<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pelaku Pencurian &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/pelaku-pencurian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Jan 2025 08:54:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Pelaku Pencurian &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Jakut Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam di Pintu Masuk Tol Plumpang</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-jakut-tangkap-pelaku-pencurian-bersenjata-tajam-di-pintu-masuk-tol-plumpang/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-jakut-tangkap-pelaku-pencurian-bersenjata-tajam-di-pintu-masuk-tol-plumpang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jan 2025 08:54:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Plumpang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22216</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial MAS yang diduga menjadi pelaku pencurian disertai&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial MAS yang diduga menjadi pelaku pencurian disertai penggunaan senjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang pada Jumat (3/1/2025) malam.</p>
<p>&#8220;Kami mendapati dua laporan masyarakat terkait pencurian menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut,&#8221; kata Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kanit Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).</p>
<p>Ia mengatakan, petugas langsung melakukan langkah-langkah awal di tempat kejadian perkara (TKP) dan Tim Operasional (Opsnal) Jatanras melakukan penyelidikan sesuai dengan hasil identifikasi video yang tersebar.</p>
<p>&#8220;Kami melakukan penelusuran terhadap CCTV dan Alhamdulillah pada Sabtu dinihari pukul 04.00 satu orang pelaku inisial MAS ditangkap di wilayah Koja,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia menjelaskan, peran MAS jika dilihat dari kamera pengawas (CCTV) melakukan pengancam terhadap korban dengan mengacungkan celurit.</p>
<p>MAS merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).​ ​​​​​MAS ini dalam menjalankan aksinya berkelompok dan mereka ada enam orang yang mayoritas menggunakan senjata tajam.</p>
<p>Mereka melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka saat terjadi kemacetan di pintu masuk tol tersebut. &#8220;Kami akan mengejar pelaku lainnya yang menjalankan aksi tersebut,&#8221; kata dia.</p>
<p>Para pelaku biasanya berkumpul di area pintu masuk tol tersebut. Saat melihat jalanan padat, mereka melakukan aksinya.</p>
<p>Ia mengatakan, pada saat kejadian itu terdapat dua mobil yang menjadi korban. Yaitu sebuah minibus ​​kemudian mobil pikap.</p>
<p>Barang yang diambil tersangka dari minibus berupa satu buah tas berisi dokumen pribadi. Sedangkan korban di mobil pikap berupa satu unit telepon seluler (hp).</p>
<p>Korban yang mengendarai kendaraan minibus mengalami luka bacokan di punggung sebelah kanan. Untuk korban kedua mengalami lecet bagian jari tangan.</p>
<p>Mereka kerap beraksi di sekitar pintu Tol Plumpang dengan menghampiri kendaraan kendaraan yang kacanya terbuka.</p>
<p>&#8220;Dalam kasus ini pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia menegaskan, para pelaku yang masih memiliki niat melakukan tindakan pidana atau kegiatan premanisme di Jakut sebaiknya tidak melakukannya karena akan ditindak tegas.</p>
<p>&#8220;Kami dengan segenap kemampuan akan terus berusaha memerangi hal tersebut sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif dan masyarakat aman dan nyaman akan tercapai,&#8221; kata dia. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-jakut-tangkap-pelaku-pencurian-bersenjata-tajam-di-pintu-masuk-tol-plumpang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Mataram Ungkap Kasus Pencurian Burung Murai Batu Senilai Belasan Juta Rupiah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-ungkap-kasus-pencurian-burung-murai-batu-senilai-belasan-juta-rupiah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-ungkap-kasus-pencurian-burung-murai-batu-senilai-belasan-juta-rupiah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2024 09:33:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Mataram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=17416</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; Pelaku Pencuri burung dan yang membantu menjualkan serta Pembeli burung hasil curian tersebut akhirnya berhasil&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram &#8211;</strong> Pelaku Pencuri burung dan yang membantu menjualkan serta Pembeli burung hasil curian tersebut akhirnya berhasil Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram, Selasa (08/10/2024).</p>
<p>Ketiga pria yang diduga Pelaku dan yang membantu pertolongan jahat serta pernah tersebut diamankan di kediaman masing-masing pukul 01:00 wita dini hari tadi, setelah tim mendapat informasi keberadaan terduga melalui upaya penyelidikan yang dilakukan Polisi dari Sat Reskrim Polresta Mataram tersebut.</p>
<p>Ketiganya masing-masing R (21) alamat Wilayah Kec. Sekarbela disebut sebagai terduga pelaku utama yang mencuri burung. Kemudian F (31) alamat Kec. Selaparang yang diduga sebagai orang yang membantu menjual burung tersebut. Sedangkan E (36) alamat Kec. Ampenan diduga sebagai Pembeli burung curian tersebut yang diduga sebagai Penadah.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-17418 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241008-WA0035-1024x710.jpg" alt="" width="640" height="444" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241008-WA0035-1024x710.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241008-WA0035-300x208.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241008-WA0035-768x533.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241008-WA0035.jpg 900w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Berdasarkan kronologis yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., bahwa, peristiwa itu terjadi pada 4 Oktober 2024 sekitar pukul 22:00 wita, Korban menyimpan Seekor Burung jenis Murai Batu beserta Sangkar yang di gantung di Teras Rumahnya yang terletak di wilayah Kel. Tanjung Karang di BTN Batu Indah Regency (TKP).</p>
