<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pelaku Curanmor &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/pelaku-curanmor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Sat, 15 Feb 2025 22:37:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Pelaku Curanmor &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polsek Mesuji Timur Ringkus 3 Pelaku Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-mesuji-timur-ringkus-3-pelaku-spesialis-curanmor-lintas-kabupaten/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-mesuji-timur-ringkus-3-pelaku-spesialis-curanmor-lintas-kabupaten/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Feb 2025 22:37:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Mesuji]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Mesuji Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=24012</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mesuji &#8211; Tiga Pelaku spesialis Pencurian kendaraan Motor (curanmor) lintas Kabupaten, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mesuji &#8211;</strong> Tiga Pelaku spesialis Pencurian kendaraan Motor (curanmor) lintas Kabupaten, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur bersama Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji.</p>
<p>Diketahui ketiga Pelaku Berinisial AL dan DF Warga Desa Sidang Muara Jaya Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji kemudian AR Warga Desa Wat Arang Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.</p>
<p>Dalam Konferensi Pressnya, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR Mengatakan Ketiga Pelaku Biasa melakukan pencurian di daerah seputaran Simpang Penawar hingga Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang dan di Wilayah Kecamatannya Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji.</p>
<p>Ketiganya ditangkap karena telah melakukan pencurian 2 Unit Sepeda Motor di Desa Sidang Makmur dan 1 Unit Sepeda Motor di Desa Panggung Jaya Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji, yang berada di dalam rumah korban pada Tanggal 6 Februari 2025. Terang Kapolres, Sabtu (15/02/25)</p>
<p>Pelaku dapat ditangkap setelah Jajaran Sat Reskrim melakukan penelusuran dan pengejaran dengan mencari identitas pelaku dan Alhamdulillah atas kerjasama dengan anggota Polsek Mesuji Timur akhirnya ketiga pelaku dapat ditangkap.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan sementara ada 3 Laporan Polisi Polsek Mesuji Timur, dan 5 TKP di Kabupaten Tulang Bawang. Selain menangkap Pelaku turut diamankan barang bukti 3 Unit Motor milik korban, 1 Unit sepeda motor milik tersangka, dan peralatan yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya.</p>
<p>Atas perbuatannya Ketiga pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara. Tutupnya.</p>
<p>AKBP Harris pun tidak lupa menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraan bermotor di wilayahnya masing masing, di rumahnya di tempatnya bekerja selalu menggunakan kunci stang yang benar dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat. Harapnya. (Humas Polres Mesuji)</p>
<p>(Okta.r)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-mesuji-timur-ringkus-3-pelaku-spesialis-curanmor-lintas-kabupaten/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dor! Maling Motor Baku Tembak dengan Anggota Polisi di Cengkareng</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/dor-maling-motor-baku-tembak-dengan-anggota-polisi-di-cengkareng/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/dor-maling-motor-baku-tembak-dengan-anggota-polisi-di-cengkareng/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Nov 2024 10:44:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Baku Tembak]]></category>
		<category><![CDATA[Cengkareng]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=19412</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Aksi baku tembak antara maling motor dengan polisi di Jalan Nangka RT 02 RW 01,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Aksi baku tembak antara maling motor dengan polisi di Jalan Nangka RT 02 RW 01, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (14/11/2024) siang menggegerkan warga sekitar.</p>
<p>Seorang warga di sekitar lokasi bernama Agus (40) bersaksi bahwa warga sekitar geger lantaran terdengar bunyi letusan pistol sebanyak tiga kali dalam peristiwa tersebut.</p>
<p>&#8220;Kejadiannya pukul 14.00 WIB, ada curanmor (pencurian motor). Pencuri motor itu ditabrak sama Buser (polisi). Busernya itu tiga orang, satu (anggota polisi) kena tembakan di paha,&#8221; kata Agus saat ditemui di lokasi pada Jumat.</p>
<p>Menurut kesaksiannya, satu pelaku berhasil melarikan diri. Sementara satu pelaku lainnya, berhasil ditangkap polisi.</p>
<p>Agus mengaku tak mengetahui detail baku tembak tersebut lantaran dirinya masih berada di dalam rumah saat kejadian.</p>
<p>Agus memberanikan diri keluar rumah setelah tembakan ketiga terdengar. Saat keluar itulah, Agus melihat ada anggota polisi sudah terjatuh ke aspal karena pahanya tertembak.</p>
