<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pagar Laut &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/pagar-laut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Mon, 17 Feb 2025 23:25:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Pagar Laut &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Nusron Pecat Pegawai BPN terkait Kasus Pagar Laut di Bekasi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/nusron-pecat-pegawai-bpn-terkait-kasus-pagar-laut-di-bekasi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/nusron-pecat-pegawai-bpn-terkait-kasus-pagar-laut-di-bekasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2025 23:30:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=24080</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, sudah selesai dan pegawai BPN yang terlibat akan dicopot.</p>
<p>Usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025) , Nusron melaporkan laporan perkembangan terkini terkait pertanahan, termasuk penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang dalam kasus pagar laut.</p>
<p>&#8220;Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi,&#8221; kata Nusron saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.</p>
<p>Nusron menjelaskan bahwa modus operandi dalam kasus pemindahan peta bidang tanah ke laut dilakukan oleh oknum pejabat di tingkat bawah.</p>
<p>Kasus itu berawal dari adanya nomor induk bidang pada 89 sertifikat yang dimiliki oleh 84 orang dengan luas mencapai 11,6 hektare.</p>
<p>Kemudian, ketika sertifikat itu dipindahkan ke laut, luasnya menjadi 79 hektare. Kemudian, kepemilikan sertifikat itu juga berubah dari 84 pemilik, menjadi 11 pemilik, di mana salah satunya adalah oknum kepala desa setempat.</p>
<p>Nusron juga baru mengetahui bahwa 89 sertifikat itu didaftarkan melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Akun PTSL ini dapat dikelola oleh tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten, sehingga memberikan ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>&#8220;Yang memegang akun itu memang kalau nggak Kepala Kantor, Kepala Seksi. Nah ternyata karena ini program PTSL, saya baru dapat informasi, kalau program PTSL itu tim adjudikasi pun, tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun,&#8221; kata Nusron.</p>
<p>Nusron menegaskan bahwa pejabat BPN yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dalam kasus pagar laut bukan berasal dari eselon 1 dan eselon 2.</p>
<p>Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Nusron juga membahas mengenai tumpang tindih kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) yang sering terjadi akibat kesalahan administrasi pertanahan di masa lalu.</p>
<p>Menurut Nusron, banyak sertifikat yang terbit pada periode 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas, sehingga menimbulkan permasalahan kepemilikan di kemudian hari.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/nusron-pecat-pegawai-bpn-terkait-kasus-pagar-laut-di-bekasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TNI AL Bongkar Pagar Laut Sepanjang 22,5 km</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/tni-al-bongkar-pagar-laut-sepanjang-225-km/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/tni-al-bongkar-pagar-laut-sepanjang-225-km/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Feb 2025 01:58:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23599</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) berhasil membongkar pagar laut sepanjang 22,5 km dengan rincian 18,2&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) berhasil membongkar pagar laut sepanjang 22,5 km dengan rincian 18,2 km di Tanjung Pasir dan 4,3 km di Kronjo, Tangerang, Banten, Rabu (5/2/2025).</p>
<p>Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima Kamis (6/2/2025), dijelaskan pembongkaran tersebut merupakan hasil kerja TNI AL dan beberapa kementerian dan lembaga terkait sejak 18 Januari 2025 lalu.</p>
<p>Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan dalam pembongkaran yang dilakukan Rabu, pihaknya mengerahkan 219 personel yang terdiri dari personel Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I yang didukung dengan alutsista seperti satu Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla), 10 perahu karet (PK), satu RBB (Ranger Boat), serta satu RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat).</p>
<p>Tidak hanya personel TNI AL, Wira menjelaskan beberapa nelayan juga terlibat dalam pembongkaran pagar laut tersebut.</p>
<p>&#8220;Ada 40 orang nelayan setempat juga turun serta membantu proses pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan 8 kapal nelayan,&#8221; kata Wira saat dikonfirmasi di Jakarta.</p>
<p>Wira melanjutkan, selama pembongkaran, pihaknya menemui beberapa kendala seperti cuaca yang tidak mendukung hingga ombak yang cukup berbahaya.</p>
<p>&#8220;Selain itu, ditemukan pula keramba apung yang tertancap di sekitar pagar bambu yang turut menjadi tantangan dalam proses pembongkaran pagar laut ini,&#8221; jelas Wira.</p>
<p>Walau dilanda ragam kendala tersebut, Wira memastikan pihaknya akan tetap menjalankan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Presiden Prabowo Subianto untuk membongkar seluruh pagar laut tersebut.</p>
