<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pilkada Ulang &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/pilkada-ulang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Sat, 26 Jul 2025 10:59:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Pilkada Ulang &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wamenko Polkam: Pemerintah Siap Laksanakan Pemilihan Suara Ulang pada Agustus 2025</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/wamenko-polkam-pemerintah-siap-laksanakan-pemilihan-suara-ulang-pada-agustus-2025/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/wamenko-polkam-pemerintah-siap-laksanakan-pemilihan-suara-ulang-pada-agustus-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2025 10:59:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenko Pol]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Ulang]]></category>
		<category><![CDATA[PSU]]></category>
		<category><![CDATA[Wamenko Pollam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=30653</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan kesiapan pemerintah jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang 2025 yang akan berlangsung pada bulan Agustus mendatang.</p>
<p>“Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam, akan terus memonitor perkembangan serta memastikan stabilitas politik dan keamanan di daerah tetap terjaga melalui koordinasi dan sinkronisasi langkah bersama jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan,” ungkap Wamenko Polkam Lodewijk kepada awak media di kantor Kemenko Polkam Jakarta, Jumat (25/7/2025).</p>
<p>Wamenko Polkam menjelaskan, penyelenggaraan PSU di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara merupakan rangkaian akhir dari tahapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 diharapkan dapat berjalan dengan Luber, Jurdil, dan demokratis, serta aman, lancar sesuai koridor hukum yang berlaku.</p>
<p>“Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pemilu, dan Aparat Keamanan TNI/Polri berkomitmen untuk fokus menyukseskan pelaksanaan PSU agar dapat berjalan dengan aman, damai, lancar, dan berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalisme, dan berintegritas,” terangnya.</p>
<p>Selain itu dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan dalam rangka memastikan stabilitas politik dan keamanan khususnya pada Tahapan PSU Pilkada, Wamenko Polkam menyampaikan bahwa logistik dan administrasi sudah 100 persen dan sudah sampai di kabupaten kota masing-masing yang tinggal didistribusikan.</p>
<p>“Kami juga berharap agar seluruh pihak, termasuk masyarakat luas untuk bersama-sama berpartisipasi dalam PSU dan mendukung suksesnya Pilkada dengan damai dan berkualitas demi terjaminnya proses demokrasi elektoral yang lebih baik lagi,” terangnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/wamenko-polkam-pemerintah-siap-laksanakan-pemilihan-suara-ulang-pada-agustus-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kabupaten Buru Pertanyakan Dana Pilkada Rp33 Miliar dan Kesiapan PSU</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-kabupaten-buru-pertanyakan-dana-pilkada-rp33-miliar-dan-kesiapan-psu/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-kabupaten-buru-pertanyakan-dana-pilkada-rp33-miliar-dan-kesiapan-psu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Mar 2025 10:54:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Buru]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Buru]]></category>
		<category><![CDATA[Namlea]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Ulang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=25446</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Namlea – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru kini jadi sorotan, hal itu terlihat saat Rapat Kerja&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Namlea</strong> – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru kini jadi sorotan, hal itu terlihat saat Rapat Kerja (Raker) DPRD Buru dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komisioner KPUD dan Bawaslu Kabupaten Buru.</p>
<p>Raker tersebut dilaksanakan dalam hal menindaklanjuti keputusan MK terhadap Pilkada Kabupaten Buru terkait dengan kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Debowae dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS 19 Desa Namlea.</p>
<p>Kegiatan itu berlangsung di lantai II ruang rapat DPRD Buru, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana.</p>
<p>Dalam Raker tersebut berbagai pertanyaan dilontarkan oleh sejumlah anggota DPRD kepada Komisioner KPU Buru, salah satunya Erwin Tanaya.</p>
<p>Politikus Partai Demokrat itu menanyakan penggunaan anggaran Pilkada senilai Rp 33 miliar dan kesiapan PSU di TPS 2 Desa Debowae.</p>
<p>Pasalnya, anggaran yang terbilang cukup besar itu cuman beberapa bulan saja sudah habis terpakai, sehingga TAPD kembali mengucurkan anggaran senilai Rp 1,3 miliar untuk PSU dan PUSS.</p>
<p>Dengan rincian, untuk KPU Buru senilai Rp 423 juta, pihak keamanan Kodim 1506/ Namlea senilai Rp 250 juta, Polres Buru Rp 400 juta dan Bawaslu Buru Rp 250 juta.</p>
<p>Mendapat pertanyaan soal anggaran Rp 33 miliar tersebut Komisioner KPU tak mampu menjawabnya secara terperinci.</p>
