<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penipuan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/penipuan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Jul 2024 13:21:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Penipuan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Data Pribadi Dicuri, Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Jadi Korban Penipuan untuk Pinjol</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/data-pribadi-dicuri-puluhan-pelamar-kerja-di-jaktim-jadi-korban-penipuan-untuk-pinjol/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/data-pribadi-dicuri-puluhan-pelamar-kerja-di-jaktim-jadi-korban-penipuan-untuk-pinjol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 13:21:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelamar Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Jaktim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=11526</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Sebanyak 27 orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Sebanyak 27 orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol) oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.</p>
<p>Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat, mengatakan puluhan pelamar kerja itu awalnya sejak awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor), selaku karyawan toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati.</p>
<p>Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai Rp1 miliar lebih.</p>
<p>&#8220;Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri,&#8221; kata warga Ciracas itu.</p>
<p>Kemudian tanpa seizin dan sepengetahuan korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.</p>
<p>&#8220;Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit &#8216;online&#8217; yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp1,1 miliar.</p>
<p>&#8220;Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara itu, kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, mengatakan, dirinya bersama delapan orang perwakilan korban penipuan dan penggelapan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk agenda pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).</p>
<p>&#8220;Saya mendampingi para korban, hari ini diperiksa salah satu saksi korban oleh penyidik. Kami sudah melaporkan kasus ini pada lima Juni lalu atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara yang sama terkait dengan pinjol,&#8221; katanya.</p>
<p>Tasrif menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah berupa pinjaman daring yakni dengan iming-iming kepada korban dapat pekerjaan di PGC.</p>
<p>&#8220;Jadi, salah satu karyawan di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kita punya dasar hukum yang kuat atas laporan ini,&#8221; ucapnya. (*/red/ant)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/data-pribadi-dicuri-puluhan-pelamar-kerja-di-jaktim-jadi-korban-penipuan-untuk-pinjol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Aceh Timur Amankan Oknum dokter Pelaku Penipuan dan Penggelapan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-aceh-timur-amankan-oknum-dokter-pelaku-penipuan-dan-penggelapan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-aceh-timur-amankan-oknum-dokter-pelaku-penipuan-dan-penggelapan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Mar 2024 08:09:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Aceh Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=4116</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Aceh Timur &#8211;  Polres Aceh Timur mengamankan oknum dokter berinisial SI, 42 tahun, warga Kelurahan Hamdan, Kecamatan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Aceh Timur</strong> &#8211;  Polres Aceh Timur mengamankan oknum dokter berinisial SI, 42 tahun, warga Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan mampu meluluskan korban yang sama sama berprofesi sebagai dokter.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengungkapkan, tindak pidana ini bermula pada bulan Mei 2022, HM warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur bertemu dengan tersangka (SI) di Hotel Adi Mulia, Medan untuk membicarakan pengurusan kelulusan anak kandung korban inisial HM pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Interna di Fakultas Kedokteran USU Medan.</p>
<p>“Kepada HM, tersangka menjamin kelulusan anak HM, namun HM harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah) untuk pengurusan tersebut, lalu HM pun menyetujuinya,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu, (02/03/2024).</p>
<p>Pada bulan Juli 2022, lanjut Rizal, anak HM mengikuti ujian seleksi administrasi. Setelah keluar hasil pengumuman, anak HM tidak lulus. Kemudian pada bulan September 2022 keluarlah hasil pengumuman kelulusan PPDS Interna, nama anak HM juga tidak ada di dalam hasil kelulusan tersebut.</p>
<p>“Mengetahui anaknya tidak lulus, HM kemudian meminta kepada tersangka agar uangnya dikembalikan dan tersangka akan bertanggung jawab. Akan tetapi sampai dengan bulan September 2023 uang HM tidak dikembalikan oleh tersangka, merasa ditipu oleh tersangka, pada tanggal 23 September 2023, HM membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur,” sebut Kasat Reskrim.</p>
<p>Dari LP tersebut Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan secara mendalam dan pada hari Rabu (28/02/2024) keberadaan tersangka terdeteksi di Jalan Samanhudi, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.</p>
<p>“Kami langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung di bawa ke Polres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP.” Terang Kasat Reskrim.(hs)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-aceh-timur-amankan-oknum-dokter-pelaku-penipuan-dan-penggelapan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
