<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perkampungan Budaya Betawi &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/perkampungan-budaya-betawi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Mar 2024 16:41:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Perkampungan Budaya Betawi &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kadis CPTRP DKI Angkat Bicara soal Polemik Pembangunan Cluster di PBB Setu Babakan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kadis-cptrp-dki-angkat-bicara-soal-polemik-pembangunan-cluster-di-pbb-setu-babakan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kadis-cptrp-dki-angkat-bicara-soal-polemik-pembangunan-cluster-di-pbb-setu-babakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Mar 2024 16:41:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Beky Mardani]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas CPTRP]]></category>
		<category><![CDATA[LKB]]></category>
		<category><![CDATA[Perkampungan Budaya Betawi]]></category>
		<category><![CDATA[Setu Babakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=5272</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Polemik pembangunan cluster di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan terus berlanjut. Dinas Cipta Karya,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Polemik pembangunan cluster di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan terus berlanjut. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CPTRP) Pemprov DKI Jakarta menyatakan hal itu menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Kebudayaan.</p>
<p>&#8220;Pelaksananya Dinas Kebudayaan,  Pak Iwan Henry Wardhana yang bertanggung jawab soal ini. Saya hanya menyiapkan Panduan Rancang Kota Kawasan Setu Babakan,&#8221; kata Kepala Dinas CPTRP Heru Hermawanto, Jumat, (15 /3/ 2024).</p>
<p>Menurut Heru, Walikota Jakarta Selatan harus menjadikan kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan menjadi Kegiatan Strategis Daerah (KSD). &#8220;Jika perlu sampai ke gubernur,&#8221; katanya lagi.</p>
<p>Ia mengatakan hal tersebut menindaklanjuti protes Ketua Lembaga Kebudayan Betawi (LKB) Beky Mardani yang menyatakan bahwa PBB Setu Babakan dapat gagal seperti di Condet lantara banyak cluster yang dibangun di kawasan itu.</p>
<p>Kegundahan Beky lantaran kondisi PBB Setu Babakan makin memprihatinkan. Ia mencontohkan bahwa makin banyak cluster yang marak dibangun. &#8220;Saat ini saja sudah lebih dari 60 cluster, satu pun tidak ada yang bernuansa Betawi&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rumah cluster merupakan jenis perumahan yang dibangun di lingkungan yang sama, dengan bentuk bangunan berdesain modern yang serupa. Meskipun terdapat sejumlah rumah yang modelnya sama, namun jumlah unit pada komplek tersebut biasanya terbatas.<br />
Padahal PBB Setu Babakan dirancang oleh Pemerintah DKI Jakarta sebagai kawasan yang berfungsi melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi.</p>
<p>&#8220;Rumah yang ada di kawasan ini harus seluruhnya berarsitektur Betawi, sesuai Pergub Nomor 151 tahun 2007,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>BAHAS BERSAMA</strong></p>
<p>Heru menjelaskan bahwa strategi yang paling utama adalah kepedulian. &#8220;Disbud peduli nggak? Kalau nggak peduli pasti tidak akan jalan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menyarankan jika ada kesulitan dalam pembangunan PBB Setu Babakan para pemangku kepentingan perlu membahas bersama sehingga hasilnya baik. Dinas CKTRP membuat Panduan Rancang Kota yang dapat diubah.</p>
<p>&#8220;Ini bukan kitab suci yang tidak bisa diubah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menurut Heru, Walikota Jakarta Selatan Munjirin juga harus peduli terhadap pengembangan PBB Setu Babakan.</p>
<p>&#8220;Pak Wali selanjutnya akan menugaskan Bapeko dan Pak Kadisbud yang menjadi leading sector-nya.&#8221;</p>
<p>Soal cluster tumbuh dan berkembang di PBB Setu Babakan, menurut Heru, tak dapat dihindari karena izin dari PTSP tetap keluar. Di kawasan seluas 289 hektare itu tak semuanya milik Pemprov DKI Jakarta sehingga lahan milik penduduk dapat izin bagi pengembang untuk membangun cluster.</p>
<p><strong>IZIN DARI PTSP</strong></p>