<p>&#8220;Sempat gegerkan warga. Tapi warga enggak berani keluar dulu, takutnya kenapa-kenapa kan. Saya kiranya itu suara petasan, makanya saya amankan orang tua saya dulu, udah tua kan mereka,&#8221; kata Agus.</p>
<p>Setelah itu, Agus mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi selanjutnya. Hanya saja, warga sudah ramai mengerumuni lokasi kejadian.</p>
<p>Adapun dari rekaman CCTV yang beredar, nampak ada dua pelaku pencurian motor yang sedang beraksi di sebuah rumah berpagar biru.</p>
<p>Salah satu pelaku yang mengendarai motor berada di luar gerbang, sementara satu lainnya sedang berupaya mencuri motor.</p>
<p>Saat hendak melakukan aksi tersebut, sejumlah anggota polisi tiba-tiba langsung mendekat dan meringkus pelaku.</p>
<p>Penyergapan berlangsung menegangkan karena polisi dan pelaku terlibat baku tembak hingga mengakibatkan paha anggota polisi terluka.</p>
<p>Sementara itu, diketahui bahwa insiden baku tembak itu melukai anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang sedang melaksanakan tugasnya.</p>
<p>Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.</p>
<p>Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.</p>
<p>&#8220;Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A,&#8221; kata Zain saat dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/dor-maling-motor-baku-tembak-dengan-anggota-polisi-di-cengkareng/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Mataram Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 1&#215;24 Jam </title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-berhasil-tangkap-pelaku-curanmor-kurang-dari-1x24-jam/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-berhasil-tangkap-pelaku-curanmor-kurang-dari-1x24-jam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Jun 2024 10:05:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Mataram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=10521</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; Respon cepat Tim Resmob Polresta Mataram kurang dari 1 X 24 jam berhasil mengamankan terduga&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram</strong> &#8211; Respon cepat Tim Resmob Polresta Mataram kurang dari 1 X 24 jam berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial SH Als Pian, 24 tahun, asal Negarasakah, Cakranegara pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekitar pukul 21.10 wita yang dipimpin Kanit Ranmor Ipda Binawan K sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut bahwa hari ini kurang dari 1 X 24 jam berdasarkan LP/B/158/VI/2024/SPKT/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB tanggal 15 Juni 2024, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor.</p>
<p>&#8221; Korban yang diketahui atas nama K, Perempuan, 56 tahun, yang terjadi di TKP dirumahnya di Lingkungan Turida Timur, Kel. Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram &#8220;, ucapnya. Sabtu, (15/06/2024)</p>
<p>Diceritakan Kompol Yogi bahwasanya awalnya sekitar tadi pukul 13.00 wita di TKP korban memarkir sepeda motomya di halaman tidak dalam keadaan kunci stang dan kunci sepeda motor tersebut dalam keadaan dol, yang kemudian korban masuk kedalam rumah untuk istirahat.</p>
<p>&#8221; Namun pada saat korban keluar sekitar pukul 14.00 wita, korban sudah melihat sepeda motornya sudah tidak ada di halam rumahnya atau sepeda motornya sudah hilang &#8220;, ungkapnya</p>
<p>&#8221; Terduga pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara menggunakan kunci palsu, kemudian terduga pelaku membawa kabur sepeda motor korban tanpa seijn dan sepengetahuan dari korban &#8220;, terangnya</p>
<p>&#8221; Adapun ciri-ciri sepeda motor yaitu: 1 (satu) unit sepeda Merk/Type: Yamaha Mio Soul, warna Putih, No.Pol: DR 3533 BY, Noka: MH314D205CK386968, Nosin: 14D-1387140, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,-(enam juta rupiah) &#8220;, imbuhnya</p>
<p>Selanjutnya atas dasar laporan tersebutlah Tim Resmob Polresta Mataram membawa terduga pelaku beserta barang bukti yang ada padanya ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, tutupnya.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-berhasil-tangkap-pelaku-curanmor-kurang-dari-1x24-jam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Mataram Amankan Delapan Terduga Pelaku Kasus Curanmor</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-amankan-delapan-terduga-pelaku-kasus-curanmor/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-amankan-delapan-terduga-pelaku-kasus-curanmor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Mar 2024 13:12:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Mataram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=6354</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; Tim Opsnal Gabungan Polresta Mataram berhasil mengamankan delapan terduga pelaku H, pria 32 tahun dan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram</strong> &#8211; Tim Opsnal Gabungan Polresta Mataram berhasil mengamankan delapan terduga pelaku H, pria 32 tahun dan R Als Ju, pria 23 tahun merupakan Residivis Curanmor bersama rekannya SH (55), RJ (27), AB (55), S (38), J (22) sebagai mengantar dan menjual semuanya asal Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada hari Jumat 29 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 wita.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan penangkapan tersebut bahwa baru saja Tim Gabungan Polresta Mataram bersama personelnya awalnya berdasarkan 2 Laporan Polisi yakni Nomor : LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / Polsek Sandubaya / Polresta Mataram / Polda NTB dan Nomor : LP / B / 13 / III / 2024 / SPKT / Polsek Kediri / Polres Lobar / Polda NTB, Tanggal 23 Maret 2024.</p>