<p>Kemudian, soal kesiapan PSU, Ketua KPU Buru Walid Aziz mengungkapkan, KPU Buru sudah sangat siap untuk melaksanakan PSU, karena beberapa logistik yang dicek kemarin itu hampir semuanya ada.</p>
<p>“Alhamdulillah, insyaa Allah dalam hari H nanti, kita sudah sangat siap untuk melaksanakan PSU. Hanya saja kita menunggu petunjuk teknis terkait dengan C hasil, maupun surat suara itu menggunakan logo/ lebel NK atau PSU, sehingga kita dapat lakukan proses percetakan dari jenis-jenis logistik tersebut,” ungkap Aziz.</p>
<p>Selanjutnya, terkait dengan pengawalan proses PSU di TPS 2 Desa Debowae dan PUSS di TPS 19 Desa Namlea Bawaslu Buru sangat siap untuk mengawal dan memantau hal tersebut.</p>
<p>“Bawaslu Kabupaten Buru sangat siap mengawal proses PSU dan PUSS hingga selesai, dan nantinya akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Polres Buru dan Kodim 1506/ Namlea,” pungkas Ketua Bawaslu Buru, Fathi Haris Thalib.(SM)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-kabupaten-buru-pertanyakan-dana-pilkada-rp33-miliar-dan-kesiapan-psu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamendagri Ribka Sambangi Langsung Kabupaten Siak, Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/wamendagri-ribka-sambangi-langsung-kabupaten-siak-pastikan-kesiapan-psu-lancar-sesuai-rencana/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/wamendagri-ribka-sambangi-langsung-kabupaten-siak-pastikan-kesiapan-psu-lancar-sesuai-rencana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Mar 2025 12:53:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Ulang]]></category>
		<category><![CDATA[PSU]]></category>
		<category><![CDATA[Ribka Haluk]]></category>
		<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Wamendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=25355</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Siak &#8211; Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meninjau langsung persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Siak</strong> &#8211; Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meninjau langsung persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak, Riau, Selasa (18/3/2025). Dalam peninjauan tersebut, Ribka disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak.</p>
<p>Mereka kemudian membahas persiapan PSU di Kompleks Perumahan Abdi Praja, Kabupaten Siak. Pembahasan tersebut meliputi kesiapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), kepastian keamanan, hingga progres persiapan PSU. Dalam suasana hangat, Ribka banyak menerima penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kapolres, Kasdim tentang kesiapan PSU yang bakal digelar 22 Maret 2025 mendatang.</p>
<p>&#8220;Tadi juga sudah kami cek. Pak Kapolres, kemudian Pak Kasdim terkait dengan masalah keamanan. Jadi kunjungan kami ke sini ingin memastikan progres dan juga persiapan KPU dalam rangka penyelenggaraan [PSU] pada tanggal 22 nanti,&#8221; ujar Ribka dalam keterangannya di hadapan awak media usai melaksanakan rapat tersebut.</p>
<p>Ribka optimistis, dengan sinergisitas yang kuat dari berbagai pihak, pelaksanaan PSU akan berjalan lancar sesuai rencana. &#8220;Kami harapkan seperti itu. Supaya semua harus lancar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Fauzi Asni menjelaskan anggaran NPHD untuk melaksanakan PSU secara umum telah siap. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim 0322, Siak dalam mendukung pelaksanaan PSU.</p>
<p>&#8220;Kami laporkan kepada Ibu Wamen bahwa NPHD sudah tersedia. Tidak jadi masalah dan sudah kita siapkan sejak dini. Jadi kita tetap NPHD men-support PSU di Kabupaten Siak berjalan dengan sebaik-baiknya,&#8221; ujar Asni.</p>
<p>Senada dengan hal itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra Nasution menjelaskan, pihaknya telah memastikan seluruh unsur kemanan siap dalam mendukung PSU. Dirinya menegaskan, persiapan tersebut telah dilaksanakan jauh-jauh hari. Ke depan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP, Linmas, TNI, serta Brimob dalam memastikan gelaran PSU berjalan aman dan damai.</p>
<p>&#8220;Intinya kita untuk pelaksanaan PSU ini dari sisi keamanan Polres Siak siap mengamankan PSU ini dengan lancar dan tentunya hasilnya dengan damai, untuk Kabupaten Siak yang lebih baik nantinya ke depan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Seusai menggelar rapat tersebut, Ribka beserta rombongan langsung meninjau logistik untuk kesiapan PSU. Selain itu, dirinya juga meninjau lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Buantan Besar dan Jaya Pura. Dalam peninjauan itu, Ribka banyak berbincang dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dari perbincangan tersebut, Ribka memastikan rencana pelaksanaan PSU di Kabupaten Siak telah berjalan sesuai rencana. Pihaknya berharap, pelaksanaan PSU dapat berlangsung lancar, damai, dan tanpa hambatan.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/wamendagri-ribka-sambangi-langsung-kabupaten-siak-pastikan-kesiapan-psu-lancar-sesuai-rencana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Kotak Kosong Menang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/antisipasi-kotak-kosong-menang-kemendagri-minta-pemda-siapkan-dana-hibah-pilkada-ulang-2025/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/antisipasi-kotak-kosong-menang-kemendagri-minta-pemda-siapkan-dana-hibah-pilkada-ulang-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Dec 2024 09:32:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kotak Kosong]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Ulang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=20632</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (Pemda) menyusun langkah strategis untuk memastikan kesiapan dana hibah Pilkada ulang pada 2025 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Upaya ini penting untuk mengantisipasi adanya kemenangan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.</p>