<p>Burung tersebut baru diketahui hilang oleh Pemiliknya (Korban) setelah pukul 06:00 wita keesokan harinya saat terbangun dari tidur malamnya. Karena melihat burung tersebut tidak ada di Teras korban sempat berusaha mencari-cari dengan mengecek Rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat seseorang mengambil burung dan membawa kabur. Sesuai hasil rekaman kejadian itu terjadi sekitar pukul 01:30 wita. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Mataram.</p>
<p>“Burung Murai Batu milik korban tersebut menurut Korban harganya sekitar Belasan juta rupiah. Karena itulah korban melaporkan kepada Polisi,“ tegas Yogi.</p>
<p>Berdasarkan Bukti Rekaman CCTV tersebut, tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku. Alhasil kerja keras tim opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram mendapat hasil setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.</p>
<p>“Setelah diketahui identitas dan ciri-ciri terduga pelaku, tim opsnal langsung menangkap terduga hingga terduga lain yang diduga ikut serta membantu menjual burung tersebut. Bukan hanya itu Si Pembeli karena diduga penadah juga turut serta kita amankan,“ jelasnya.</p>
<p>Atas tindakannya, para terduga dijerat Pasal 363 dan atau pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-ungkap-kasus-pencurian-burung-murai-batu-senilai-belasan-juta-rupiah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Bima Kota Amankan Seorang Pelaku Pencurian dan Terduga Penadah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-amankan-seorang-pelaku-pencurian-dan-terduga-penadah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-amankan-seorang-pelaku-pencurian-dan-terduga-penadah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jun 2024 08:41:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bima Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=11013</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Kota Bima &#8211; Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Kota Bima</strong> &#8211; Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dan satu orang terduga penadah dalam kasus tindak pidana pencurian yang sangat meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 24 Juni 2024, pukul 13.00 Wita di Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.</p>
<p>Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahaean S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan bahwa terduga pelaku MF (38 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat dan terduga penadah IP (31 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat berhasil diamankan. Dalam kejadian ini, korban yang bernama Paskalis Santur Raja (21 tahun) dari Kabupaten Manggarai Timur mengalami kerugian berupa handphone merk OPPO A78 warna hitam dengan nomor IMEI1: 86294506227437 dan IMEI2: 862945062274363.</p>
<p>Di awal kejadian Pada hari Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 Wita, di atas Kapal Tunas Bunga Bahar, Pelabuhan Laut Bima, korban melaporkan kehilangan handphone yang saat itu sedang di-charge di samping tempat tidurnya. Pada pukul 05.00 WITA, handphone tersebut masih ada, namun saat korban terbangun pada pukul 06.00 WITA, handphone tersebut sudah hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) dan melaporkannya ke SPKT Polres Bima Kota.</p>
<p>Tim Puma 1 langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa barang bukti dan terduga penadah berada di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat. Tim segera meluncur ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga penadah beserta barang bukti berupa handphone merk OPPO A78. Setelah melakukan pengecekan IMEI, handphone tersebut sesuai dengan laporan korban.</p>
<p>Terduga penadah mengakui bahwa handphone tersebut dibeli seharga Rp 800.000 dari MF. Mendapatkan informasi ini, tim segera melanjutkan penyelidikan dan berhasil menemukan MF di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat. MF mengakui telah mencuri handphone tersebut di salah satu kapal di pelabuhan laut Bima sekitar pukul 05.00 WITA.</p>
<p>Selanjutnya, tim mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-amankan-seorang-pelaku-pencurian-dan-terduga-penadah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Bima Kota Tangkap 21 Pelaku Kasus Pencurian dalam Operasi Jaran Rinjani 2024</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-tangkap-21-pelaku-kasus-pencurian-dalam-operasi-jaran-rinjani-2024/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-tangkap-21-pelaku-kasus-pencurian-dalam-operasi-jaran-rinjani-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 06:42:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Jaran Rinjani]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bima Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=10351</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Bima Kota – Kinerja luar biasa ditunjukkan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam Operasi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Bima Kota</strong> – Kinerja luar biasa ditunjukkan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam Operasi Jaran Rinjani 2024. Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid dan Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian berbagai jenis yang termasuk dalam Target Operasi (TO).</p>