<p>Rudi Saputra, Ketua RW 09, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa yang menjadi persoalan ini adalah akibat dari PTSP memberikan izin.</p>
<p>Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah kegiatan penyelenggaraan suatu perizinan dan non perizinan yang mendapat pendelegasian wewenang dari instansi yang memiliki kewenangan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat.</p>
<p>Menurut Rudi, pengembang mengurus izin melalui online kemudian izin diberikan. &#8220;Bisa saja pengembang mengelabui PTSP,&#8221; katanya, Rabu, (13/3/ 2024).</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa mungkin saja PTSP memberikan izin karena persyaratan sudah terpenuhi. Namun di lapangan tak seusai gambar untuk mengajukan perizinan. &#8220;Ini merusak dan jelas tidak boleh ada cluster di kawasan PBB Setu Babakan,&#8221; katanya.</p>
<p>Rudi menjelaskan bahwa pembangunan cluster di wilayahnya juga akibat campur tangan anggota DPRD. Misalnya, warga keberatan atas pembangunan cluster itu, tapi anggota DPRD melakukan intervensi sehingga proyek dapat berjalan terus.</p>
<p>Hal itu dapat terjadi karena permohonan izin dari pengembang tidak melalui RT dan RW sehingga langsung ke PTSP secara online.</p>
<p>&#8220;Jika melalui RT dan RW maka pengawasan dari warga lebih ketat.&#8221;<br />
Pengajian secara online sudah sesuai dan tentu akan dapat mendapatkan izin, tapi di lapangan harus diawasi oleh Dinas Citata. Namun Kepala Dinas Citata mengatakan hal itu bukan wewenangnya.</p>
<p>&#8220;Saya hanya &#8216;koki&#8217; yang membuat PRK,&#8221; kata Heru. (*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kadis-cptrp-dki-angkat-bicara-soal-polemik-pembangunan-cluster-di-pbb-setu-babakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan Bisa Gagal Seperti Condet, Ketua LKB Ungkap Alasannya</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/perkampungan-budaya-betawi-setu-babakan-bisa-gagal-seperti-condet-ketua-lkb-ungkap-alasannya/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/perkampungan-budaya-betawi-setu-babakan-bisa-gagal-seperti-condet-ketua-lkb-ungkap-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Mar 2024 10:26:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Lainnya]]></category>
		<category><![CDATA[Beky Mardani]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Betawi]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Kebudayaan Betawi]]></category>
		<category><![CDATA[LKB]]></category>
		<category><![CDATA[Perkampungan Budaya Betawi]]></category>
		<category><![CDATA[Setu Babakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=4909</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; &#8220;Jika begini terus, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan bisa gagal seperti Condet,&#8221; kata Ketua Lembaga&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; &#8220;Jika begini terus, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan bisa gagal seperti Condet,&#8221; kata Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani, Senin, 11 Maret 2023.</p>
<p>Mengapa Beky begitu sewot? Kegundahan Beky lantaran kondisi PBB Setu Babakan makin memprihatinkan. Ia mencontohkan bahwa makin banyak cluster yang marak dibangun.</p>
<p>&#8220;Saat ini saja sudah lebih dari 60 cluster, satu pun tidak ada yang bernuansa Betawi&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rumah cluster merupakan jenis perumahan yang dibangun di lingkungan yang sama, dengan bentuk bangunan berdesain modern yang serupa. Meskipun terdapat sejumlah rumah yang modelnya sama, namun jumlah unit pada komplek tersebut biasanya terbatas.</p>
<p>Padahal PBB Setu Babakan dirancang oleh Pemerintah DKI Jakarta sebagai kawasan yang berfungsi melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi. &#8220;Rumah yang ada di kawasan ini harus seluruhnya berarsitektur Betawi, sesuai Pergub Nomor 151 tahun 2007,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Beky mengingatkan bahwa jauh sebelum munculnya PBB Setu Babakan sebenarnya daerah Condet Jakarta Timur pun pernah dijadikan kawasan cagar budaya melalui SK Gubernur No. D. IV-1511/e/3/74 bertanggal 30 April 1974. Saat itu gubernurnya Ali Sadikin, yang menjabat sejak 1966 hingga 1977.</p>