<p>Pesan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi Pilkada Ulang Tahun 2025 secara daring dari Jakarta, Selasa (3/12/2024).</p>
<p>Maurits mengatakan, pendanaan Pilkada Serentak 2024 dibebankan pada APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 24 Januari 2023. Surat tersebut mendorong Pemda untuk mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Karena itu, Pemda perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi dan mendukung kesiapan pendanaan hibah Pilkada ulang pada 2025.</p>
<p>Dirinya membeberkan berbagai langkah strategis yang harus dilakukan Pemda. Pertama, Pemda mengalokasikan pendanaan pemilihan ulang sesuai dengan tahapan pengelolaan dana kegiatan pemilihan, yang ditetapkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Kedua, jika alokasi dana pemilihan ulang belum tersedia, Pemda wajib melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran yang hasilnya dialihkan untuk mendanai pemilihan tersebut.</p>
<p>Ketiga, Pemda berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Daerah agar melaporkan penggunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024. Apabila terdapat sisa anggaran dana hibah, maka akan diperhitungkan dalam kebutuhan dana pemilihan ulang tahun 2025. “Keempat, dalam hal pemerintah daerah yang melaksanakan pemilihan ulang belum mampu mendanai dari APBD, dapat mengusulkan dukungan dari APBD provinsi atau dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” jelas Maurits.</p>
<p>Maurits menyampaikan, kepastian pelaksanaan Pilkada ulang menunggu keputusan KPU mengenai hasil penghitungan riil surat suara yang dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2024. Meski begitu, Maurits mengingatkan bahwa pendanaan hibah untuk Pilkada ulang 2025 harus tetap mengacu pada prinsip efektivitas, efisiensi, kewajaran, kepatutan, serta akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>“Diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak dilaksanakan di 545 daerah, meliputi 37 provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 kota, dengan diikuti oleh 1.556 pasangan kandidat kepala daerah di berbagai tingkat pemerintahan. Peserta Pilkada terdiri dari 103 pasangan calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi, 1.168 pasang calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, serta 284 pasang calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota,” pungkas Maurits.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/antisipasi-kotak-kosong-menang-kemendagri-minta-pemda-siapkan-dana-hibah-pilkada-ulang-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Rencanakan Pilkada Ulang pada September 2025</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kpu-rencanakan-pilkada-ulang-pada-september-2025/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kpu-rencanakan-pilkada-ulang-pada-september-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Nov 2024 07:33:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Ulang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=18958</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025. Hal&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.</p>
<p>Hal ini pun sudah dibahas bersama Komisi II DPR RI. Meski begitu, detail tahapannya akan dibahas setelah proses pilkada berjalan.</p>
<p>&#8220;Kami sudah bahas ini di Komisi II. Intinya kami akan mengadakan pilkada kembali yang detail tahapannya akan kita bahas. Itu rencananya di bulan September 2025,&#8221; kata Afifuddin saat ditemui awak media di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024).</p>
<p>Sementara itu, daerah yang melakukan pilkada ulang akan dipimpin oleh penjabat (Pj.) daerah.</p>
<p>&#8220;Tapi semangatnya bagaimana pilkada jika yang menang kotak kosong, disegerakan untuk kemudian dilakukan pelaksanaan pilkada kembali,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Selasa (10/9), Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.</p>
<p>“Daerah dengan pilkada hanya terdiri dari satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, kami menyetujui pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.</p>
<p>Selanjutnya, RDP memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.</p>
<p>“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli sebelum menutup RDP Komisi II tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kpu-rencanakan-pilkada-ulang-pada-september-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