<p>Selama operasi, dari 17 laporan pengaduan yang masuk ke meja Polres Bima Kota, berhasil ditangkap 21 pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas), Pencurian dengan Pemberatan (curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata dalam jumpa pers yang berlangsung pada Kamis (13/6/2024) pagi di lobi Mako Polres Bima Kota.</p>
<p>AKBP Yudha Pranata, yang didampingi oleh sejumlah PJU terkait, merinci bahwa dari 21 pelaku yang diringkus dalam Operasi Jaran, 14 di antaranya terlibat dalam kasus Curat dan 7 lainnya terlibat dalam kasus Curanmor. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7 unit sepeda motor, 6 buah handphone, serta satu ekor sapi jantan.</p>
<p>&#8220;Secara umum modus operandi yang digunakan dalam kasus Curanmor adalah menggunakan kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor serta melakukan perampasan. Sedangkan dalam kasus Curat, pelaku merusak pintu dan jendela rumah korban,&#8221; jelas AKBP Yudha Pranata.</p>
<p>Untuk kasus pencurian ternak, modus operandi yang digunakan adalah menangkap ternak (sapi) di gunung dengan menunjukkan bukti kartu ternak yang tidak sesuai dengan ternak yang ditangkap.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-10352 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240613-WA0013-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240613-WA0013-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240613-WA0013-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240613-WA0013-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240613-WA0013.jpg 1280w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait berbagai kasus pencurian yang diungkap tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami berharap dengan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ini, tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota dapat diminimalisir serta memberikan efek jera pada para pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,&#8221; tutup AKBP Yudha Pranata.</p>
<p>Operasi Jaran Rinjani 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-tangkap-21-pelaku-kasus-pencurian-dalam-operasi-jaran-rinjani-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Sumbawa Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di SDN 2 Utan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-sumbawa-tangkap-3-pelaku-pencurian-mesin-pompa-air-di-sdn-2-utan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-sumbawa-tangkap-3-pelaku-pencurian-mesin-pompa-air-di-sdn-2-utan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Mar 2024 20:44:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumbawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=6365</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Sumbawa Besar &#8211; Kepolisian Sektor Jajaran Polres Sumbawa berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku pencurian sebuah&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Sumbawa Besar</strong> &#8211; Kepolisian Sektor Jajaran Polres Sumbawa berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku pencurian sebuah mesin pompa air yang berada di SD Negeri 2 Utan, Jumat (29/03/24) pukul 10.00 wita.</p>
<p>Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.AP, M.M.Inov., membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut, 3 orang terduga pelaku berhasil diamankan, dimana masing-masing berinisial AS (21),  FA (19) dan NA (26), ketiganya merupakan warga Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.</p>
<p>Kapolsek menjelaskan bahwa pada hari kamis tanggal 28 maret 2024 sekitar pukul 10.00 Wita datang pelapor ke Polsek Utan mengadukan telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) buah mesin pompa air Jet Pam Merk SIMIZU warna hijau dengan ciri memiliki tabung tekanan berwarna merah pada bagian atas yang berlokasi di SDN Negeri 2 UTAN.</p>
<p>&#8220;Peristiwa pencurian mesin pompa air tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah dan kemudian di informasikan ke pihak sekolah, dan selanjutnya pihak sekolah melaporkan ke Polsek Utan&#8221; ucap Kapolsek.</p>
<p>Personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.</p>
<p>&#8221; Para terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, selain itu barang bukti hasil kejahitan juga berhasil diamankan &#8221; ucap Kapolsek.</p>
<p>Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan para terduga pelaku, aksi pencurian dilakukan pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 wita, dimana modus operandi para terduga pelaku masuk dengan cara melompat pagar sekolah dan mesin pompa air di curi dengan cara mematahkan pipa yang tersabung dengan mesin pompa air.</p>
<p>Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Utan guna proses hukum lebih lanjut .<br />
(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-sumbawa-tangkap-3-pelaku-pencurian-mesin-pompa-air-di-sdn-2-utan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Buer Tangkap Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-buer-tangkap-pelaku-pencurian-dalam-waktu-kurang-dari-24-jam/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-buer-tangkap-pelaku-pencurian-dalam-waktu-kurang-dari-24-jam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2024 13:31:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Buer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=6079</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Sumbawa Besar &#8211; Kurang dari 1&#215;24 jam, Polsek Buer jajaran Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pelaku pencurian&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Sumbawa Besar</strong> &#8211; Kurang dari 1&#215;24 jam, Polsek Buer jajaran Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pelaku pencurian di sebuah rumah di Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Terduga pelaku yang masih di bawah umur berinisial DA (15) diamankan petugas pada hari Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 wita.</p>
