<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pelecehan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/pelecehan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Mar 2025 09:53:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Pelecehan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sarasehan Seniman Perempuan Bahas  Kesetaraan Gender dan Pelecehan Seksual Hingga Intelektual</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/sarasehan-seniman-perempuan-bahas-kesetaraan-gender-dan-pelecehan-seksual-hingga-intelektual/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/sarasehan-seniman-perempuan-bahas-kesetaraan-gender-dan-pelecehan-seksual-hingga-intelektual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Mar 2025 09:53:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Entertainment]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Kesenian Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Intelektual]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Sarasehan]]></category>
		<category><![CDATA[Seniman Perempuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=24819</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Simpul Seni Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama Puan Seni menggelar Sarasehan Seniman Perempuan, di Aula&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Simpul Seni Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama Puan Seni menggelar Sarasehan Seniman Perempuan, di Aula PDSHB Jassin, Gedung Ali Sadikin, Taman Ismail Marzuki, Selasa (4/3/2025). Sarasehan ini digelar untuk membicarakan perkembangan sektor seni dan keterlibatan seniman perempuan di dalamnya.</p>
<p>Acara tersebut dihadiri oleh puluhan pegiat dan pelaku seni perempuan di Jakarta, dari berbagai bidang seni, mulai dari musik, teater, seni rupa, hingga sastra.</p>
<p>Pada pertemuan itu, DKJ mendengar dan menampung segala aspirasi pegiat seni perempuan. Terungkap, sejumlah hal seperti kesetaraan gender dan pelecehan seksual hingga intelektual, masih dihadapi seniman perempuan dalam berkarya.</p>
<p>Sejumlah seniman perempuan mengungkap pengalamannya dalam menghadapi hal tersebut. Nadine Nadila, pelaku teater, mengungkap pelecehan dalam berseni telah dialaminya bahkan sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama dan &#8220;dilumrahkan&#8221; oleh sebagian orang.</p>
<p>&#8220;Saya menyesal baru mempelajari soal kesetaraan gender baru-baru ini, padahal pengalaman yang mengguncang mental itu saya alami dari saat sekolah. Bahkan awalnya tidak tahu. Pencerahan-pencerahan ini harus sampai ke pelajar juga,&#8221; kata dia.</p>
<p>&#8220;Dulu diberi tahu, ini yang harus dibayarkan untuk bisa bikin teater yang bagus. Pernah curhat sama teman perempuan. Tapi kata dia, &#8216;Tidak apa-apa, kalau sama sutradara itu, pasti jadi,&#8221; lanjut dia.</p>
<p>Oleh karena itu, dia mengusulkan agar edukasi soal pencegahan pelecehan seksual dilakukan pada usia kelompok pelaku teater sedini mungkin. &#8220;Pelajar yang rentan, masih lugu, jadi harus dibekali.&#8221;</p>
<p>Kartika Jahja dari Institute Ungu mengungkapkan seniman perempuan masih menghadapi stempel &#8220;expired date&#8221; selama berkarya. Ketika sudah dicap expired, tutur dia, seniman perempuan dianggap tidak lagi sesuai standar.</p>
<p>&#8220;Pelecehan intelektual masih ada di bidang tertentu yang dianggap belum bisa dilakukan perempuan. Seperti sound engineer. Sulitnya pelatihan-pelatihan di bidang tertentu karena dianggap bidang laki-laki. Hal ini menghambat regenerasi pegiat seni perempuan,&#8221; kata Kartika.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-24820 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/03/IMG-20250306-WA0017-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/03/IMG-20250306-WA0017-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/03/IMG-20250306-WA0017-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/03/IMG-20250306-WA0017-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/03/IMG-20250306-WA0017.jpg 900w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Composer perempuan dari Perempuan Komponis: Forum &amp; Lab, Gema Swaratyagita, juga mengungkap hal yang serupa. Dia mengatakan diskriminasi dialami oleh komponis perempuan yang menjadi seorang ibu. Diskriminasi dimulai sejak mereka hamil dengan diksi, “Tidak mungkin langsung berkarya setelah melahirkan, minimal 2 tahun. Makanya banyak yang berhenti berkarya setelah jadi ibu. Stuck, tidak menciptakan karya baru,” ujar Gema.</p>
<p>Anggota Komite Seni Rupa dan Komisi Simpul Seni Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Aquino Hayunta menjelaskan temuan-temuan ini akan dipetakan dan dibahas bersama Puan Seni untuk dicarikan jalan keluar dan ke mana masalah tersebut akan dibawa.</p>
<p>Bendahara Puan Seni Indonesia, Irawita, mengatakan tidak menutup kemungkinan pertemuan serupa akan digelar untuk membahas hasil pemetaan yang dilakukannya bersama DKJ.(*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/sarasehan-seniman-perempuan-bahas-kesetaraan-gender-dan-pelecehan-seksual-hingga-intelektual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Jaktim usai Dugaan Pelecehan terhadap Santri</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tahan-pemilik-ponpes-di-jaktim-usai-dugaan-pelecehan-terhadap-santri/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tahan-pemilik-ponpes-di-jaktim-usai-dugaan-pelecehan-terhadap-santri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jan 2025 05:15:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Metro Jakarta Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Santri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22765</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Pihak kepolisian telah menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Kelurahan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Pihak kepolisian telah menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial H (47) yang diduga melakukan tindakan asusila (sodomi) kepada tujuh orang santrinya.</p>
<p>&#8220;Benar, sudah ditahan,&#8221; kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/1/2025).</p>
<p>Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut dikarenakan dalam waktu depan akan diadakan rilis kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Minggu depan, baru saya <em>press release</em> ya,&#8221; katanya.</p>
<p>Kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, telah masuk ke tahap penyidikan.</p>
<p>&#8220;Ya kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan,&#8221; kata Nicolas di Jakarta, Kamis (16/1).</p>
<p>Nicolas menyebutkan, indikasi pelaku ada dua orang. Namun, pihaknya baru menangkap satu pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren itu.</p>
<p>Dengan penahanan terhadap pemilik ponpes itu, maka Polres Metro Jaktim telah menangkap dua pelaku tindakan asusila tersebut.</p>
<p>Sedangkan total korban, kata Nicolas, ada lima orang sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila (sodomi) itu.</p>
<p>&#8220;Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi,&#8221; kata Nicolas.</p>
<p>Nicolas belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah ini.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tahan-pemilik-ponpes-di-jaktim-usai-dugaan-pelecehan-terhadap-santri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