<p>&#8221; Dua korban tersebut atas nama Suhadi, Mataram dan Muhammad Baskoro Ardi, Kediri, Kabupaten Lombok Barat telah kehilangan kendaraan sepeda motornya &#8220;, ucapnya</p>
<p>Lanjut Kompol Yogi menjelaskan kronologis bahwa di TKP 1 terjadi pada Hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 di pinggir jalan Datu Tuan Lingkungan Butun Indah, Bertais, Sandubaya dimana pelapor S memarkir sepeda motornya dipekarangan rumah dalam kondisi terkunci stang kemudian masuk kedalam rumahnya untuk buang air namun setelah kembali ke sepeda motor miliknya sudah hilang.</p>
<p>&#8221; Sedangkan untuk TKP 2 pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024, sekitar jam 11. 30 Wita, di Dusun Sedayu Seltan, Desa Kediri Selatan, Kediri, Lombok Barat dimana pelapor memarkir sepeda motor miliknya dihalaman rumah, setelah masuk keluar kembali sudah hilang &#8220;, terangnya</p>
<p>Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sepeda motor tanpa pelat dan tanpa surat – surat yang ada di kos – kosan Wilayah Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, selanjutya Tim Gabungan mengecek informsi tersebut dan ditemukan ada 6 ( Enam ) Unit Sepeda Motor tanpa pelat dan tanpa surat – surat sepeda motor tersebut, ungkapnya</p>
<p>Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku H yang mana mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi wilayah Sandubaya dan wilayah Mataram sehingga Tim berkordinasi dengan Unit Ranmor Polresta Mataram dan Tim Opsnal Polsek Sandubaya serta Unit Opsnal Polsek Kediri ternyata benar ada 2 ( Dua ) Unit TKP tersebut, tegasnya</p>
<p>Selanjutnya Tim opsnal Polsek Narmada bersama – sama dengan Resmob Polresta Mataram, dan Resmob Polsek Sandubaya untuk melakukan pengembangan sesuai dengan dari keterangan terduga pelaku menuju lokasi Lombok Tengah dan mengamankan 5 (lima) terduga pelaku lainnya, tandasnya</p>
<p>Adapun barang bukti 6 Unit Sepeda Motor beserta 1 ( Satu ) Buah Kunci T dan 1 ( Satu ) Buah Mata Kunci dan tujuh terduga pelaku diamankan di Polresta Mataram untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, tutupnya.<br />
(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-amankan-delapan-terduga-pelaku-kasus-curanmor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/tim-resmob-polresta-mataram-bekuk-dua-terduga-pelaku-curanmor/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/tim-resmob-polresta-mataram-bekuk-dua-terduga-pelaku-curanmor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Mar 2024 05:36:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolresta Mataram]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Mataram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=5662</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; Tim Resmob Polresta Mataram kembali mengamankan 2 terduga pelaku Curanmor yang terjadi di wilayah hukum&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram</strong> &#8211; Tim Resmob Polresta Mataram kembali mengamankan 2 terduga pelaku Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Kedua terduga diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Resmob Polresta Mataram.</p>
<p>Menurut keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat yang melaporkan kehilangan Sepeda Motor.</p>
<p>“Kronologis kejadian, pada tanggal 3 Maret 2024 korban yang bernama Rakmah (42) tahun alamat Kelurahan Krama Jaya, Kecamatan Narmada memarkir Sepeda Motornya di pinggir jalan di wilayah Desa Sembung Kecamatan Narmada. Kemudian korban pergi memetik Kangkung di sekitar 50 meter dari Sepeda Motor nya yang di parkir. Selang beberapa lama rekan Korban memberi tahu kalau Speda motor yang diparkir tidak ada / hilang. Atas peristiwa tersebut korban langsung melaporkan Ke Polsek Narmada,”jelasnya.</p>
<p>Atas hasil penyelidikan, tim Resmob Polresta Mataram akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga.<br />
“Terduga berinisial RA (35) dan Z (42). RA diamankankan duluan pada Selasa 19/03/2024, sedangkan Z diamankan hari ini,”ucap Kasat Reskrim, Rabu, (20/03/2024)</p>
<p>“Atas pengembangan yang dilakukan Tim Resmob Polresta Mataram kedua terduga akhirnya berhasil diamankan,”imbuhnya.</p>
<p>Sementara Barang Bukti yang diamankan 1 unit Sepeda Motor milik korban.</p>
<p>“Saat ini terduga beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mataram. Atas perbuatannya, para terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.<br />
(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/tim-resmob-polresta-mataram-bekuk-dua-terduga-pelaku-curanmor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