<p>&#8220;TNI AL berkomitmen untuk terus berupaya secara maksimal dalam menyelesaikan pembongkaran pagar laut ini sesuai perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto guna memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat pesisir,&#8221; tutup Wira.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/tni-al-bongkar-pagar-laut-sepanjang-225-km/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Nusron Wahid Sebut Pencabutan SHGB-SHM Pagar Laut di Tangerang Bisa Bertambah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-nusron-wahid-sebut-pencabutan-shgb-shm-pagar-laut-di-tangerang-bisa-bertambah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-nusron-wahid-sebut-pencabutan-shgb-shm-pagar-laut-di-tangerang-bisa-bertambah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jan 2025 00:13:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23359</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa pencabutan Sertifikat&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) soal pagar laut di Tangerang, Banten, berpotensi masih bisa bertambah.</p>
<p>Nusron saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (30/1/2025) mengatakan bahwa saat ini pihaknya menemukan ada 263 SHGB dan 17 SHM yang terbit di pagar laut tersebut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.</p>
<p>Dia menyampaikan bahwa dari 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan itu, jika ditotal jumlah luasnya mencapai 390,7985 hektare. Sedangkan SHM 17 bidang memiliki luas 22,934 hektare. Dari jumlah itu, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 sertifikat.</p>
<p>&#8220;Sementara ini dari 263 SHGB dan 17 SHM, yang kita batalkan 50. Sisanya sedang berjalan, kita masih on proses, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di luar garis pantai. Apakah nambah? Potensinya bisa nambah. Karena kita baru bekerja praktis empat hari,&#8221; kata Nusron.</p>
<p>Dia juga menjelaskan, bahwa bidang yang berada di luar garis pantai tidak bisa diterbitkan sertifikat sebab termasuk kategori common property.</p>
<p>&#8220;Sementara yang masuk di dalam garis pantai itu masuk namanya private property.</p>
<p>Ini yang bisa disertifikatkan. Yang masuk di common property tidak bisa disertifikatkan. Nah terus yang masuk di dalam common property, mau tidak mau kita batalkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembatalan sertifikat tanah dilakukan ketika proses pembuktian yuridis tidak sah atau tidak sesuai aturan.</p>
<p>Kedua, pembatalan bisa dilakukan jika prosedur atau presidium dalam penerbitan sertifikat tanah terbukti tidak sesuai dengan ketentuan hukum.</p>
<p>Ketiga, meskipun yuridis dan prosedural benar, sertifikat dapat dibatalkan jika fakta material terkait tanah tersebut sudah tidak ada lagi.</p>
<p>&#8220;Bisa jadi prosedurnya betul, tapi fakta materialnya saat ini sudah tidak ada,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi mencabut status penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.</p>
<p>Nusron menyebut berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi terhadap penerbitan SHGB dan SHM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, khususnya di Desa Kohod, berstatus cacat prosedur dan materiil batal demi hukum.</p>
<p>Menurut dia, hasil peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam SHGB dan SHM di Pesisir Pantai Desa Kohod itu telah melanggar ketentuan yuridis. Maka dari itu secara otomatis di status penerbitan sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan.</p>
<p>Dia mengungkapkan, dari 263 SHGB dan SHM yang berada di dalam bawah laut tersebut, sebagian sudah dibatalkan dan dicabut penerbitannya. Hal itu karena melanggar aturan sebagaimana diketahui berada di luar garis pantai.</p>
<p>&#8220;Ada berapa banyak pokoknya. Banyak bidang. Tapi yang jelas belum semua. Karena proses itu kita lakukan satu per satu. Jadi belum tahu ada berapa itu yang, jelas hari ini ada sekitar 50-an,&#8221; kata Nusron di Tangerang, Jumat (24/1). (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-nusron-wahid-sebut-pencabutan-shgb-shm-pagar-laut-di-tangerang-bisa-bertambah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro Jaya Bersama TNI AL Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-jaya-bersama-tni-al-bongkar-pagar-laut-di-perairan-tangerang/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-jaya-bersama-tni-al-bongkar-pagar-laut-di-perairan-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jan 2025 08:45:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23210</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;  Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran pagar laut yang ada&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211;  Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran pagar laut yang ada di Perairan Tangerang, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin (27/1/2025).</p>
<p>&#8220;Kita akan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilanjutkan pencabutan pagar laut,&#8221; kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Patroli Polairud Polda Metro Jaya Kompol Fredy Yudha Satria saat memimpin apel di Polair Polda Metro Jaya di Jakarta Utara.</p>
<p>Terdapat 16 personel yang dikerahkan untuk melaksanakan pembongkaran bambu pagar laut.</p>
<p>&#8220;Tolong pagar laut atau bambu-bambu dicabut atau diambil untuk kita amankan. Nanti pelaksana tolong menggunakan alat yang telah disiapkan berikut pelampung, tali dan lainnya,&#8221; katanya.</p>
<p>Fredy juga mengimbau kepada para personel untuk tetap menjaga keselamatan dan menjalankan tugas dengan hati-hati.</p>
<p>&#8220;Tolong laksanakan dengan maksimal, ikhlas dan hati-hati untuk kegiatan yang dilaksanakan,&#8221; katanya.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pagar laut yang terbuat dari bambu ini mulai dicabut oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya sejak enam hari lalu.</p>
<p>Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025), menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut telah dilakukan sejak Rabu (22/1/2025) bersama TNI AL dan pihak terkait lainnya.</p>