<p>Penetapan Condet sebagai kawasan cagar budaya di masa itu agar aset kultural atas praktik budidaya pertanian dan perkebunan yang ketika itu masih cukup eksis dilakukan masyarakat setempat, yang kental budaya khas masyarakat Betawi, dapat dipertahankan dan dilestarikan.</p>
<p>Lebih istimewa lagi lokasi Condet di tepi Sungai Ciliwung yang mengalir pernah ditemukan benda-benda arkeologis, seperti kapak perimbas dan aneka peralatan yang biasa digunakan manusia purba. Temuan itu diperkirakan milik masyarakat hunian yang hidup di tepian sungai Ciliwung dan diduga sebagai nenek moyang masyarakat Betawi.</p>
<p>Saat ini kondisi Condet tidak lagi mencerminkan sebagai Kampung Betawi karena masyarakatnya semakin majemuk dan bangunannya semrawut.</p>
<p>&#8220;Jelas Condet gagal sebagai Cagar Budaya Betawi,&#8221; ujar Beky yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat itu.</p>
<p><strong>BANYAK PENYIMPANGAN</strong></p>
<p>Sementara itu, PBB Setu Babakan di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan yang ditetapkan lewat Perda No. 3 Tahun 2005.</p>
<p>Ketua Forum Pengkajian dan Pengembangan PBB Abdul Syukur menjelaskan bahwa Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur No. 92 tahun 2000 tentang Penataan Lingkungan Perkampungan Budaya Betawi di Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan. Berdasarkan SK tersebut akhirnya mulailah dibangun embrio PBB pada tanggal 15 September 2000.<br />
&#8220;Namun belakangan ini banyak penyimpangan dari rencana awal. Banyak masukkan dari Forum Jibang tidak digubris oleh Pemda,&#8221; katanya.</p>
<p>Padahal, menurut Syukur, PBB Setu Babakan adalah benteng terakhir mempertahankan kebudayaan Betawi. “Itu komitmen kami sebagai penduduk inti kota Jakarta.” ucapnya.</p>
<p>Ia menjelaskan setelah PBB Setu Babakan berusia hampir seperempat abad tetapi belum ada perkembangan yang signifikan.<br />
Sekretaris Forum Ji Bang, Indra Sutisna menjelaskan bahwa dari luas 289 hektare, baru 80 hektare yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.  Kawasan milik Pemprov terdiri dari Zona Embrio, Kampung Muhammad Husni Thamrin, Kampung Abdurrahman Saleh, Kampung Ismail Marzuki, dan Kampung KH Noer Alie.<br />
Menurut Indra, penyebaran pembangunan cluster hampir merata di setiap RW terutama 7, 8, dan 9.<br />
&#8220;Sedangkan di RW 06 lebih sedikit,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ketua RW 09 Srengseng Sawah Rudi Saputra mengakui bahwa banyak perubahan yang tidak sesuai di wilayahnya. &#8220;Banyak cluster yang dibangun karena mendapatkan izin dari PTSP.&#8221; Terang Rudi.</p>
<p>Rudi mencontohkan tentang Kebijakan Strategis Daerah (KSD) 66 yang sudah disiapkan tetapi tidak digunakan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA), padahal proyek itu dikawal oleh Walikota Jakarta Selatan. &#8220;Lahan seluas 9 hektare itu berubah fungsi menjadi areal makam Covid-19. Sebaiknya koordinasi antar dinas lebih efektif lagi.&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>Pengusaha yang juga tokoh Betawi Sibroh Malisi menyarankan agar Pemda segera melakukan pembebasan lahan. &#8220;Segera lakukan pembebasan, jika tidak maka masyarakat membangun sesuai selera masing-masing,&#8221; kata pemilik RS Sibroh Ali Malisi.</p>
<p>Lahan yang berpotensi dibeli oleh Pemprov DKI adalah berlokasi berdekatan dengan lahan yang saat ini telah dimiliki oleh Pemprov di Kampung KH Noor Ali, DKI yang direncanakan untuk membangun SMKN 74 Jakarta, wilayah RT 001/07 (timur Setu Babakan), sebelah barat jembatan Kampung Ismail Marzuki, bantaran barat Setu Babakan, sisa lahan di Setu Mangga Bolong, dan lingkungan rencana taman di RT 003, dan 008 di RW 09 Srengseng Sawah.</p>
<p>Namun Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan Marullah Matali pernah mengemukakan bahwa untuk saat ini belum ada anggaran untuk pembebasan lahan tersebut.</p>
<p>Ia berjanji akan meningkatkan koordinasi antar dinas yang memiliki aset, tugas, dan wewenang di PBB Setu Babakan yaitu Dinas Kebudayaan, Pertamanan dan Hutan Kota, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), SDA, UMKM, Dinas Cipta. (*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/perkampungan-budaya-betawi-setu-babakan-bisa-gagal-seperti-condet-ketua-lkb-ungkap-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
