti. Dikarenakan subtansi pembentukan BPMA itu sendiri adalah untuk menjaga harmoni antara pemerintah daerah Aceh dengan Pemerintah Pusat.</p>
<p>Adapun Rekomendasi dari Komwas BPMA yaitu :</p>
<p>Berdasarkan Latar Belakang yang kami bahas diatas, maka Kami sebagai Komwas BPMA merekomendasikan agar penjaringan Kepala BPMA oleh Pansel Kepala BPMA saat ini sebaiknya ditunda hingga dilantiknya Gubernur Aceh Definitif pada 7 Februari 2025. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/muzakir-manaf-rekomendasikan-penundaan-pemilihan-kepala-bpma-kepada-pj-gubernur-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Minta Pj. Gubernur Aceh Optimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON 2024</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-minta-pj-gubernur-aceh-optimalkan-persiapan-penyelenggaraan-pon-2024/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-minta-pj-gubernur-aceh-optimalkan-persiapan-penyelenggaraan-pon-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Aug 2024 14:30:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=14647</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Safrizal ZA yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj.)&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Safrizal ZA yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh untuk mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Apalagi diketahui gelaran PON XXI 2024 akan dimulai dalam beberapa minggu mendatang.</p>
<p>“Bisa untuk mengakselerasi yang belum tuntas, karena ada yang 88 persen [progres] venue-nya, itulah tugas yang paling penting bagi Pak Safrizal,” ujar Mendagri pada Pelantikan Pj. Gubernur Aceh dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dirangkaikan dengan Pelantikan Pejabat Fungsional Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/8/2024).</p>
<p>Selain Safrizal, dalam acara tersebut Mendagri juga melantik Sugito sebagai Pj. Gubernur Kepulauan Babel. Adapun Safrizal merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri. Sedangkan Sugito merupakan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).</p>
<p>Khusus kepada Safrizal, Mendagri berpesan agar mampu berkomunikasi dengan semua stakeholder di Aceh untuk menyukseskan gelaran PON 2024. Dirinya percaya, dengan pengalaman yang dimiliki, Safrizal bakal mampu memaksimalkan gelaran tersebut. Apalagi selama ini Safrizal dikenal baik oleh sejumlah tokoh hingga pejabat di Provinsi Aceh.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mendorong agar penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat berlangsung aman dan damai. Selain itu, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemrov) Aceh diminta untuk mampu mengelola potensi konflik yang terjadi saat Pilkada berlangsung.</p>
<p>“Mudah-mudahan dengan pengalaman panjang Pak Saf di Kemendagri, 2 kali sebagai Pj. gubernur, termasuk mengelola [pemerintahan] di Kalsel yang juga panjang kontestasinya, hampir 8 bulan saat itu, mudah-mudahan ini bisa lebih cepat [mengoptimalkan persiapan PON dan Pilkada],” imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, kepada Sugito, Mendagri berpesan agar cepat beradaptasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. Sejumlah tantangan sosial dan ekonomi yang masih terjadi juga didorong untuk segera diatasi. Mendagri menyebutkan, Provinsi Kepulauan Babel selama ini telah berhasil mengendalikan laju inflasi. Hal ini perlu dimaksimalkan dengan upaya mendongkrak pertumbuhan perekonomian di Kepulauan Babel.</p>
<p>“Ini saya kira tantangan dan tugasnya [Pj. Gubernur Kepulauan Babel], di samping saya kira tugas-tugas rutin reguler untuk mendorong pemerintahan tetap berjalan. Syukur kalau bisa mendorong terjadinya lompatan-lompatan, Alhamdulilah. Berjalan saja sudah bagus,” tandas Mendagri.</p>
<p>Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, Mendagri juga melantik Robert Simbolon sebagai Pejabat Fungsional Dosen Lektor IPDN. Robert sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-minta-pj-gubernur-aceh-optimalkan-persiapan-penyelenggaraan-pon-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Resmi Melantik Pj Gubernur Aceh, Ini Pesan Penting yang Disampaikan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-resmi-melantik-pj-gubernur-aceh-ini-pesan-penting-yang-disampaikan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-resmi-melantik-pj-gubernur-aceh-ini-pesan-penting-yang-disampaikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Mar 2024 14:42:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=5090</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh. Bustami menggantikan Pj. Gubernur Aceh sebelumnya, Achmad Marzuki. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.</p>
<p>Adapun prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (13/3/2024). Dalam kesempatan itu, Mendagri pun menyampaikan beberapa pesan penting untuk Pj. Gubernur Aceh yang baru dilantik.</p>
<p>Sebelumnya, Mendagri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang berjalan lancar di Provinsi Aceh. Namun, mengingat proses pasca-pemungutan suara masih berlangsung, Mendagri pun meminta Pj. Gubernur untuk mengawal tahapan penghitungan suara secara manual agar berjalan lancar.</p>
<figure id="attachment_5092" aria-describedby="caption-attachment-5092" style="width: 2560px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-5092 size-full" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240313-WA0059-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1707" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240313-WA0059-scaled.jpg 2560w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240313-WA0059-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240313-WA0059-1024x683.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240313-WA0059-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240313-WA0059-1536x1024.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240313-WA0059-2048x1365.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /><figcaption id="caption-attachment-5092" class="wp-caption-text">Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian</figcaption></figure>
<p>Mendagri juga meminta Pj. Gubernur yang baru dilantik untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada akhir tahun mendatang. Ia mengingatkan bahwa banyak aspek yang perlu mendapat atensi dari Bustami agar pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat lokal tersebut dapat berjalan lancar.</p>
<p>“Oleh karena itulah dalam kesempatan yang baik ini, saya mohon dengan segala hormat kepada Pak Bustami tolong jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh,“ ujar Mendagri.</p>
<p>Selain itu, Mendagri juga mengingatkan Bustami untuk menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Provinsi Aceh. Pasalnya, Provinsi Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara telah terpilih sebagai tuan rumah kegiatan olahraga nasional tersebut.</p>
<p>“Tugas yang penting yaitu untuk merealisasikan PON terlaksana di Aceh, karena Pekan Olahraga Nasional ini Aceh diberikan kepercayaan bersama-sama dengan Sumatera Utara untuk menjadi penyelenggara di bulan September tahun 2024,” ujar Mendagri.</p>
<p>Dirinya meminta agar PON bukan hanya sebatas terlaksana, tapi juga mampu menumbuhkan kebanggaan bagi warga Aceh. Karena itu, kata dia, Kemendagri dan kementerian/lembaga terkait siap membantu agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-resmi-melantik-pj-gubernur-aceh-ini-pesan-penting-yang-disampaikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