<p>Dia menegaskan bahwa pembongkaran akan terus dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30,16 kilometer (km).</p>
<p>Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.</p>
<p>&#8220;Banyak bidang. Akan tetapi, yang jelas belum semua karena proses itu kami lakukan satu per satu. Jadi, belum tahu ada berapa itu, yang jelas hari ini ada 50-an,&#8221; kata Nusron di Tangerang, Jumat (24/1/2025).</p>
<p>Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya, antara lain, milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-jaya-bersama-tni-al-bongkar-pagar-laut-di-perairan-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemilik Pagar Laut Didenda Rp18 Juta per Kilometer</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pemilik-pagar-laut-didenda-rp18-juta-per-kilometer/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pemilik-pagar-laut-didenda-rp18-juta-per-kilometer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 04:27:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Denda Administratif]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23027</guid>

					<description><![CDATA[Media  Analis Indonesi, Jakarta &#8211; Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemilik pagar laut di kawasan pesisir pantai&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media  Analis Indonesi, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemilik pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten akan dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.</p>
<p>Meski belum merinci soal total denda terhadap pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang tersebut, Trenggono menjelaskan sanksi denda pasti akan diberlakukan.</p>
<p>&#8220;Belum tahu persis (totalnya), itu bergantung pada luasan. Kalau (pagar di perairan Tangerang) itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp18 juta,&#8221; kata Trenggono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).</p>
<p>Menteri KP menjelaskan bahwa pengungkapan pemilik pagar laut masih dilakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid.</p>
<p>Keterangan dari Menteri ATR menyebutkan ada dua orang yang terindikasi pelaku dan selanjutnya menjadi bahan diskusi untuk diserahkan kasusnya kepada aparat penegak hukum.</p>
<p>&#8220;Begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu kepolisian,&#8221; kata Trenggono.</p>
<p>Sebelumnya, KKP telah memanggil dan menerima pemeriksaan dua orang nelayan yang mengklaim pemasangan pagar laut itu.</p>
<p>Tahapan pemeriksaan terhadap orang yang mengatasnamakan memasang pagar laut tersebut, kini masih berlangsung dan dirinya tengah menunggu hasil pemeriksaan.</p>
<p>Pemasangan pagar laut di perairan Tangerang ini juga menjadi bahan koreksi KKP untuk memantau seluruh pergerakan melalui sistem &#8220;Ocean Big Data&#8221;.</p>
<p>&#8220;Saya koreksi dan perbaiki terus dengan sistem. Sebenarnya kalau kita sudah terimplementasi semuanya yang Ocean Big Data sudah ketahuan,&#8221; kata Trenggono.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pemilik-pagar-laut-didenda-rp18-juta-per-kilometer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Pesisir Pantura Tangerang</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/1-500-personel-gabungan-bongkar-pagar-laut-di-pesisir-pantura-tangerang/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/1-500-personel-gabungan-bongkar-pagar-laut-di-pesisir-pantura-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2025 04:25:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Personel Gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22974</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan kembali membongkar pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (22/1/2025).</p>
<p>Proses pembongkaran pagar laut tersebut, langsung dikawal oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi dengan diawali di area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 09.55 WIB.</p>
<p>Ulaya pembongkaran itu, nantinya dilakukan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara bertahap.</p>
<p>&#8220;Untuk pelaksanaan pembukaan pagar hari ini, dilaksanakan di Tanjung Pasir. Dan nanti ada dua spot yang akan kita laksanakan. Nah, spot pertama adalah di sini (Tanjung Pasir), kemudian spot yang kedua adalah di Kronjo,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Tahapan pembongkaran tahap kedua ini sedikitnya melibatkan puluhan kapal baik dari TNI AL, KKP dan nelayan. Dimana, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.</p>
<p>Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi pembongkaran pagar terlihat ratusan personel TNI dan nelayan tampak melangsungkan pencabutan pagar bambu dengan ketinggian 6 meter.</p>
<p>Tiga kapal khusus TNI AL seperti jenis Ranpur Amfibi LVT diterjunkan untuk membantu tahapan pembongkaran pagar laut tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan dibongkar pada Rabu (22/1) secara bersama-sama setelah rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL dan pihak terkait lainnya.</p>
<p>Usai menemui Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1), Trenggono melaporkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL pada Rabu (22/1) pagi, kemudian pada siang di hari yang sama, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI AL melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan tersebut.</p>
<p>Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan dibongkar pada Rabu (22/1) secara bersama-sama setelah rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL dan pihak terkait lainnya</p>