<p>Kapolsek Buer Ipda Totok Ari Suwondo S.H., mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 sekitar Pukul 17.30 Wita, di rumah Sdri. Mariam (42) warga Desa Tarusa Kecamatan Buer.</p>
<p>IPDA Totok menjelaskan bahwa sebelumnya sekitar pukul 17.30 Wita, pelapor mengetahui bahwa rumahnya berantakan karena dimasuki maling melalui bawah kolong rumah. Adapun barang yang hilang dalam kejadian tersebut 1 cincin emas berat 2 gram, 1 gelang kaki emas berat 3 gram, 1 Cas iPhone, 1 Cas Realme, 1 tabung gas LPG 3 kg, serta kartu ATM dan kartu identitas milik korban.</p>
<p>Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP. 5.000.000 (Lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buer untuk ditindak lanjuti.</p>
<p>Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya, selain terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku bahwa benar dirinya yang telah melakukan pencurian tersebut seorang diri,&#8221; ucap Kapolsek.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-6081" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240326-WA0053-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240326-WA0053-300x225.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240326-WA0053-1024x768.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240326-WA0053-768x576.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240326-WA0053-1536x1152.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240326-WA0053.jpg 1600w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Dijelaskan Kapolsek, sebelumnya korban sudah pernah mengalami pencurian pada hari Jum&#8217;at Tanggal 23 Februari 2024 dan kehilangan 1 buah HP merk INFINIX dan diketahui bahwa pelakunya juga adalah DA.</p>
<p>Atas perbuatannya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Buer guna proses hukum lebih lanjut. (Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-buer-tangkap-pelaku-pencurian-dalam-waktu-kurang-dari-24-jam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pademangan Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pelaku-pencurian-dengan-kekerasan-di-pademangan-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pelaku-pencurian-dengan-kekerasan-di-pademangan-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Mar 2024 05:00:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Pademangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kompol Binsar H Sianturi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Jakarta Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=5513</guid>

					<description><![CDATA[Media Anlis Indonesia, Jakarta &#8211; Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial MF yang menggunakan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Anlis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial MF yang menggunakan senjata tajam dalam menjalankan aksinya di kawasan Pademangan Jakarta Utara.</p>
<p>&#8220;Kami menangkap pelaku berinisial MF di Dusun Kedemungan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah pada Rabu (13/3/2024),&#8221; kata Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Binsar H Sianturi di Jakarta, Selasa (19/3/2024).</p>
<p>Menurut dia, dalam menjalankan aksinya pelaku ini berdua dengan rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan pelaku inisial MF mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak lima kali di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat,&#8221; kata dia.</p>
<p>Selain itu, pelaku MF mengajak pelaku berinisial A untuk menentukan calon korban dan tak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.</p>
<p>&#8220;Sementara pelaku A berperan membantu pelaku MF menjalankan aksi dan selalu membawa celurit dalam melakukan aksinya. Kami akan terus kejar keberadaan pelaku,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban Febri yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan.</p>
<p>Pada Jumat pagi (16/2) Febri berada di Jalan Mangga Dua Raya Pademangan Ancol pukul 04.30 WIB sedang duduk di atas sepeda motor dan para pelaku datang dari arah belakang dan menodongkan senjata tajam jenis badik ke korban.</p>
<p>Pelaku ini meminta telepon seluler dan korban memberi uang Rp30 ribu tapi pelaku tetap memaksa meminta telepon seluler dan korban tidak mau memberikan.</p>
<p>&#8220;Korban memasukkan telepon genggamnya ke dalam tas dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban dibacok oleh pelaku,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia mengatakan korban yang terluka di bagian kepala akibat bacokan lari ke arah pos keamanan PT KAI tapi pelaku MF bersama rekannya A langsung mengejar dan melukai korban dengan senjata tajam.</p>
<p>&#8220;Korban mengalami luka sobek di bagian pundak kanan, pinggang. Selain itu korban mengalami kerugian uang tunai Rp3 juta, satu unit hp dan satu tas yang dirampas pelaku,&#8221; kata dia.</p>
<p>Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan pidana karena melakukan perbuatan melawan hukum hukum disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman serta membuat korban mengalami luka berat.</p>
<p>Kompol Binsar mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menggunakan sepeda motor di lokasi sepi dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal.</p>
<p>&#8220;Datangi lokasi keramaian jika diikuti orang yang dicurigai melakukan kejahatan dan pasang kunci ganda di kendaraan atau pintu rumah untuk mengantisipasi pencurian,&#8221; kata dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pelaku-pencurian-dengan-kekerasan-di-pademangan-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