<p>Usai menemui Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1), Trenggono melaporkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL pada Rabu (22/1) pagi, kemudian pada siang di hari yang sama, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI AL melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/1-500-personel-gabungan-bongkar-pagar-laut-di-pesisir-pantura-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro Jaya Tawarkan Bantuan untuk Penyelesaian Pagar Laut di Tangerang</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-jaya-tawarkan-bantuan-untuk-penyelesaian-pagar-laut-di-tangerang/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-jaya-tawarkan-bantuan-untuk-penyelesaian-pagar-laut-di-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 12:20:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22864</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk membantu Kementerian Kelautan dan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan investigasi terkait kepemilikan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.</p>
<p>&#8220;Ditpolairud Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP, &#8221; kata Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Joko Sadono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/1/2025).</p>
<p>Joko menjelaskan sampai saat ini KKP telah menyegel pagar laut tersebut guna keperluan penyelidikan dan penyidikan mengingat setiap perizinan yang berada di laut merupakan kewenangan instansi tersebut.</p>
<p>&#8220;Sementara ini yang sudah dilakukan Ditpolairud Polda Metro Jaya yaitu patroli dan mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik di lokasi, &#8221; katanya.</p>
<p>Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer (km) yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran.</p>
<p>&#8220;Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat,&#8221; kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu (18/1) malam.</p>
<p>Ia menyampaikan KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.</p>
<p>Doni menuturkan, KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan di dalam koridor hukum.</p>
<p>&#8220;Sebagaimana ditegaskan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya,&#8221; terangnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-jaya-tawarkan-bantuan-untuk-penyelesaian-pagar-laut-di-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pagar Laut di Tangerang Bikin Gaduh, Menteri ATR Minta Maaf</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pagar-laut-di-tangerang-bikin-gaduh-menteri-atr-minta-maaf/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pagar-laut-di-tangerang-bikin-gaduh-menteri-atr-minta-maaf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 11:40:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22881</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf atas kegaduhan di&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf atas kegaduhan di tengah masyarakat mengenai pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten.</p>
<p>Nusron mengungkapkan permohonan maaf dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Senin, (20/1/2025) sebagai respons terhadap kebingungan yang berkembang di publik mengenai keberadaan pagar laut tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami atas nama Menteri ATR/Kepala BPN mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik,&#8221; kata Nusron.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa kementeriannya akan menyelesaikan masalah ini secara terbuka, dengan transparansi penuh, tanpa ada yang disembunyikan demi menghindari potensi kesalahan lebih lanjut.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan bahwa aplikasi BHUMI ATR/BPN yang dikembangkan kementeriannya berfungsi untuk memberikan akses transparansi bagi publik, sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan mengenai pertanahan.</p>
<p>&#8220;Kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi, karena memang fungsi aplikasi BHUMI adalah untuk transparansi, siapapun bisa mengakses,&#8221; ujar Menteri ATR.</p>
<p>Ia juga menambahkan dengan adanya aplikasi BHUMI, pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat dan petugas di lapangan, tidak akan bisa bertindak semena-mena karena transparansi yang diterapkan.</p>
<p>&#8220;Ini menunjukkan dengan adanya aplikasi BHUMI, pihak-pihak pejabat kami, maupun petugas kami di lapangan tidak bisa serta-merta akan berbuat semena-mena karena kalau berbuat semena-mena, publik pasti akan tahu dan publik akan bisa mengendus untuk itu semua,&#8221; terang Nusron.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa kritik dan koreksi dari publik sangat diterima oleh pihaknya, dan apabila terdapat kesalahan pihaknya akan segera melakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Ini bukti bahwa kita siap dikritik dan siap dikoreksi oleh siapapun, oleh masyarakat kalau memang terjadi, ada kesalahan akan kita koreksi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal melakukan investigasi terhadap polemik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan itu.</p>
<p>Nusron mengatakan dalam investigasi, pihaknya mengutus Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.</p>
<p>&#8220;Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menyampaikan bahwa langkah itu bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga 2024.</p>
<p>Kendati demikian, Menteri Nusron mengaku telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan.</p>
<p>Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.</p>
<p>Kementerian ATR/BPN menyampaikan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pagar-laut-di-tangerang-bikin-gaduh-menteri-atr-minta-maaf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
